Berita

Ilustrasi/Net

Bisnis

Tingkatkan Sumber Daya, NBT Borong Semua Saham ANM dan ANR

JUMAT, 19 JULI 2024 | 12:09 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Anak usaha dari PT RMK Energy Tbk (RMKE) yaitu PT Nusantara Bara Tambang (NBT) telah mengakuisisi seluruh saham PT Artha Nusantara Mining (ANM) dan PT Artha Nusantara Resources (ANR).

Manajemen RMKE dalam keterbukaan informasi yang dikutip Jumat (19/7) mengatakan, bahwa NBT mengakuisisi seluruh saham ANM dan ANR milik Nusantara Energy Limited (NEL) dan Nusantara (Luxembourg) SARL (NS) senilai 80 juta Dolar AS atau sekitar lebih dari Rp1,3 triliun

Nilai itu setara dengan 86,33 persen dari ekuitas Perseroan berdasarkan Laporan Keuangan Konsolidasian Perseroan, yaitu sebesar Rp1.522.675.640.301.


Lebih lanjut Manajemen RMKE memaparkan rincian dari biaya Komitmen sebesar 500 ribu Dolar AS dengan deposit penandatanganan sebesar 1 juta Dolar AS dan harga Pembelian Awal sebesar 28,5 juta Dolar AS.

Harga pembelian yang ditangguhkan sebesar 50 juta Dolar AS yang akan diangsur sampai dengan 30 September 2031 dan kewajiban ini akan diberikan Jaminan Perusahaan oleh Perseroan.

Adapun sumber dana NBT untuk akuisisi diperoleh melalui setoran modal dan pinjaman dengan rincian sebesar 836.833 Dolar AS dari penyetoran modal oleh RMT, dan sebesar 684.681 Dolar AS dari penyetoran modal oleh RMK.

NBT merupakan anak usaha yang dimiliki secara tidak langsung dengan kepemilikan saham sebesar 55 persen sedangkan 45 persen saham NBT lainnya dimiliki oleh RMK, yang merupakan perusahaan afiliasi RMKE.

"Akuisisi ini bertujuan untuk meningkatkan basis sumber daya perseroan dan memastikan keberlanjutan produksi batu bara dalam jangka Panjang. Diharapkan dapat memberikan kontribusi signifikan terhadap keseluruhan output perusahaan dan meningkatkan posisi kompetitifnya di pasar," ujar manajemen. 

Akuisisi tersebut termasuk membebaskan sebagian besar lahan lahan yang dibutuhkan untuk membangun pelabuhan dan jalan khusus pengangkutan batu bara sepanjang 110 km, sehingga pembangunan infrastrukturnya dapat cepat terlaksana.

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

Prabowo Hampir Pasti Pilih AHY, Bukan Gibran

Minggu, 04 Januari 2026 | 06:13

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

Mahfud MD: Mas Pandji Tenang, Nanti Saya yang Bela!

Rabu, 07 Januari 2026 | 05:55

UPDATE

Sultan Usul Hanya Gubernur Dipilih DPRD

Rabu, 14 Januari 2026 | 16:08

Menlu Serukan ASEAN Kembali ke Tujuan Awal Pembentukan

Rabu, 14 Januari 2026 | 16:03

Eks Bupati Dendi Ramadhona dan Barbuk Korupsi SPAM Diserahkan ke Jaksa

Rabu, 14 Januari 2026 | 16:00

Hakim Ad Hoc: Pengadil Juga Butuh Keadilan

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:59

Mens Rea Pandji: Kebebasan Bicara Bukan Berarti Kebal Hukum

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:50

Pemblokiran Grok Harus Diikuti Pengawasan Ketat Aplikasi AI

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:37

Alasan Pandji Pragiwaksono Tak Bisa Dijerat Pidana

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:31

Korupsi Aluminium Inalum, Giliran Dirut PT PASU Masuk Penjara

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:27

Raja Juli Tunggu Restu Prabowo Beberkan Hasil Penyelidikan ke Publik

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:27

Hakim Ad Hoc Ternyata Sudah 13 Tahun Tak Ada Gaji Pokok

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:23

Selengkapnya