Berita

Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Rahmat Bagja, saat menyampaikan keynote speech dalam acara Pertemuan Nasional (Pernas) JPPR ke XII, di Hotel Akmani, Jalan KH Wahid Hasyim, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (18/7)/Repro

Politik

Surat Suara Dibakar, Hitung Ulang Pileg DPRD Papua Pegunungan Dikembalikan ke MK

KAMIS, 18 JULI 2024 | 22:07 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Penghitungan surat suara ulang pada pemilihan legislatif (Pileg) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Papua Pegunungan dikembalikan ke Mahkamah Konstitusi, karena surat suara dibakar massa.

Hal tersebut diungkap Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Rahmat Bagja, saat menyampaikan keynote speech dalam acara Pertemuan Nasional (Pernas) JPPR ke XII, di Hotel Akmani, Jalan KH Wahid Hasyim, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (18/7).

Bagja menerangkan, MK memutuskan Pileg DPRD Papua Pegunungan harus dilakukan penghitungan surat suara ulang. Namun, ada hal menarik yang terjadi pada pelaksanaannya.


"Yang menarik Papua Pegunungan. Pada saat PSU (pengitungan suara ulang) membandingkan C-Hasil di TPS,  menariknya C-Hasil tidak ada, hilang," Rahmat Bagja.

Bagja menjelaskan, dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) maupun Surat Edaran Bawaslu, ketika tidak ada C-Hasil untuk menghitung ulang perolehan suara, maka harus dilihat surat suara.

Tetapi yang terjadi, diungkap Bagja adalah tidak dapat ditunjukkan surat suara oleh jajaran KPU di Papua Pegunungan.

"Berarti buka kotak suara. Tapi alhamdulillah-nya surat suaranya tidak ada, di bakar katanya," ujar dia.

Akibat dari hal tersebut, Bagja menyatakan penghitungan surat suara ulang di Pileg DPRD Papua Pegunungan tidak selesai.

"Akhirnya apa yang mau dihitung? Tidak ada yang dihitung akhirnya," katanya.

"Maka kami kembalikan ke MK. Kalau tidak ada yang dihitung maka seharusnya ada PSU, bukan penghitungan lagi," demikian Bagja menambahkan.

Populer

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

UPDATE

Tinjau Situs Bersejarah

Jumat, 26 Juni 2026 | 03:59

KPK Harus Berani Ungkap 'Borok' Sejumlah Forwarder di Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 03:40

Kalkulasi Strategis Akuisisi Rudal BrahMos

Jumat, 26 Juni 2026 | 03:27

Gabungan Aliansi BEM Nasional Tolak Penunggangan Gerakan Mahasiswa

Jumat, 26 Juni 2026 | 02:57

Siapa Sebenarnya Pengkhianat?

Jumat, 26 Juni 2026 | 02:40

Perlindungan Warga Sipil Papua Harus Berbasis Riset dan Demokrasi

Jumat, 26 Juni 2026 | 02:20

Ini Pesan Panglima TNI kepada 1.737 Perwira Remaja yang Baru Dilantik

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:58

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Berikut Usulan Perpemindo ke KSP soal Penempatan PMI

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:01

Jembatan Pemikiran Frans Seda

Jumat, 26 Juni 2026 | 00:53

Selengkapnya