Berita

Walikota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu alias Mbak Ita/Ist

Hukum

KPK Pastikan Penggeledahan Terus Berlangsung Terkait Dugaan Korupsi Walikota Semarang

KAMIS, 18 JULI 2024 | 23:01 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan proses penyidikan, baik berupa pemeriksaan dan penggeledahan masih terus berlangsung terkait dugaan korupsi yang melibatkan Walikota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu alias Mbak Ita dkk.

Hal itu disampaikan Jurubicara KPK, Tessa Mahardika Sugiarto saat ditanya soal kegiatan KPK melakukan penggeledahan di beberapa kantor dinas di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang, Jawa Tengah (Jateng) yang dilakukan sejak Rabu kemarin (17/7) hingga hari ini, Kamis (18/7).

"Sampai dengan saat ini, tim Satgas penyidikan masih melakukan proses penyidikan di Semarang, masih berlangsung," kata Tessa kepada wartawan, Kamis (18/7).

Untuk itu kata Tessa, karena kegiatan masih berlangsung, pihaknya belum bisa menyampaikan hasil dari kegiatan penggeledahan dimaksud.

"Belum ada update yang kami bisa share. Tapi jangan khawatir, apabila seluruh kegiatan penyidikan tersebut sudah selesai, dan ada update dari teman-teman penyidik, nanti teman-teman jurnalis akan kita sampaikan nanti," pungkas Tessa.

Pada hari ini, tim penyidik melakukan penggeledahan di beberapa kantor dinas Pemkot Semarang, di antaranya di Dinas Sosial (Dinsos) dan Dinas Permukiman dan Kawasan Permukiman (Disperkim).

Sedangkan kemarin, tim penyidik menggeledah ruang kerja Mbak Ita di kantor Pemkot, dan rumah kediaman Mbak Ita.

Sebelumnya, Tessa mengumumkan bahwa pada Jumat (12/7), KPK telah mengeluarkan surat keputusan nomor 888/2024 tentang larangan bepergian ke luar negeri untuk dan atas nama 4 orang.

"Yaitu 2 orang dari penyelenggara negara, dan 2 orang lainnya dari pihak swasta," kata Tessa kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Rabu sore (17/7).

Tessa menjelaskan, larangan bepergian ke luar negeri berlaku selama 6 bulan ke depan, dan dapat diperpanjang kembali jika dibutuhkan.

"Proses penyidikan saat ini sedang berjalan untuk nama dan inisial tersangka masih belum disampaikan saat ini," pungkas Tessa.

Namun demikian, Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu membenarkan bahwa keempat orang yang dicegah itu merupakan pihak-pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka. Asep pun tidak membantah ketika ditanya bahwa Walikota Semarang dan suaminya merupakan tersangka yang juga dicegah KPK.

"Saya sudah sampaikan bahwa, ketika kita naik ke penyidikan, pasti kita melakukan cekal terhadap para tersangka tersebut," singkat Asep.

Berdasarkan informasi yang diperoleh redaksi, keempat orang yang dicegah itu merupakan pihak tersangka, yakni Walikota Semarang Mbak Ita, Alwin Basri selaku Ketua Komisi D D DPRD Provinsi Jateng dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) yang juga merupakan suaminya Mba Ita, Martono selaku Ketua Gapensi Kota Semarang, dan Rahmat U Djangkar selaku swasta.

Walikota Semarang Mbak Ita yang juga merupakan politisi PDIP dkk diduga melakukan 3 tindak pidana korupsi, yakni terkait pengadaan barang atau jasa di lingkungan Pemkot Semarang tahun 2023-2024, dugaan pemerasan terhadap pegawai negeri atas insentif pemungutan pajak dan retribusi daerah Kota Semarang, serta dugaan penerimaan gratifikasi tahun 2023-2024.

Populer

Walikota Semarang dan 3 Lainnya Dikabarkan Berstatus Tersangka

Rabu, 17 Juli 2024 | 13:43

KPK Juga Tetapkan Suami Walikota Semarang dan Ketua Gapensi Tersangka

Rabu, 17 Juli 2024 | 16:57

Walikota Semarang dan Suami Terlibat 3 Kasus Korupsi

Rabu, 17 Juli 2024 | 17:47

Pimpinan DPRD hingga Ketua Gerindra Sampang Masuk Daftar 21 Tersangka Korupsi Dana Hibah Jatim

Selasa, 16 Juli 2024 | 19:56

Pengusaha Tambang Haji Romo Diancam Dijemput Paksa KPK

Minggu, 14 Juli 2024 | 17:02

Kantor Rahim di Depok Ternyata Rumah Tinggal, Begini Kondisinya

Rabu, 17 Juli 2024 | 11:05

KPK Perlu Selidiki Program KKP Ekspor BBL Berkedok Budidaya

Selasa, 09 Juli 2024 | 18:28

UPDATE

Kupas Tuntas Cita-cita Penegakan Syari'at Islam di Indonesia

Kamis, 18 Juli 2024 | 23:51

6.969 Caleg Terpilih Belum Serahkan LHKPN ke KPK

Kamis, 18 Juli 2024 | 23:20

KPK Pastikan Penggeledahan Terus Berlangsung Terkait Dugaan Korupsi Walikota Semarang

Kamis, 18 Juli 2024 | 23:01

Gen-KAMI Nilai SKK Migas Harus Ikutsertakan Milenial Dalam Kelola Hasil Bumi

Kamis, 18 Juli 2024 | 22:57

Diduga Korupsi Rp170 Miliar, Empat Pegawai Askrindo Jadi Tersangka

Kamis, 18 Juli 2024 | 22:51

Bursa Kepala Daerah, Figur Ini Mantap Bertarung di Pilkada Tanah Bumbu dan Tanah Laut

Kamis, 18 Juli 2024 | 22:40

Prabowo Berambisi Cetak Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen

Kamis, 18 Juli 2024 | 22:39

Sri Mulyani: Thomas Mempermudah Komunikasi dengan Tim Prabowo-Gibran

Kamis, 18 Juli 2024 | 22:30

Target Pemerintah di 2025: Ekonomi Tumbuh 6-7 Persen dan Investasi Tembus Rp 1.900 Triliun

Kamis, 18 Juli 2024 | 22:24

Legislator PKB Kecewa Pelayanan RSUD Jakarta Kurang Ramah

Kamis, 18 Juli 2024 | 22:18

Selengkapnya