Berita

Jurubicara KPK, Tessa Mahardika Sugiarto/RMOL

Hukum

KPK Periksa 30 Saksi Suap Dana Hibah Pokmas Jatim

KAMIS, 18 JULI 2024 | 19:32 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Puluhan orang telah diperiksa KPK sebagai saksi dalam kasus dugaan suap pengurusan dana hibah untuk kelompok masyarakat (Pokmas) dari APBD Provinsi Jatim 2019-2022.

Selama empat hari belakangan, tim penyidik KPK sudah memeriksa 30 saksi beserta penyitaan sejumlah dokumen.

"Saksi yang diperiksa rencananya 34 orang. 30 saksi telah hadir, sementara 4 lainnya tidak hadir karena 2 orang masih ibadah haji dan 2 orang lainnya sedang sakit," kata Jurubicara KPK, Tessa Mahardika Sugiarto, Kamis (18/7).


Seluruh saksi tersebut telah diperiksa di Kota Surabaya, dengan rincian 4 anggota DPRD Provinsi Jatim, 2 anggota DPRD Kabupaten, dan sisanya dari swasta.

Para saksi itu didalami terkait proses pengurusan dana hibah untuk Pokmas hingga sampai ke tangan kelompok-kelompok masyarakat.

"Serta didalami terkait pemberian dan penerimaan suap terkait pengurusan dana hibah tersebut," pungkas Tessa.

Pemeriksaan ini sebagai pengembangan dari tangkap tangan Wakil Ketua DPRD Jatim, Sahat Tua Simanjuntak pada Desember 2022 lalu.

KPK juga telah menerbitkan Sprindik pada Jumat (5/7) dengan menetapkan 21 tersangka. Rinciannya, 4 orang merupakan pihak penerima, dan 17 orang sebagai pemberi. Dari 4 tersangka penerima itu, 3 orang merupakan penyelenggara negara, dan 1 orang merupakan staf dari penyelenggara negara.

Sementara dari 17 tersangka pemberi itu, 15 orang merupakan pihak swasta, dan 2 tersangka lainnya merupakan penyelenggara negara.

Populer

Jumlah Personel TNI Tidak Masuk Akal

Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36

Penutupan Alfamart dan Indomaret Jangan Salahkan KDKMP

Kamis, 28 Mei 2026 | 06:00

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

UPDATE

Manusia Nusantara dan Karakteristiknya

Sabtu, 06 Juni 2026 | 03:59

Diduga Terlibat Korupsi, Wali Kota Pematangsiantar Dilaporkan ke KPK

Sabtu, 06 Juni 2026 | 03:40

Telkom Bidik Peluang AI di Berbagai Sektor Industri Lewat Alcosystem

Sabtu, 06 Juni 2026 | 03:20

Bahlil: Bagi Golkar, Kosgoro ‘Seng Ada Lawan’

Sabtu, 06 Juni 2026 | 02:57

Film Pesta Babi Dianggap jadi Instrumen Kampanye Disintegrasi Papua

Sabtu, 06 Juni 2026 | 02:33

Banyak Orang Cemas dengan Ekonomi Indonesia, Chatib Basri jadi Solusi

Sabtu, 06 Juni 2026 | 02:15

Membongkar Jaringan Korupsi Terstruktur Keimigrasian

Sabtu, 06 Juni 2026 | 01:55

Penangkapan 320 WNA Jaringan Judol jadi Kado Manis Hari Bhayangkara

Sabtu, 06 Juni 2026 | 01:30

Kasus Silmy Karim Harus jadi Momentum Reformasi Total Keimigrasian

Sabtu, 06 Juni 2026 | 01:10

Purbaya Bantah Isu Mundur dari Menkeu: Saya Lebih Suka Maju!

Sabtu, 06 Juni 2026 | 00:53

Selengkapnya