Berita

Jurubicara KPK, Tessa Mahardika Sugiarto/RMOL

Hukum

KPK Periksa 30 Saksi Suap Dana Hibah Pokmas Jatim

KAMIS, 18 JULI 2024 | 19:32 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Puluhan orang telah diperiksa KPK sebagai saksi dalam kasus dugaan suap pengurusan dana hibah untuk kelompok masyarakat (Pokmas) dari APBD Provinsi Jatim 2019-2022.

Selama empat hari belakangan, tim penyidik KPK sudah memeriksa 30 saksi beserta penyitaan sejumlah dokumen.

"Saksi yang diperiksa rencananya 34 orang. 30 saksi telah hadir, sementara 4 lainnya tidak hadir karena 2 orang masih ibadah haji dan 2 orang lainnya sedang sakit," kata Jurubicara KPK, Tessa Mahardika Sugiarto, Kamis (18/7).

Seluruh saksi tersebut telah diperiksa di Kota Surabaya, dengan rincian 4 anggota DPRD Provinsi Jatim, 2 anggota DPRD Kabupaten, dan sisanya dari swasta.

Para saksi itu didalami terkait proses pengurusan dana hibah untuk Pokmas hingga sampai ke tangan kelompok-kelompok masyarakat.

"Serta didalami terkait pemberian dan penerimaan suap terkait pengurusan dana hibah tersebut," pungkas Tessa.

Pemeriksaan ini sebagai pengembangan dari tangkap tangan Wakil Ketua DPRD Jatim, Sahat Tua Simanjuntak pada Desember 2022 lalu.

KPK juga telah menerbitkan Sprindik pada Jumat (5/7) dengan menetapkan 21 tersangka. Rinciannya, 4 orang merupakan pihak penerima, dan 17 orang sebagai pemberi. Dari 4 tersangka penerima itu, 3 orang merupakan penyelenggara negara, dan 1 orang merupakan staf dari penyelenggara negara.

Sementara dari 17 tersangka pemberi itu, 15 orang merupakan pihak swasta, dan 2 tersangka lainnya merupakan penyelenggara negara.

Populer

Fenomena Seragam Militer di Ormas

Minggu, 16 Februari 2025 | 04:50

Asian Paints Hengkang dari Indonesia dengan Kerugian Rp158 Miliar

Sabtu, 15 Februari 2025 | 09:54

Bos Sinarmas Indra Widjaja Mangkir

Kamis, 13 Februari 2025 | 07:44

Temuan Gemah: Pengembang PIK 2 Beli Tanah Warga Jauh di Atas NJOP

Jumat, 14 Februari 2025 | 21:40

PT Lumbung Kencana Sakti Diduga Tunggangi Demo Warga Kapuk Muara

Selasa, 18 Februari 2025 | 03:39

Pengiriman 13 Tabung Raksasa dari Semarang ke Banjarnegara Bikin Heboh Pengendara

Senin, 17 Februari 2025 | 06:32

Dugaan Tunggangi Aksi Warga Kapuk Muara, Mabes Polri Diminta Periksa PT Lumbung Kencana Sakti

Selasa, 18 Februari 2025 | 17:59

UPDATE

KPK Ngeles Soal Periksa Keluarga Jokowi

Jumat, 21 Februari 2025 | 19:34

Indonesia Tak Boleh Terus Gelap!

Jumat, 21 Februari 2025 | 19:33

Kepada Ketua DPRD, Tagana Kota Bogor Sampaikan Kebutuhan Ambulans

Jumat, 21 Februari 2025 | 19:20

Kepala Daerah yang Tak Ikut Retret Perlu Dikenakan Sanksi

Jumat, 21 Februari 2025 | 19:19

DPP Golkar Didesak Batalkan SK Pengangkatan Ketua DPRD Binjai

Jumat, 21 Februari 2025 | 19:15

Tantangan Anak Muda Bukan Hanya Cita-cita, Tetapi Ancaman Penyalahgunaan Narkoba

Jumat, 21 Februari 2025 | 19:02

Bareskrim Ungkap Jaringan Judol Internasional Beromzet Ratusan Miliar

Jumat, 21 Februari 2025 | 18:54

HIPMI Yakin Kaltara Bisa Maju di Bawah Kepemimpinan Zainal-Ingkong

Jumat, 21 Februari 2025 | 18:49

Nusron Pecat 6 Pegawai Pertanahan Bekasi

Jumat, 21 Februari 2025 | 18:44

GAK LPT Desak Presiden Terbitkan Perppu Cabut UU KPK

Jumat, 21 Februari 2025 | 18:32

Selengkapnya