Berita

TUGU/Net

Bisnis

Makin Kinclong, Saham TUGU Melesat di Perdagangan Jumat Pagi

JUMAT, 19 JULI 2024 | 13:14 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

PT Asuransi Tugu Pratama Indonesia Tbk (TUGU) mencatat kinerja yang cemerlang. Selama sepekan saham TUGU terpantau naik berturut-turut.

Di perdagangan sesi I, Jumat (19/7), saham emiten jasa asuransi ini melesat 3,46 persen ke Rp 1.195 persen saham. 

Saham TUGU sudah ditransaksikan sebanyak 662 kali dengan volume sebesar 3,46 juta lembar dan nilai transaksinya sudah mencapai Rp 4,07 miliar. 


Dalam sepekan terakhir, saham TUGU melejit 9,3 persen, sedangkan selama sebulan terakhir melonjak hingga 14,56 persen. 

Prospek kinerja yang moncer jadi katalis positif bagi saham anak usaha PT Pertamina tersebut.

Laporan keuangan bulanan TUGU (induk non-konsolidasi) pada Juni 2024, laba bersih setelah pajak perseroan mencapai Rp407 miliar. Apabila dibandingkan dengan periode yang sama tahun sebelumnya sebenarnya mengalami penurunan 60,1 persen secara year-on-year (yoy).

Namun, penurunan seperti itu dinilai wajar dan sudah diantisipasi oleh pelaku pasar mengingat tahun lalu TUGU mendapatkan windfall profit sekitar Rp850 miliar dengan dimenangkannya kasus gugatan hukum terhadap Citibank N. A Hong Kong sebagaimana Laporan Keterbukaan Informasi yang pernah disampaikan emiten asuransi ini pada BEI di kuartal 1 tahun lalu.

Jumlah pemegang saham PT Asuransi Tugu Pratama Indonesia Tbk (TUGU) hingga akhir Juni 2024 mencapai 7.498 investor berdasarkan data RTI. 

Angka pemegang saham tersebut bertambah dari posisi akhir Mei 2024 yang mencapai 7.419. Bahkan jika dibandingkan dengan akhir Desember 2023 yang mencapai 6.377 pemegang saham, jumlah investor naik 1.121.

Investor asing menjadi salah satu yang paling getol memborong saham anak usaha PT Pertamina (Persero). 

Sejak Januari hingga akhir Juni 2024, dana asing yang masuk ke saham TUGU secara total mencapai Rp8,4 miliar. Usut-punya usut beberapa nama investor asing terpantau mengoleksi saham TUGU.

Saham TUGU bergairah di tengah rencana pemerintah yang akan menerapkan kewajiban dari asuransi kendaraan bermotor.

Pemerintah berencana untuk mewajibkan asuransi wajib bagi kendaraan bermotor. Nantinya seluruh mobil dan motor wajib ikut asuransi third party liability (TPL).

Saat ini, pemerintah sedang menggodok aturan terkait kewajiban asuransi kendaraan motor tersebut. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sedang menyusun aturan yang mewajibkan seluruh kendaraan di Indonesia memiliki asuransi TPL mulai Januari 2025.

Populer

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

Nasib Hendrik, SPPG Ditutup, 150 Karyawan Diberhentikan

Jumat, 27 Maret 2026 | 06:07

Dubai Menuju Kota Hantu

Selasa, 31 Maret 2026 | 13:51

KPK Klaim Status Tahanan Rumah Yaqut Sesuai UU

Jumat, 27 Maret 2026 | 12:26

UPDATE

Menteri Ekraf: Kreativitas Tak Bisa Dihargai Nol atau Dipatok

Jumat, 03 April 2026 | 20:06

Pelaku Penembakan Rombongan Tito Karnavian Diringkus

Jumat, 03 April 2026 | 19:59

Harga Plastik Dalam Negeri Meroket, Ini Kronologinya

Jumat, 03 April 2026 | 19:42

Kapolda Riau Perketat Penanganan Karhutla Hadapi Ancaman Super El Nino

Jumat, 03 April 2026 | 19:18

Upacara Penghormatan UNIFIL untuk Tiga Prajurit TNI di Lebanon

Jumat, 03 April 2026 | 19:01

Labirin Informasi pada Perang Simbolik

Jumat, 03 April 2026 | 18:52

KPK Siapkan Pemeriksaan Ono Surono Usai Penggeledahan

Jumat, 03 April 2026 | 18:35

BNPB: Tidak Ada Tambahan Korban Gempa Magnitudo 7,6 Sulut dan Malut

Jumat, 03 April 2026 | 18:31

Resiliensi Bangsa: Dari Mosi Integral 1950 hingga Geopolitik Kontemporer 2026

Jumat, 03 April 2026 | 18:03

FWP Polda Metro Hibur Anak Yatim ke Wahana Bermain

Jumat, 03 April 2026 | 17:45

Selengkapnya