Berita

Jurubicara KPK, Tessa Mahardika Sugiarto/RMOL

Hukum

KPK Periksa 30 Saksi Suap Dana Hibah Pokmas Jatim

KAMIS, 18 JULI 2024 | 19:32 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Puluhan orang telah diperiksa KPK sebagai saksi dalam kasus dugaan suap pengurusan dana hibah untuk kelompok masyarakat (Pokmas) dari APBD Provinsi Jatim 2019-2022.

Selama empat hari belakangan, tim penyidik KPK sudah memeriksa 30 saksi beserta penyitaan sejumlah dokumen.

"Saksi yang diperiksa rencananya 34 orang. 30 saksi telah hadir, sementara 4 lainnya tidak hadir karena 2 orang masih ibadah haji dan 2 orang lainnya sedang sakit," kata Jurubicara KPK, Tessa Mahardika Sugiarto, Kamis (18/7).


Seluruh saksi tersebut telah diperiksa di Kota Surabaya, dengan rincian 4 anggota DPRD Provinsi Jatim, 2 anggota DPRD Kabupaten, dan sisanya dari swasta.

Para saksi itu didalami terkait proses pengurusan dana hibah untuk Pokmas hingga sampai ke tangan kelompok-kelompok masyarakat.

"Serta didalami terkait pemberian dan penerimaan suap terkait pengurusan dana hibah tersebut," pungkas Tessa.

Pemeriksaan ini sebagai pengembangan dari tangkap tangan Wakil Ketua DPRD Jatim, Sahat Tua Simanjuntak pada Desember 2022 lalu.

KPK juga telah menerbitkan Sprindik pada Jumat (5/7) dengan menetapkan 21 tersangka. Rinciannya, 4 orang merupakan pihak penerima, dan 17 orang sebagai pemberi. Dari 4 tersangka penerima itu, 3 orang merupakan penyelenggara negara, dan 1 orang merupakan staf dari penyelenggara negara.

Sementara dari 17 tersangka pemberi itu, 15 orang merupakan pihak swasta, dan 2 tersangka lainnya merupakan penyelenggara negara.

Populer

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

UPDATE

324 Hunian Layak untuk Warga Bantaran Rel Senen Rampung Juni 2026

Senin, 06 April 2026 | 18:15

Kasus Amsal Sitepu Harus jadi Refleksi Penegakan Hukum

Senin, 06 April 2026 | 17:59

WFH Jumat Tak Boleh Ganggu Produktivitas

Senin, 06 April 2026 | 17:45

Putri Zulhas Ngaku Belum Tahu Gugatan Pengosongan Rumah

Senin, 06 April 2026 | 17:45

Petinggi Tiga Travel Haji Dicecar KPK soal Perolehan Keuangan Tidak Sah

Senin, 06 April 2026 | 17:37

Konversi LPG ke Jargas

Senin, 06 April 2026 | 17:25

Prabowo Naikkan Target Bedah Rumah Tahun Ini Jadi 400 Ribu Unit

Senin, 06 April 2026 | 17:21

Impor Sparepart Pesawat dapat Insentif Bea Masuk Nol Persen

Senin, 06 April 2026 | 17:12

Sahroni Cabut Laporan Terhadap Influencer Indira dan Rena

Senin, 06 April 2026 | 16:59

PB Orado: Turnamen Domino Jatim Fondasi Menuju Kejurnas

Senin, 06 April 2026 | 16:55

Selengkapnya