Berita

Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Rahmat Bagja, saat menyampaikan keynote speech dalam acara Pertemuan Nasional (Pernas) JPPR ke XII, di Hotel Akmani, Jalan KH Wahid Hasyim, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (18/7)/Repro

Politik

Surat Suara Dibakar, Hitung Ulang Pileg DPRD Papua Pegunungan Dikembalikan ke MK

KAMIS, 18 JULI 2024 | 22:07 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Penghitungan surat suara ulang pada pemilihan legislatif (Pileg) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Papua Pegunungan dikembalikan ke Mahkamah Konstitusi, karena surat suara dibakar massa.

Hal tersebut diungkap Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Rahmat Bagja, saat menyampaikan keynote speech dalam acara Pertemuan Nasional (Pernas) JPPR ke XII, di Hotel Akmani, Jalan KH Wahid Hasyim, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (18/7).

Bagja menerangkan, MK memutuskan Pileg DPRD Papua Pegunungan harus dilakukan penghitungan surat suara ulang. Namun, ada hal menarik yang terjadi pada pelaksanaannya.


"Yang menarik Papua Pegunungan. Pada saat PSU (pengitungan suara ulang) membandingkan C-Hasil di TPS,  menariknya C-Hasil tidak ada, hilang," Rahmat Bagja.

Bagja menjelaskan, dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) maupun Surat Edaran Bawaslu, ketika tidak ada C-Hasil untuk menghitung ulang perolehan suara, maka harus dilihat surat suara.

Tetapi yang terjadi, diungkap Bagja adalah tidak dapat ditunjukkan surat suara oleh jajaran KPU di Papua Pegunungan.

"Berarti buka kotak suara. Tapi alhamdulillah-nya surat suaranya tidak ada, di bakar katanya," ujar dia.

Akibat dari hal tersebut, Bagja menyatakan penghitungan surat suara ulang di Pileg DPRD Papua Pegunungan tidak selesai.

"Akhirnya apa yang mau dihitung? Tidak ada yang dihitung akhirnya," katanya.

"Maka kami kembalikan ke MK. Kalau tidak ada yang dihitung maka seharusnya ada PSU, bukan penghitungan lagi," demikian Bagja menambahkan.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

TNI Kuasai Wilayah OPM di Intan Jaya dan Sita Sejumlah Senjata

Minggu, 16 Agustus 2026 | 01:24

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

Praperadilan Dokter Tifa Ditolak, Ini Pertimbangan Hakim

Jumat, 21 Agustus 2026 | 10:25

UPDATE

APKLI Perjuangan Ajak Publik Siap Hadapi Bonus Demografi 2030

Rabu, 26 Agustus 2026 | 00:26

Fahira Idris Apresiasi RUU Perampasan Aset Bakal Disahkan Desember

Rabu, 26 Agustus 2026 | 00:10

Pernyataan Budi Arie Tak Harus Menjadi Polemik

Selasa, 25 Agustus 2026 | 23:54

BPOM Gratiskan Izin Edar UMK Pangan Olahan

Selasa, 25 Agustus 2026 | 23:30

PP KMHDI Tuntut Presiden Evaluasi Kemenhut, Kemendikdasmen, dan Bakom

Selasa, 25 Agustus 2026 | 23:15

Menavigasi Turbulent Ocean, Menjinakkan Rivalitas Great Powers, dan Mematahkan Clash of Civilizations di Era Presiden SBY

Selasa, 25 Agustus 2026 | 23:00

Ketum Gibranku: Relawan Solid Kawal Prabowo-Gibran hingga 2029

Selasa, 25 Agustus 2026 | 22:59

Dua Tahun Warga Tegal Alur Pakai Jembatan Bambu, Dinas SDA Kena Semprot

Selasa, 25 Agustus 2026 | 22:42

Menguji Relevansi Teladan Rasulullah di Tengah Krisis Etika Global

Selasa, 25 Agustus 2026 | 22:40

Berbincang dengan Habib Rizieq

Selasa, 25 Agustus 2026 | 22:20

Selengkapnya