Berita

TUGU/Net

Bisnis

Makin Kinclong, Saham TUGU Melesat di Perdagangan Jumat Pagi

JUMAT, 19 JULI 2024 | 13:14 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

PT Asuransi Tugu Pratama Indonesia Tbk (TUGU) mencatat kinerja yang cemerlang. Selama sepekan saham TUGU terpantau naik berturut-turut.

Di perdagangan sesi I, Jumat (19/7), saham emiten jasa asuransi ini melesat 3,46 persen ke Rp 1.195 persen saham. 

Saham TUGU sudah ditransaksikan sebanyak 662 kali dengan volume sebesar 3,46 juta lembar dan nilai transaksinya sudah mencapai Rp 4,07 miliar. 


Dalam sepekan terakhir, saham TUGU melejit 9,3 persen, sedangkan selama sebulan terakhir melonjak hingga 14,56 persen. 

Prospek kinerja yang moncer jadi katalis positif bagi saham anak usaha PT Pertamina tersebut.

Laporan keuangan bulanan TUGU (induk non-konsolidasi) pada Juni 2024, laba bersih setelah pajak perseroan mencapai Rp407 miliar. Apabila dibandingkan dengan periode yang sama tahun sebelumnya sebenarnya mengalami penurunan 60,1 persen secara year-on-year (yoy).

Namun, penurunan seperti itu dinilai wajar dan sudah diantisipasi oleh pelaku pasar mengingat tahun lalu TUGU mendapatkan windfall profit sekitar Rp850 miliar dengan dimenangkannya kasus gugatan hukum terhadap Citibank N. A Hong Kong sebagaimana Laporan Keterbukaan Informasi yang pernah disampaikan emiten asuransi ini pada BEI di kuartal 1 tahun lalu.

Jumlah pemegang saham PT Asuransi Tugu Pratama Indonesia Tbk (TUGU) hingga akhir Juni 2024 mencapai 7.498 investor berdasarkan data RTI. 

Angka pemegang saham tersebut bertambah dari posisi akhir Mei 2024 yang mencapai 7.419. Bahkan jika dibandingkan dengan akhir Desember 2023 yang mencapai 6.377 pemegang saham, jumlah investor naik 1.121.

Investor asing menjadi salah satu yang paling getol memborong saham anak usaha PT Pertamina (Persero). 

Sejak Januari hingga akhir Juni 2024, dana asing yang masuk ke saham TUGU secara total mencapai Rp8,4 miliar. Usut-punya usut beberapa nama investor asing terpantau mengoleksi saham TUGU.

Saham TUGU bergairah di tengah rencana pemerintah yang akan menerapkan kewajiban dari asuransi kendaraan bermotor.

Pemerintah berencana untuk mewajibkan asuransi wajib bagi kendaraan bermotor. Nantinya seluruh mobil dan motor wajib ikut asuransi third party liability (TPL).

Saat ini, pemerintah sedang menggodok aturan terkait kewajiban asuransi kendaraan motor tersebut. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sedang menyusun aturan yang mewajibkan seluruh kendaraan di Indonesia memiliki asuransi TPL mulai Januari 2025.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

TNI Kuasai Wilayah OPM di Intan Jaya dan Sita Sejumlah Senjata

Minggu, 16 Agustus 2026 | 01:24

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

Praperadilan Dokter Tifa Ditolak, Ini Pertimbangan Hakim

Jumat, 21 Agustus 2026 | 10:25

UPDATE

TNI Siap Turunkan Penerjun Khusus Padamkan Api Karhutla

Senin, 24 Agustus 2026 | 17:50

KDKMP Upaya Merebut Kedaulatan Rakyat Atas Pasar

Senin, 24 Agustus 2026 | 17:34

Pemerintah Kembali Kirim Bantuan ke NTT dan Kalimantan, dari Logistik hingga 500 Mesin Pompa Air

Senin, 24 Agustus 2026 | 17:30

Sri Purwanti Bangun Bisnis Kuliner Halal Citarasa Nusantara di Taiwan

Senin, 24 Agustus 2026 | 17:26

Rupiah Melemah, Sanksi Baru AS ke Iran jadi Biang Kerok

Senin, 24 Agustus 2026 | 17:13

Prabowo Dorong Uji Coba Ubi Bombing untuk Atasi Karhutla

Senin, 24 Agustus 2026 | 16:43

El Nino Sangat Kuat, Jangan Bakar Lahan untuk Land Clearing

Senin, 24 Agustus 2026 | 16:42

Rumor 62,2 Persen Saham BYAN Warning bagi Pasar Modal

Senin, 24 Agustus 2026 | 16:40

Pencemaran Berulang, DPR Desak Sumber Limbah Pencemar Kali Bekasi Diusut

Senin, 24 Agustus 2026 | 16:40

Bioskop Jaksinema Hadir di Pasar Rumput, Tiket Cuma Rp15 Ribu

Senin, 24 Agustus 2026 | 16:28

Selengkapnya