Berita

MinyakKita/Net

Bisnis

Kemendag Naikkan HET MinyaKita Seharga Rp15.700 per Liter

JUMAT, 19 JULI 2024 | 10:57 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Harga eceran tertinggi (HET) MinyaKita telah ditetapkan sebesar Rp15.700 dan sudah berlaku.

Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan atau Zulhas mengatakan hal itu telah dibahas dan akan disahkan ke dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendag) pada pekan depan. 

"Sudah berlaku harga Rp15.700 sudah, nanti memang resminya tentu ada permendag-nya," ujar Zulhas usai meresmikan Porseni Kementerian Perdagangan di Jakarta, Jumat (19/7).


Awalnya, HET MinyaKita diusulkan sebesar Rp15.500. Akan tetapi, lantaran nilai dolar AS menguat maka dipilih jalan tengah sebesar Rp15.700 per liter.

Zulhas mengatakan Kemendag akan memberitahu para pengusaha karena masih ada yang belum tahu terkait harga tersebut. HET MinyaKita tersebut sudah paling sesuai diterapkan untuk masyarakat. 

"Kan ada hitungan dari BPKP (Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan), ada yang usul Rp15.500 terus karena dolar naik jadi jalan tengahnya ketemunya Rp15.700," kata Zulhas.

Senada, Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kemendag Isy Karim mengatakan telah mengharmonisasi HET MinyaKita seharga Rp15.700 untuk kemudian diundangkan di Kementerian Hukum dan HAM. 

“Sudah dibahas Permendag-nya, mudah-mudahan minggu depan ini," katanya.

Populer

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

Si Jago Tua yang Dilupakan

Senin, 31 Agustus 2026 | 04:40

UPDATE

Jaksa Agung: Ini Saatnya, Badai Harus Berlalu

Rabu, 02 September 2026 | 22:09

Dugaan Pelanggaran Etik, Perwira Polri Dilaporkan ke Propam

Rabu, 02 September 2026 | 21:49

BPOM Butuh Anggaran Rp2,4 Triliun, Rp509 Miliar Khusus Kawal MBG

Rabu, 02 September 2026 | 21:21

DPR Minta Pelaku Pembakaran Hutan Dihukum Mati

Rabu, 02 September 2026 | 21:04

Halmahera Tengah Diguncang Gempa, Belasan Rumah dan Faskes Rusak

Rabu, 02 September 2026 | 20:45

Polri Ujung Tombak Demokrasi dalam Aksi 27 Agustus

Rabu, 02 September 2026 | 20:22

Keluarga Indonesia Diajak Siapkan Warisan Bermakna

Rabu, 02 September 2026 | 19:46

Dari Rival Menjadi Sekutu: Strategi Othello Prabowo

Rabu, 02 September 2026 | 19:30

Siswa Tak Libur di Tengah Kabut Asap, Kadisdik Kalteng Diminta Tak Asal Ambil Keputusan

Rabu, 02 September 2026 | 19:23

Indonesia Tak Bisa Akal-akali Alokasi Jemaah Haji dari Arab Saudi

Rabu, 02 September 2026 | 19:17

Selengkapnya