Berita

Ilustrasi buronan KPK, Harun Masiku/Net

Hukum

KPK Pastikan Buka Penyidikan Baru Dugaan Obstruction of Justice Pencarian Harun Masiku

KAMIS, 18 JULI 2024 | 18:59 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka peluang untuk melakukan penyidikan baru terkait dugaan perintangan penyidikan atau obstruction of justice dalam pencarian buronan Harun Masiku (HM) selaku mantan Caleg PDIP.

Peluang untuk membuka penyidikan baru soal perintangan penyidikan pencarian Harun Masiku ini mulai diusut KPK dengan memeriksa saksi. 

Adapun saksi yang telah diperiksa adalah Dona Berisa, selaku mantan istri dari Saeful Bahri (SB) yang merupakan kader PDIP pelaku penyuap mantan Komisioner KPU RI, Wahyu Setiawan (WS).


"Saksi hadir. Penyidik mendalami terkait dengan pengetahuan keberadaan HM, dan peluang untuk membuka penyidikan baru terkait dengan dugaan obstruction of justice," kata Jurubicara KPK, Tessa Mahardika Sugiarto, kepada wartawan, Kamis sore (18/7).

Dalam upaya mencari dan menangkap Harun dalam kasus suap terkait PAW anggota DPR RI Dapil Sumsel I Fraksi PDIP periode 2019-2024, penyidik KPK telah memeriksa sejumlah saksi, yakni mantan Komisioner KPU RI Wahyu Setiawan, Simeon Petrus, Hugo Ganda, serta Melita De Grave.

Selanjutnya, tim penyidik juga telah memeriksa Hasto Kristiyanto, Senin (10/6). Dilanjutkan dengan memeriksa staf Hasto, Kusnadi, pada Rabu (19/6), setelah sempat mangkir pada Kamis (13/6), dengan alasan trauma.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

Saham-saham AS Bergerak Variatif Pantau Perkembangan Negosiasi

Sabtu, 11 April 2026 | 08:20

Mali Cabut Pengakuan Negara Buatan Polisario, Dukung Otonomi Sahara di Bawah Maroko

Sabtu, 11 April 2026 | 08:10

Dorong Pivot Bisnis, KADIN Sebut MBG Berkah bagi Petani dan Peternak

Sabtu, 11 April 2026 | 08:02

BI Ungkap Konsumen Tetap Pede, Ekonomi Dinilai Baik hingga Akhir Tahun

Sabtu, 11 April 2026 | 07:47

Kenya Dukung Otonomi Sahara di Bawah Kedaulatan Maroko

Sabtu, 11 April 2026 | 07:27

Harapan Damai Picu Penguatan Pasar Eropa di Akhir Pekan

Sabtu, 11 April 2026 | 07:18

Drama Diplomasi Dimulai: Iran-AS Adu Kuat di Islamabad

Sabtu, 11 April 2026 | 07:04

Kepsek SMK jadi Otak Pengoplosan Gas LPG 3 Kg di Brebes

Sabtu, 11 April 2026 | 06:46

Prabowo Tetap Waras soal Demokrasi, Tidak Seperti Jokowi

Sabtu, 11 April 2026 | 06:20

Soemitronomics dan Kedaulatan Ekonomi

Sabtu, 11 April 2026 | 05:59

Selengkapnya