Berita

Jurubicara KPK, Tessa Mahardika Sugiarto/RMOL

Hukum

Kasus Dugaan Korupsi PT ASDP Indonesia Ferry, KPK Cegah 4 Orang ke Luar Negeri

KAMIS, 18 JULI 2024 | 20:17 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Penyidikan terhadap kasus dugaan korupsi dalam kerja sama usaha (KSU) dan akuisisi PT Jembatan Nusantara oleh PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) tahun 2019-2022 masih dilakukan secara intensif oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Bahkan, komisi anti rasuah sudah melakukan pencegahan terhadap 4 orang terperiksa untuk bepergian ke luar negeri.

Jurubicara KPK, Tessa Mahardika Sugiarto mengatakan, sejak 11 Juli 2024, KPK mulai melakukan penyidikan dugaan korupsi dimaksud.

"Terkait dengan penyidikan perkara tersebut, pada 11 Juli 2024, KPK telah mengeluarkan Surat Keputusan nomor 887/2024 tentang larangan bepergian ke luar negeri untuk dan atas nama 4 orang," kata Tessa kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Kamis (18/7).

Keempat orang tersangka terdiri dari 1 orang pihak swasta berinisial A, dan 3 orang dari internal ASDP, yakni HMAC, MYH, dan IP.

"Tindakan larangan tersebut, karena keberadaan yang bersangkutan di wilayah Indonesia dibutuhkan dalam rangka kelancaran proses penyidikan. Larangan bepergian ke luar negeri berlaku untuk 6 bulan ke depan," pungkas Tessa.

Sebelumnya, Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu membenarkan bahwa pihaknya tengah melakukan penyidikan terkait perkara di PT ASDP Indonesia Ferry.

"Ini baru masuk penyidikan, tapi kita kalau sudah melakukan penyidikan, kita sudah bisa melakukan upaya paksa," kata Asep seperti dikutip Kantor Berita Politik RMOL, Kamis (18/7).

Dalam proses penyidikan itu, tim penyidik telah melakukan upaya paksa penggeledahan dan penyitaan terhadap barang bukti yang berkaitan dengan perkara. Akan tetapi, KPK belum membeberkan secara detail dan siapa saja pihak-pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka.

Dan pada hari ini, KPK juga melakukan pemanggilan terhadap 2 orang saksi. Keduanya adalah, Christine Hutabarat selaku Direktur Perencanaan dan Pengembangan PT ASDP periode 4 April 2019-20 Juni 2020 yang saat ini menjabat Direktur Utama PT Hotel Indonesia Natour (HIN), anak perusahaan PT Aviasi Pariwisata Indonesia (Persero) atau Injourney, dan Willem A Makaliwe selaku Wakil Kepala Lembaga Management FEB UI tahun 2009-Maret 2020.


Populer

Fenomena Seragam Militer di Ormas

Minggu, 16 Februari 2025 | 04:50

Asian Paints Hengkang dari Indonesia dengan Kerugian Rp158 Miliar

Sabtu, 15 Februari 2025 | 09:54

Bos Sinarmas Indra Widjaja Mangkir

Kamis, 13 Februari 2025 | 07:44

Temuan Gemah: Pengembang PIK 2 Beli Tanah Warga Jauh di Atas NJOP

Jumat, 14 Februari 2025 | 21:40

PT Lumbung Kencana Sakti Diduga Tunggangi Demo Warga Kapuk Muara

Selasa, 18 Februari 2025 | 03:39

Pengiriman 13 Tabung Raksasa dari Semarang ke Banjarnegara Bikin Heboh Pengendara

Senin, 17 Februari 2025 | 06:32

Dugaan Tunggangi Aksi Warga Kapuk Muara, Mabes Polri Diminta Periksa PT Lumbung Kencana Sakti

Selasa, 18 Februari 2025 | 17:59

UPDATE

KPK Ngeles Soal Periksa Keluarga Jokowi

Jumat, 21 Februari 2025 | 19:34

Indonesia Tak Boleh Terus Gelap!

Jumat, 21 Februari 2025 | 19:33

Kepada Ketua DPRD, Tagana Kota Bogor Sampaikan Kebutuhan Ambulans

Jumat, 21 Februari 2025 | 19:20

Kepala Daerah yang Tak Ikut Retret Perlu Dikenakan Sanksi

Jumat, 21 Februari 2025 | 19:19

DPP Golkar Didesak Batalkan SK Pengangkatan Ketua DPRD Binjai

Jumat, 21 Februari 2025 | 19:15

Tantangan Anak Muda Bukan Hanya Cita-cita, Tetapi Ancaman Penyalahgunaan Narkoba

Jumat, 21 Februari 2025 | 19:02

Bareskrim Ungkap Jaringan Judol Internasional Beromzet Ratusan Miliar

Jumat, 21 Februari 2025 | 18:54

HIPMI Yakin Kaltara Bisa Maju di Bawah Kepemimpinan Zainal-Ingkong

Jumat, 21 Februari 2025 | 18:49

Nusron Pecat 6 Pegawai Pertanahan Bekasi

Jumat, 21 Februari 2025 | 18:44

GAK LPT Desak Presiden Terbitkan Perppu Cabut UU KPK

Jumat, 21 Februari 2025 | 18:32

Selengkapnya