Berita

Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Rahmat Bagja, saat menyampaikan keynote speech dalam acara Pertemuan Nasional (Pernas) JPPR ke XII, di Hotel Akmani, Jalan KH Wahid Hasyim, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (18/7)/Repro

Politik

Surat Suara Dibakar, Hitung Ulang Pileg DPRD Papua Pegunungan Dikembalikan ke MK

KAMIS, 18 JULI 2024 | 22:07 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Penghitungan surat suara ulang pada pemilihan legislatif (Pileg) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Papua Pegunungan dikembalikan ke Mahkamah Konstitusi, karena surat suara dibakar massa.

Hal tersebut diungkap Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Rahmat Bagja, saat menyampaikan keynote speech dalam acara Pertemuan Nasional (Pernas) JPPR ke XII, di Hotel Akmani, Jalan KH Wahid Hasyim, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (18/7).

Bagja menerangkan, MK memutuskan Pileg DPRD Papua Pegunungan harus dilakukan penghitungan surat suara ulang. Namun, ada hal menarik yang terjadi pada pelaksanaannya.


"Yang menarik Papua Pegunungan. Pada saat PSU (pengitungan suara ulang) membandingkan C-Hasil di TPS,  menariknya C-Hasil tidak ada, hilang," Rahmat Bagja.

Bagja menjelaskan, dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) maupun Surat Edaran Bawaslu, ketika tidak ada C-Hasil untuk menghitung ulang perolehan suara, maka harus dilihat surat suara.

Tetapi yang terjadi, diungkap Bagja adalah tidak dapat ditunjukkan surat suara oleh jajaran KPU di Papua Pegunungan.

"Berarti buka kotak suara. Tapi alhamdulillah-nya surat suaranya tidak ada, di bakar katanya," ujar dia.

Akibat dari hal tersebut, Bagja menyatakan penghitungan surat suara ulang di Pileg DPRD Papua Pegunungan tidak selesai.

"Akhirnya apa yang mau dihitung? Tidak ada yang dihitung akhirnya," katanya.

"Maka kami kembalikan ke MK. Kalau tidak ada yang dihitung maka seharusnya ada PSU, bukan penghitungan lagi," demikian Bagja menambahkan.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

UPDATE

Denny Indrayana Optimistis MK Diskualifikasi Gibran

Senin, 05 Oktober 2026 | 10:05

Harga Minyak Dunia Membara, Rupiah Kembali Dekati Rp18.000 per Dolar AS

Senin, 05 Oktober 2026 | 10:03

Prabowo Pimpin Upacara HUT ke-81 TNI di Cilangkap

Senin, 05 Oktober 2026 | 09:55

Nonton Film ‘Istimewa’ Bareng Penyandang Disabilitas, Legislator PKS Dorong Kesetaraan

Senin, 05 Oktober 2026 | 09:49

Masuknya RG Jadi Wantimpres Pelajaran untuk Tak Terlalu Anti Kekuasaan

Senin, 05 Oktober 2026 | 09:43

Ribuan Prajurit Dikerahkan Dalam HUT ke-81 TNI di Cilangkap

Senin, 05 Oktober 2026 | 09:34

SBY dan Jokowi Kompak Hadir di Upacara HUT Ke-81 TNI

Senin, 05 Oktober 2026 | 09:33

IHSG Positif di Awal Perdagangan

Senin, 05 Oktober 2026 | 09:32

Profil Komandan Upacara HUT Ke-81 TNI Letjen TNI Lucky Avianto

Senin, 05 Oktober 2026 | 09:18

KPK Telusuri Dugaan Setoran dari Wajib Pajak Sektor Pertambangan di Banjarmasin

Senin, 05 Oktober 2026 | 09:17

Selengkapnya