Berita

Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Rahmat Bagja, saat menyampaikan keynote speech dalam acara Pertemuan Nasional (Pernas) JPPR ke XII, di Hotel Akmani, Jalan KH Wahid Hasyim, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (18/7)/Repro

Politik

Surat Suara Dibakar, Hitung Ulang Pileg DPRD Papua Pegunungan Dikembalikan ke MK

KAMIS, 18 JULI 2024 | 22:07 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Penghitungan surat suara ulang pada pemilihan legislatif (Pileg) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Papua Pegunungan dikembalikan ke Mahkamah Konstitusi, karena surat suara dibakar massa.

Hal tersebut diungkap Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Rahmat Bagja, saat menyampaikan keynote speech dalam acara Pertemuan Nasional (Pernas) JPPR ke XII, di Hotel Akmani, Jalan KH Wahid Hasyim, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (18/7).

Bagja menerangkan, MK memutuskan Pileg DPRD Papua Pegunungan harus dilakukan penghitungan surat suara ulang. Namun, ada hal menarik yang terjadi pada pelaksanaannya.


"Yang menarik Papua Pegunungan. Pada saat PSU (pengitungan suara ulang) membandingkan C-Hasil di TPS,  menariknya C-Hasil tidak ada, hilang," Rahmat Bagja.

Bagja menjelaskan, dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) maupun Surat Edaran Bawaslu, ketika tidak ada C-Hasil untuk menghitung ulang perolehan suara, maka harus dilihat surat suara.

Tetapi yang terjadi, diungkap Bagja adalah tidak dapat ditunjukkan surat suara oleh jajaran KPU di Papua Pegunungan.

"Berarti buka kotak suara. Tapi alhamdulillah-nya surat suaranya tidak ada, di bakar katanya," ujar dia.

Akibat dari hal tersebut, Bagja menyatakan penghitungan surat suara ulang di Pileg DPRD Papua Pegunungan tidak selesai.

"Akhirnya apa yang mau dihitung? Tidak ada yang dihitung akhirnya," katanya.

"Maka kami kembalikan ke MK. Kalau tidak ada yang dihitung maka seharusnya ada PSU, bukan penghitungan lagi," demikian Bagja menambahkan.

Populer

Jumlah Personel TNI Tidak Masuk Akal

Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36

Penutupan Alfamart dan Indomaret Jangan Salahkan KDKMP

Kamis, 28 Mei 2026 | 06:00

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

UPDATE

Manusia Nusantara dan Karakteristiknya

Sabtu, 06 Juni 2026 | 03:59

Diduga Terlibat Korupsi, Wali Kota Pematangsiantar Dilaporkan ke KPK

Sabtu, 06 Juni 2026 | 03:40

Telkom Bidik Peluang AI di Berbagai Sektor Industri Lewat Alcosystem

Sabtu, 06 Juni 2026 | 03:20

Bahlil: Bagi Golkar, Kosgoro ‘Seng Ada Lawan’

Sabtu, 06 Juni 2026 | 02:57

Film Pesta Babi Dianggap jadi Instrumen Kampanye Disintegrasi Papua

Sabtu, 06 Juni 2026 | 02:33

Banyak Orang Cemas dengan Ekonomi Indonesia, Chatib Basri jadi Solusi

Sabtu, 06 Juni 2026 | 02:15

Membongkar Jaringan Korupsi Terstruktur Keimigrasian

Sabtu, 06 Juni 2026 | 01:55

Penangkapan 320 WNA Jaringan Judol jadi Kado Manis Hari Bhayangkara

Sabtu, 06 Juni 2026 | 01:30

Kasus Silmy Karim Harus jadi Momentum Reformasi Total Keimigrasian

Sabtu, 06 Juni 2026 | 01:10

Purbaya Bantah Isu Mundur dari Menkeu: Saya Lebih Suka Maju!

Sabtu, 06 Juni 2026 | 00:53

Selengkapnya