Berita

TUGU/Net

Bisnis

Makin Kinclong, Saham TUGU Melesat di Perdagangan Jumat Pagi

JUMAT, 19 JULI 2024 | 13:14 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

PT Asuransi Tugu Pratama Indonesia Tbk (TUGU) mencatat kinerja yang cemerlang. Selama sepekan saham TUGU terpantau naik berturut-turut.

Di perdagangan sesi I, Jumat (19/7), saham emiten jasa asuransi ini melesat 3,46 persen ke Rp 1.195 persen saham. 

Saham TUGU sudah ditransaksikan sebanyak 662 kali dengan volume sebesar 3,46 juta lembar dan nilai transaksinya sudah mencapai Rp 4,07 miliar. 


Dalam sepekan terakhir, saham TUGU melejit 9,3 persen, sedangkan selama sebulan terakhir melonjak hingga 14,56 persen. 

Prospek kinerja yang moncer jadi katalis positif bagi saham anak usaha PT Pertamina tersebut.

Laporan keuangan bulanan TUGU (induk non-konsolidasi) pada Juni 2024, laba bersih setelah pajak perseroan mencapai Rp407 miliar. Apabila dibandingkan dengan periode yang sama tahun sebelumnya sebenarnya mengalami penurunan 60,1 persen secara year-on-year (yoy).

Namun, penurunan seperti itu dinilai wajar dan sudah diantisipasi oleh pelaku pasar mengingat tahun lalu TUGU mendapatkan windfall profit sekitar Rp850 miliar dengan dimenangkannya kasus gugatan hukum terhadap Citibank N. A Hong Kong sebagaimana Laporan Keterbukaan Informasi yang pernah disampaikan emiten asuransi ini pada BEI di kuartal 1 tahun lalu.

Jumlah pemegang saham PT Asuransi Tugu Pratama Indonesia Tbk (TUGU) hingga akhir Juni 2024 mencapai 7.498 investor berdasarkan data RTI. 

Angka pemegang saham tersebut bertambah dari posisi akhir Mei 2024 yang mencapai 7.419. Bahkan jika dibandingkan dengan akhir Desember 2023 yang mencapai 6.377 pemegang saham, jumlah investor naik 1.121.

Investor asing menjadi salah satu yang paling getol memborong saham anak usaha PT Pertamina (Persero). 

Sejak Januari hingga akhir Juni 2024, dana asing yang masuk ke saham TUGU secara total mencapai Rp8,4 miliar. Usut-punya usut beberapa nama investor asing terpantau mengoleksi saham TUGU.

Saham TUGU bergairah di tengah rencana pemerintah yang akan menerapkan kewajiban dari asuransi kendaraan bermotor.

Pemerintah berencana untuk mewajibkan asuransi wajib bagi kendaraan bermotor. Nantinya seluruh mobil dan motor wajib ikut asuransi third party liability (TPL).

Saat ini, pemerintah sedang menggodok aturan terkait kewajiban asuransi kendaraan motor tersebut. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sedang menyusun aturan yang mewajibkan seluruh kendaraan di Indonesia memiliki asuransi TPL mulai Januari 2025.

Populer

Negara Jangan Kalah dari Mafia, Copot Dirjen Bea Cukai

Selasa, 10 Februari 2026 | 20:36

Direktur P2 Ditjen Bea Cukai Rizal Bantah Ada Setoran ke Atasan

Jumat, 06 Februari 2026 | 03:49

KPK: Warganet Berperan Ungkap Dugaan Pelesiran Ridwan Kamil di LN

Kamis, 05 Februari 2026 | 08:34

Keppres Pengangkatan Adies Kadir Digugat ke PTUN

Rabu, 11 Februari 2026 | 19:58

Nasabah Laporkan Perusahaan Asuransi ke OJK

Kamis, 05 Februari 2026 | 16:40

Koordinator KKN UGM Tak Kenal Jokowi

Rabu, 04 Februari 2026 | 08:36

Lima Orang dari Blueray Cargo Ditangkap saat OTT Pejabat Bea Cukai

Kamis, 05 Februari 2026 | 15:41

UPDATE

AS Siapkan Operasi Militer Jangka Panjang Terhadap Iran

Sabtu, 14 Februari 2026 | 12:15

Tips Menyimpan Kue Keranjang Agar Awet dan Bebas Jamur Hingga Satu Tahun

Sabtu, 14 Februari 2026 | 12:09

10 Ribu Warga dan Polda Metro Siap Amankan Ramadan

Sabtu, 14 Februari 2026 | 11:54

Siap-Siap Cek Rekening! Ini Bocoran Jadwal Pencairan THR PNS 2026

Sabtu, 14 Februari 2026 | 11:50

TNI di Ranah Terorisme: Ancaman bagi Supremasi Hukum

Sabtu, 14 Februari 2026 | 11:44

KPK Melempem Tangani Kasus CSR BI

Sabtu, 14 Februari 2026 | 11:37

MD Jakarta Timur Bersih-Bersih 100 Mushola Jelang Ramadhan

Sabtu, 14 Februari 2026 | 11:18

Rapor IHSG Sepekan Naik 3,49 Persen, Kapitalisasi Pasar Tembus Rp14.889 Triliun

Sabtu, 14 Februari 2026 | 10:55

Norwegia dan Italia Bersaing Ketat di Posisi Puncak Olimpiade 2026

Sabtu, 14 Februari 2026 | 10:49

Bareskrim Ungkap Peran Aipda Dianita di Kasus Narkoba yang Jerat Kapolres Bima Kota Nonaktif

Sabtu, 14 Februari 2026 | 10:27

Selengkapnya