Berita

Ilustrasi Foto/Net

Bisnis

Pedagang Madura Tolak Wacana Zonasi Penjualan Rokok

JUMAT, 19 JULI 2024 | 02:02 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Paguyuban Pedagang Sembako Madura kembali menolak rencana larangan penjualan produk tembakau atau rokok dalam radius 200 meter dari fasilitas pendidikan dan tempat bermain anak. 

Ketua Paguyuban Pedagang Sembako Madura, Abdul Hamied memohon kepada pemerintah untuk lebih bijaksana dan adil dalam mengambil keputusan terkait larangan zonasi penjualan rokok. 

"Pemerintah harusnya dapat menengahi peraturan yang berpotensi jadi polemik ini karena banyak orang yang akan terdampak,” ujar pria yang akrab disapa Cak Hamied ini pada Kamis (18/7).


Sebagai produk legal, Cak Hamied menilai para pedagang berhak untuk menjual rokok. 

Dia juga menyebutkan bahwa para pedagang sudah memahami bahwa rokok ini merupakan produk yang ditujukan untuk orang dewasa. 

Namun, melarang penjualan rokok di wilayah tersebut, kata Cak Hamied bukan solusi yang tepat dalam menekan angka perokok.

“Kalau alasannya demi mengurangi jumlah perokok anak, maka yang ditingkatkan harusnya edukasi dan sosialisasinya, bukan malah menekan dengan larangan zonasi,” tegasnya.

Saat ini, diperkirakan ada lebih dari 1.500 pemilik usaha sembako dan warung kelontong Madura yang tersebar di Jabodetabek dan sebagian Bali, yang diyakini akan terdampak dari wacana aturan itu.

"Bisa dihitung sendiri kalkulasi dampak dari pelarangan zonasi 200 meter penjualan rokok ini bagi perekonomian masyarakat,” tuturnya.

Adapun wacana tersebut ramai diperbincangkan setelah Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengatakan bahwa aturan yang tertuang dalam Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) Kesehatan, yang merupakan aturan pelaksana Undang-Undang (UU) Kesehatan, pada pasal 434 ayat 1 huruf e akan segera disahkan pada bulan Juli ini.

Cak Hamied berharap kementerian-kementerian terkait dapat berpihak kepada para pedagang kecil dan memahami ancaman rancangan aturan zonasi penjualan rokok. 

Pasalnya, kebijakan itu dapat memberikan efek domino negatif bagi para pedagang. 

"Yang menyusun aturan itu, apakah tidak pernah cek, turun ke lapangan? Akan ada banyak sekali warung, usaha kelontong, pedagang yang terdampak. Zonasi 200 meter ini ketika diterapkan, yang bakal dipindah sekolahnya atau pedagangnya?” pungkasnya.

Sementara itu dalam keterangan terpisah, Menteri Perdagangan, Zulkifli Hasan belum membuka suara atas wacana larangan penjualan rokok itu.

"Nanti ya, saya pelajari dulu ya," kata Zulhas usai menghadiri Raker dengan Komisi VI DPR RI. 

Populer

Jumlah Personel TNI Tidak Masuk Akal

Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

UPDATE

Trenggono Akui Pensiun Dini dari TNI Usai Ditunjuk Jadi Wakil Kepala BGN

Senin, 08 Juni 2026 | 16:24

Razia Balap Liar di Pinang Ranti, Brimob cuma Amankan Satu Sepeda Motor

Senin, 08 Juni 2026 | 16:18

Tujuh Advokat Gugat Otto Hasibuan di PN Balikpapan

Senin, 08 Juni 2026 | 16:05

Silmy Karim Diperiksa Perdana KPK dengan Tangan Diborgol

Senin, 08 Juni 2026 | 16:04

Said Iqbal Merapat ke Istana, Siap Dilantik Jadi Penasihat Presiden

Senin, 08 Juni 2026 | 16:03

Wadirut Pertamina Kunjungi Kilang Balongan Pastikan Operasional Berjalan Baik

Senin, 08 Juni 2026 | 15:57

Jangan Kaget Masalah Ijasah Palsu Tidak akan Selesai

Senin, 08 Juni 2026 | 15:55

KPK Panggil 4 Swasta Kasus Gratifikasi di Lingkungan MPR

Senin, 08 Juni 2026 | 15:47

Profil Shin Tae Yong, Tangan Dingin Penakluk Jerman yang Kini Membesut Persija

Senin, 08 Juni 2026 | 15:45

Nanik S Deyang Berkebaya Biru Jelang Dilantik Jadi Kepala BGN

Senin, 08 Juni 2026 | 15:35

Selengkapnya