Berita

Walikota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu alias Mbak Ita/Ist

Hukum

KPK Pastikan Penggeledahan Terus Berlangsung Terkait Dugaan Korupsi Walikota Semarang

KAMIS, 18 JULI 2024 | 23:01 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan proses penyidikan, baik berupa pemeriksaan dan penggeledahan masih terus berlangsung terkait dugaan korupsi yang melibatkan Walikota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu alias Mbak Ita dkk.

Hal itu disampaikan Jurubicara KPK, Tessa Mahardika Sugiarto saat ditanya soal kegiatan KPK melakukan penggeledahan di beberapa kantor dinas di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang, Jawa Tengah (Jateng) yang dilakukan sejak Rabu kemarin (17/7) hingga hari ini, Kamis (18/7).

"Sampai dengan saat ini, tim Satgas penyidikan masih melakukan proses penyidikan di Semarang, masih berlangsung," kata Tessa kepada wartawan, Kamis (18/7).


Untuk itu kata Tessa, karena kegiatan masih berlangsung, pihaknya belum bisa menyampaikan hasil dari kegiatan penggeledahan dimaksud.

"Belum ada update yang kami bisa share. Tapi jangan khawatir, apabila seluruh kegiatan penyidikan tersebut sudah selesai, dan ada update dari teman-teman penyidik, nanti teman-teman jurnalis akan kita sampaikan nanti," pungkas Tessa.

Pada hari ini, tim penyidik melakukan penggeledahan di beberapa kantor dinas Pemkot Semarang, di antaranya di Dinas Sosial (Dinsos) dan Dinas Permukiman dan Kawasan Permukiman (Disperkim).

Sedangkan kemarin, tim penyidik menggeledah ruang kerja Mbak Ita di kantor Pemkot, dan rumah kediaman Mbak Ita.

Sebelumnya, Tessa mengumumkan bahwa pada Jumat (12/7), KPK telah mengeluarkan surat keputusan nomor 888/2024 tentang larangan bepergian ke luar negeri untuk dan atas nama 4 orang.

"Yaitu 2 orang dari penyelenggara negara, dan 2 orang lainnya dari pihak swasta," kata Tessa kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Rabu sore (17/7).

Tessa menjelaskan, larangan bepergian ke luar negeri berlaku selama 6 bulan ke depan, dan dapat diperpanjang kembali jika dibutuhkan.

"Proses penyidikan saat ini sedang berjalan untuk nama dan inisial tersangka masih belum disampaikan saat ini," pungkas Tessa.

Namun demikian, Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu membenarkan bahwa keempat orang yang dicegah itu merupakan pihak-pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka. Asep pun tidak membantah ketika ditanya bahwa Walikota Semarang dan suaminya merupakan tersangka yang juga dicegah KPK.

"Saya sudah sampaikan bahwa, ketika kita naik ke penyidikan, pasti kita melakukan cekal terhadap para tersangka tersebut," singkat Asep.

Berdasarkan informasi yang diperoleh redaksi, keempat orang yang dicegah itu merupakan pihak tersangka, yakni Walikota Semarang Mbak Ita, Alwin Basri selaku Ketua Komisi D D DPRD Provinsi Jateng dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) yang juga merupakan suaminya Mba Ita, Martono selaku Ketua Gapensi Kota Semarang, dan Rahmat U Djangkar selaku swasta.

Walikota Semarang Mbak Ita yang juga merupakan politisi PDIP dkk diduga melakukan 3 tindak pidana korupsi, yakni terkait pengadaan barang atau jasa di lingkungan Pemkot Semarang tahun 2023-2024, dugaan pemerasan terhadap pegawai negeri atas insentif pemungutan pajak dan retribusi daerah Kota Semarang, serta dugaan penerimaan gratifikasi tahun 2023-2024.

Populer

Bobby dan Raja Juli Paling Bertanggung Jawab terhadap Bencana di Sumut

Senin, 01 Desember 2025 | 02:29

NU dan Muhammadiyah Dikutuk Tambang

Minggu, 30 November 2025 | 02:12

Padang Diterjang Banjir Bandang

Jumat, 28 November 2025 | 00:32

Sergap Kapal Nikel

Kamis, 27 November 2025 | 05:59

Peluncuran Tiga Pusat Studi Baru

Jumat, 28 November 2025 | 02:08

Bersihkan Sisa Bencana

Jumat, 28 November 2025 | 04:14

Evakuasi Banjir Tapsel

Kamis, 27 November 2025 | 03:45

UPDATE

Tragedi Nasional dari Sumatra dan Suara yang Terlambat Kita Dengarkan

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:44

Produktivitas Masih di Bawah ASEAN, Pemerintah Susun Langkah Percepatan

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:41

Lewat Pantun Cak Imin Serukan Perbaiki Alam Bukan Cari Keributan

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:38

Bank Mandiri Sabet 5 Penghargaan BI

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:27

Liga Muslim Dunia Siap Lobi MBS untuk Permudah Pembangunan Kampung Haji Indonesia

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:18

Banjir Rob di Pesisir Jakarta Berangsur Surut

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:13

RI–Timor Leste Sepakat Majukan Koperasi

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:08

Revisi UU Cipta Kerja Mendesak di Tengah Kerusakan Hutan Sumatera

Jumat, 05 Desember 2025 | 14:57

Bahlil Telusuri Dugaan Keterkaitan Tambang Martabe dengan Banjir Sumut

Jumat, 05 Desember 2025 | 14:48

BI: Cadangan Devisa RI Rp2.499 Triliun per Akhir November 2025

Jumat, 05 Desember 2025 | 14:39

Selengkapnya