Berita

TUGU/Net

Bisnis

Makin Kinclong, Saham TUGU Melesat di Perdagangan Jumat Pagi

JUMAT, 19 JULI 2024 | 13:14 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

PT Asuransi Tugu Pratama Indonesia Tbk (TUGU) mencatat kinerja yang cemerlang. Selama sepekan saham TUGU terpantau naik berturut-turut.

Di perdagangan sesi I, Jumat (19/7), saham emiten jasa asuransi ini melesat 3,46 persen ke Rp 1.195 persen saham. 

Saham TUGU sudah ditransaksikan sebanyak 662 kali dengan volume sebesar 3,46 juta lembar dan nilai transaksinya sudah mencapai Rp 4,07 miliar. 

Dalam sepekan terakhir, saham TUGU melejit 9,3 persen, sedangkan selama sebulan terakhir melonjak hingga 14,56 persen. 

Prospek kinerja yang moncer jadi katalis positif bagi saham anak usaha PT Pertamina tersebut.

Laporan keuangan bulanan TUGU (induk non-konsolidasi) pada Juni 2024, laba bersih setelah pajak perseroan mencapai Rp407 miliar. Apabila dibandingkan dengan periode yang sama tahun sebelumnya sebenarnya mengalami penurunan 60,1 persen secara year-on-year (yoy).

Namun, penurunan seperti itu dinilai wajar dan sudah diantisipasi oleh pelaku pasar mengingat tahun lalu TUGU mendapatkan windfall profit sekitar Rp850 miliar dengan dimenangkannya kasus gugatan hukum terhadap Citibank N. A Hong Kong sebagaimana Laporan Keterbukaan Informasi yang pernah disampaikan emiten asuransi ini pada BEI di kuartal 1 tahun lalu.

Jumlah pemegang saham PT Asuransi Tugu Pratama Indonesia Tbk (TUGU) hingga akhir Juni 2024 mencapai 7.498 investor berdasarkan data RTI. 

Angka pemegang saham tersebut bertambah dari posisi akhir Mei 2024 yang mencapai 7.419. Bahkan jika dibandingkan dengan akhir Desember 2023 yang mencapai 6.377 pemegang saham, jumlah investor naik 1.121.

Investor asing menjadi salah satu yang paling getol memborong saham anak usaha PT Pertamina (Persero). 

Sejak Januari hingga akhir Juni 2024, dana asing yang masuk ke saham TUGU secara total mencapai Rp8,4 miliar. Usut-punya usut beberapa nama investor asing terpantau mengoleksi saham TUGU.

Saham TUGU bergairah di tengah rencana pemerintah yang akan menerapkan kewajiban dari asuransi kendaraan bermotor.

Pemerintah berencana untuk mewajibkan asuransi wajib bagi kendaraan bermotor. Nantinya seluruh mobil dan motor wajib ikut asuransi third party liability (TPL).

Saat ini, pemerintah sedang menggodok aturan terkait kewajiban asuransi kendaraan motor tersebut. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sedang menyusun aturan yang mewajibkan seluruh kendaraan di Indonesia memiliki asuransi TPL mulai Januari 2025.

Populer

Walikota Semarang dan 3 Lainnya Dikabarkan Berstatus Tersangka

Rabu, 17 Juli 2024 | 13:43

KPK Juga Tetapkan Suami Walikota Semarang dan Ketua Gapensi Tersangka

Rabu, 17 Juli 2024 | 16:57

Walikota Semarang dan Suami Terlibat 3 Kasus Korupsi

Rabu, 17 Juli 2024 | 17:47

Pimpinan DPRD hingga Ketua Gerindra Sampang Masuk Daftar 21 Tersangka Korupsi Dana Hibah Jatim

Selasa, 16 Juli 2024 | 19:56

Kantor Rahim di Depok Ternyata Rumah Tinggal, Begini Kondisinya

Rabu, 17 Juli 2024 | 11:05

Pengusaha Tambang Haji Romo Diancam Dijemput Paksa KPK

Minggu, 14 Juli 2024 | 17:02

KPK Perlu Selidiki Program KKP Ekspor BBL Berkedok Budidaya

Selasa, 09 Juli 2024 | 18:28

UPDATE

China Potensi Monopoli Pasar Ekonomi Digital Indonesia

Jumat, 19 Juli 2024 | 10:07

Langgar Konstitusi, Anthony Budiawan: UU IKN Wajib Batal

Jumat, 19 Juli 2024 | 10:04

Subsidi BBM Harusnya Dinikmati DTKS Bukan Orang Kaya

Jumat, 19 Juli 2024 | 09:44

Skandal Beras Impor Bapanas-Bulog Potensi Bebani Devisa Negara

Jumat, 19 Juli 2024 | 09:34

Negara Pelaku Genosida Israel Tak Layak Ikut Olimpiade Paris

Jumat, 19 Juli 2024 | 09:34

Memecat Guru dengan Istilah Cleansing Melanggar HAM

Jumat, 19 Juli 2024 | 09:31

Indonesia Kecam Upaya Israel Halangi Kemerdekaan Palestina

Jumat, 19 Juli 2024 | 09:25

Kader Golkar Serukan Dalang Pembakaran Rumah Wartawan Diungkap

Jumat, 19 Juli 2024 | 09:14

Komisi X Minta Semua Pihak Duduk Bersama soal Nasib Guru Honorer

Jumat, 19 Juli 2024 | 09:14

Komisi X: Istilah Cleansing untuk Guru Honorer tidak Humanis

Jumat, 19 Juli 2024 | 09:05

Selengkapnya