Berita

Asap mengepul dari kendaraan yang terbakar di dekat kantor Direktorat Penanggulangan Bencana, selama protes mahasiswa di Dhaka, Bangladesh pada Kamis, 18 Juli 2024/Net

Dunia

Makin Anarkis, Demonstran Bangladesh Bakar Stasiun Televisi Pemerintah

JUMAT, 19 JULI 2024 | 15:04 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Aksi protes mahasiswa di Bangladesh semakin anarkis setelah mereka membakar sebuah gedung stasiun televisi milik pemerintah BTV.

Mengutip AFP pada Jumat (19/7), ratusan pengunjuk rasa menuntut agar perekrutan pegawai negeri dari keluarga veteran dihapus. Mereka bentrok dengan polisi anti huru-hara yang kemudian menembakkan peluru karet.

Massa yang marah mengejar petugas yang mundur ke markas BTV di Dhaka, membakar gedung tersebut dan puluhan kendaraan yang diparkir.


Sebuah postingan di halaman Facebook resmi BTV sebelumnya memperingatkan banyak yang terjebak di dalam gedung, dan meminta bantuan dari pemadam kebakaran untuk memadamkan api.

Sementara itu, Menteri Penerangan Bangladesh mengatakan ahwa siaran telah dihentikan dan sebagian besar karyawan telah meninggalkan gedung.

Seorang jurnalis senior BTV, yang tidak mau disebutkan namanya, mengatakan kondisinya sangat rusuh dan banyak rekannya yang terjebak.

"Situasinya sangat buruk sehingga kami tidak punya pilihan lain selain meninggalkan tempat itu. Beberapa rekan kami terjebak di dalam. Saya tidak tahu apa yang terjadi pada mereka," ujarnya.

Total korban akibat kerusuhan di Bangladesh saat ini mencapai 39 orang.

Demonstrasi ini terjadi karena sistem kuota pegawai negeri sipil yang 30 persennya diberikan pada kerabat veteran perang kemerdekaan Bangladesh melawan Pakistan tahun 1971.

Para pengunjuk rasa berusaha untuk menghapuskan sistem ini, dengan alasan bahwa sistem tersebut diskriminatif dan menguntungkan pendukung partai Liga Awami pimpinan PM Hasina, yang memimpin gerakan kemerdekaan.

Meskipun terdapat peningkatan dalam beberapa kesempatan kerja di sektor swasta, banyak yang lebih memilih pekerjaan di pemerintahan karena stabilitas dan gaji yang lebih baik.

Perdana Menteri Sheikh Hasina mendukung sistem kuota, dengan alasan bahwa para veteran berhak mendapatkan penghormatan setinggi-tingginya atas kontribusi mereka di masa perang, apa pun ikatan politiknya.

“Saya mohon semua bersabar menunggu putusan dijatuhkan. Saya yakin siswa kami akan mendapatkan keadilan dari pengadilan tertinggi. Mereka tidak akan kecewa,” ujarnya.

Masalah ini juga telah menyebabkan keributan sebelumnya. Pada tahun 2018, pemerintahan Hasina menangguhkan kuota tersebut menyusul protes besar-besaran mahasiswa.

Namun, Pengadilan Tinggi membatalkan keputusan tersebut bulan lalu dan mengembalikan kuota setelah kerabat para veteran tahun 1971 mengajukan petisi, yang memicu protes terbaru.

Mahkamah Agung kemudian menangguhkan keputusan Pengadilan Tinggi dan berjanji akan memutuskan masalah tersebut pada tanggal 7 Agustus. Meskipun demikian, protes terus berlanjut.

Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Kebun Sawit Milik POSCO Lebih dari Dua Kali Luas Singapura

Senin, 08 Desember 2025 | 19:12

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Bahlil Minta Maaf Usai Prank Presiden Prabowo

Selasa, 09 Desember 2025 | 18:00

Ini Susunan Lengkap Direksi dan Komisaris bank bjb

Selasa, 09 Desember 2025 | 17:12

Pidato Prabowo buat Roy Suryo: Jangan Lihat ke Belakang

Senin, 08 Desember 2025 | 12:15

UPDATE

BNN-BNPP Awasi Ketat Jalur Tikus Narkoba di Perbatasan

Jumat, 19 Desember 2025 | 00:09

Perkuat Keharmonisan di Jakarta Lewat Pesona Bhinneka Tunggal Ika

Jumat, 19 Desember 2025 | 00:01

Ahmad Doli Kurnia Ditunjuk Jadi Plt Ketua Golkar Sumut

Kamis, 18 Desember 2025 | 23:47

Ibas: Anak Muda Jangan Gengsi Jadi Petani

Kamis, 18 Desember 2025 | 23:26

Apel Besar Nelayan Cetak Rekor MURI

Kamis, 18 Desember 2025 | 23:19

KPK Akui OTT di Kalsel, Enam Orang Dicokok

Kamis, 18 Desember 2025 | 23:12

Pemerintah Didorong Akhiri Politik Upah Murah

Kamis, 18 Desember 2025 | 23:00

OTT Jaksa oleh KPK, Kejagung: Masih Koordinasi

Kamis, 18 Desember 2025 | 22:53

Tak Puas Gelar Perkara Khusus, Polisi Tantang Roy Suryo Cs Tempuh Praperadilan

Kamis, 18 Desember 2025 | 22:24

Menkeu Purbaya Bantah Bantuan Bencana Luar Negeri Dikenakan Pajak

Kamis, 18 Desember 2025 | 22:24

Selengkapnya