Berita

TUGU/Net

Bisnis

Makin Kinclong, Saham TUGU Melesat di Perdagangan Jumat Pagi

JUMAT, 19 JULI 2024 | 13:14 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

PT Asuransi Tugu Pratama Indonesia Tbk (TUGU) mencatat kinerja yang cemerlang. Selama sepekan saham TUGU terpantau naik berturut-turut.

Di perdagangan sesi I, Jumat (19/7), saham emiten jasa asuransi ini melesat 3,46 persen ke Rp 1.195 persen saham. 

Saham TUGU sudah ditransaksikan sebanyak 662 kali dengan volume sebesar 3,46 juta lembar dan nilai transaksinya sudah mencapai Rp 4,07 miliar. 


Dalam sepekan terakhir, saham TUGU melejit 9,3 persen, sedangkan selama sebulan terakhir melonjak hingga 14,56 persen. 

Prospek kinerja yang moncer jadi katalis positif bagi saham anak usaha PT Pertamina tersebut.

Laporan keuangan bulanan TUGU (induk non-konsolidasi) pada Juni 2024, laba bersih setelah pajak perseroan mencapai Rp407 miliar. Apabila dibandingkan dengan periode yang sama tahun sebelumnya sebenarnya mengalami penurunan 60,1 persen secara year-on-year (yoy).

Namun, penurunan seperti itu dinilai wajar dan sudah diantisipasi oleh pelaku pasar mengingat tahun lalu TUGU mendapatkan windfall profit sekitar Rp850 miliar dengan dimenangkannya kasus gugatan hukum terhadap Citibank N. A Hong Kong sebagaimana Laporan Keterbukaan Informasi yang pernah disampaikan emiten asuransi ini pada BEI di kuartal 1 tahun lalu.

Jumlah pemegang saham PT Asuransi Tugu Pratama Indonesia Tbk (TUGU) hingga akhir Juni 2024 mencapai 7.498 investor berdasarkan data RTI. 

Angka pemegang saham tersebut bertambah dari posisi akhir Mei 2024 yang mencapai 7.419. Bahkan jika dibandingkan dengan akhir Desember 2023 yang mencapai 6.377 pemegang saham, jumlah investor naik 1.121.

Investor asing menjadi salah satu yang paling getol memborong saham anak usaha PT Pertamina (Persero). 

Sejak Januari hingga akhir Juni 2024, dana asing yang masuk ke saham TUGU secara total mencapai Rp8,4 miliar. Usut-punya usut beberapa nama investor asing terpantau mengoleksi saham TUGU.

Saham TUGU bergairah di tengah rencana pemerintah yang akan menerapkan kewajiban dari asuransi kendaraan bermotor.

Pemerintah berencana untuk mewajibkan asuransi wajib bagi kendaraan bermotor. Nantinya seluruh mobil dan motor wajib ikut asuransi third party liability (TPL).

Saat ini, pemerintah sedang menggodok aturan terkait kewajiban asuransi kendaraan motor tersebut. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sedang menyusun aturan yang mewajibkan seluruh kendaraan di Indonesia memiliki asuransi TPL mulai Januari 2025.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Silfester Langsung Dicopot dari Jabatan Komisaris Independen Anak Usaha Pelindo

Kamis, 24 September 2026 | 20:07

UPDATE

BKSAP DPR Dukung Menlu Arrmanatha Perkuat Diplomasi Bebas Aktif

Minggu, 04 Oktober 2026 | 14:26

Korea Utara Uji Coba Rudal Berteknologi AI, Terbang Sejauh 1.000 Km

Minggu, 04 Oktober 2026 | 14:10

Kuota Internet Kok Masih Hangus? Ini Penjelasan Komdigi

Minggu, 04 Oktober 2026 | 14:01

Banggar DPR Tekankan Disiplin Fiskal di Tengah Belanja Negara Rp4.106 Triliun

Minggu, 04 Oktober 2026 | 13:53

RUU Migas Ditargetkan Rampung 22 Oktober, DPR Ingatkan Pembahasan Harus Cermat

Minggu, 04 Oktober 2026 | 13:13

Kemenko PM Dorong Kolaborasi Dunia Usaha untuk Pertumbuhan Ekonomi Inklusif

Minggu, 04 Oktober 2026 | 13:09

Rangkap Jabatan Bahlil Harus Dimaksimalkan untuk Selaraskan Kebijakan

Minggu, 04 Oktober 2026 | 13:05

KPK Ungkap Ada Setoran dari Kantah ke Tingkat Pusat ATR/BPN

Minggu, 04 Oktober 2026 | 12:36

Sequis Life Digugat Rp1,27 Miliar ke PN Jakarta Selatan

Minggu, 04 Oktober 2026 | 12:28

AS Usir Dua Delegasi Iran Setelah Sidang Umum PBB

Minggu, 04 Oktober 2026 | 12:17

Selengkapnya