Berita

OnePlus Pad 2/Net

Tekno

OnePlus Pad 2 Dirilis Global, Tablet Rp8 Jutaan dengan Chipset Snapdragon 8 Gen 3

JUMAT, 19 JULI 2024 | 14:23 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

OnePlus akhirnya merilis secara global tablet Android andalan barunya, OnePlus Pad 2 yang sebelumnya hanya dijual di China dengan merek dagang OnePlus Pad Pro.

Dikutip dari GSM Arena, Jumat (19/7), dalaman tablet versi global ini sama persis seperti perangkat yang hanya dijual di China, seperti chipset Snapdragon 8 Gen 3 dan RAM 8/12GB serta penyimpanan 128/256GB. Dilengkapi konektivitas Bluetooth 5.4, NFC, dan Wi-Fi 7.

Untuk urusan daya, tablet ini dilengkapi baterai 9.510 mAh dengan dukungan pengisian daya 67 W, tetapi tidak disertai pengisi daya di dalam kotak untuk pembeli Eropa.

OnePlus Pad 2 memiliki layar LCD IPS 12,1 inci dengan resolusi 2.120 x 3.000 piksel dan kecepatan refresh 144 Hz. Panel ini memiliki tingkat kecerahan puncak 900 nits dan rasio aspek 7:5.

OnePlus juga menambahkan pengaturan enam speaker dan dukungan stylus melalui OnePlus Stylo 2. Selain itu mereka juga menjual aksesori Smart Keyboard untuk tugas produktivitas.

Tablet ini menjalankan OxygenOS 14 berbasis Android 14 yang dilengkapi dengan beberapa fitur kontinuitas OnePlus.

OnePlus Pad 2 hadir dalam warna abu-abu dan dibanderol dengan harga 550 dolar AS (Rp8,8 juta). Penjualan terbuka di AS akan dimulai pada 30 Juli, sementara Eropa dan India akan mendapatkan perangkat tersebut pada 1 Agustus 2024.

Populer

Walikota Semarang dan 3 Lainnya Dikabarkan Berstatus Tersangka

Rabu, 17 Juli 2024 | 13:43

KPK Juga Tetapkan Suami Walikota Semarang dan Ketua Gapensi Tersangka

Rabu, 17 Juli 2024 | 16:57

Walikota Semarang dan Suami Terlibat 3 Kasus Korupsi

Rabu, 17 Juli 2024 | 17:47

Pimpinan DPRD hingga Ketua Gerindra Sampang Masuk Daftar 21 Tersangka Korupsi Dana Hibah Jatim

Selasa, 16 Juli 2024 | 19:56

Kantor Rahim di Depok Ternyata Rumah Tinggal, Begini Kondisinya

Rabu, 17 Juli 2024 | 11:05

Pengusaha Tambang Haji Romo Diancam Dijemput Paksa KPK

Minggu, 14 Juli 2024 | 17:02

KPK Perlu Selidiki Program KKP Ekspor BBL Berkedok Budidaya

Selasa, 09 Juli 2024 | 18:28

UPDATE

China Potensi Monopoli Pasar Ekonomi Digital Indonesia

Jumat, 19 Juli 2024 | 10:07

Langgar Konstitusi, Anthony Budiawan: UU IKN Wajib Batal

Jumat, 19 Juli 2024 | 10:04

Subsidi BBM Harusnya Dinikmati DTKS Bukan Orang Kaya

Jumat, 19 Juli 2024 | 09:44

Skandal Beras Impor Bapanas-Bulog Potensi Bebani Devisa Negara

Jumat, 19 Juli 2024 | 09:34

Negara Pelaku Genosida Israel Tak Layak Ikut Olimpiade Paris

Jumat, 19 Juli 2024 | 09:34

Memecat Guru dengan Istilah Cleansing Melanggar HAM

Jumat, 19 Juli 2024 | 09:31

Indonesia Kecam Upaya Israel Halangi Kemerdekaan Palestina

Jumat, 19 Juli 2024 | 09:25

Kader Golkar Serukan Dalang Pembakaran Rumah Wartawan Diungkap

Jumat, 19 Juli 2024 | 09:14

Komisi X Minta Semua Pihak Duduk Bersama soal Nasib Guru Honorer

Jumat, 19 Juli 2024 | 09:14

Komisi X: Istilah Cleansing untuk Guru Honorer tidak Humanis

Jumat, 19 Juli 2024 | 09:05

Selengkapnya