Berita

Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK)/Net

Hukum

LPSK Kabulkan Permohonan Perlindungan Lima Keluarga Afif Maulana

KAMIS, 18 JULI 2024 | 18:38 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) telah mengabulkan permohonan perlindungan terhadap lima keluarga korban Afif Maulana, remaja SMP yang tewas di Padang, Sumatera Barat. 

"Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) memutuskan memberikan perlindungan terhadap 5 orang keluarga Korban dalam kasus kematian AM pada Rabu (17/7)," kata Ketua LPSK, Brigjen Purn Achmadi dalam keterangan tertulis, Kamis (18/7). 

Disampaikan Achmadi, program perlindungan yang diberikan berupa Pemenuhan Hak Prosedural dalam bentuk pendampingan pada setiap proses peradilan pidana dan pemenuhan hak atas informasi.


Adapun 5 orang keluarga korban tersebut adalah ayah, ibu, paman, kakek dan nenek. 

Adapun permohonan perlindungan diajukan oleh keluarga AM yang diwakili oleh Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Padang pada 26 Juni 2024. 

Pemberian perlindungan kepada lima keluarga Afif sepenuhnya dijalankan LPSK baik sesuai Pasal 28 ayat (1) UU 31/2014 jo Pasal 31 UU 13/2006. 

“Sebagian saksi dan/atau korban termasuk keluarganya masih trauma dan merasa khawatir dalam menceritakan peristiwa, mengingat hal tersebut merupakan pengalaman yang menyakitkan,” kata Achmadi. 

Selain lima keluarga Afif Maulana, LPSK juga masih menelaah sejumlah saksi dan korban yang telah mengajukan perlindungan. 

"Selain 5 permohonan yang sudah diputus, saat ini LPSK juga masih menelaah 15 permohonan perlindungan dari 28 saksi dan korban lainnya," demikian Achmadi. 

Adapun Afif Maulana adalah seorang siswa SMP berusia 13 tahun ditemukan tewas dengan kondisi luka lebam diduga akibat penganiayaan di bawah jembatan Batang Kuranji, Kota Padang, Sumatera Barat, pada Minggu (9/6). 

Dalam kasus ini, Afif diduga disiksa terlebih dahulu sebelum meninggal, dan di satu sisi ada yang menyebut Afif tewas akibat melompat dari jembatan ketika hendak kabur dari polisi yang membubarkan tawuran saat itu.

Populer

Jumlah Personel TNI Tidak Masuk Akal

Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36

Penutupan Alfamart dan Indomaret Jangan Salahkan KDKMP

Kamis, 28 Mei 2026 | 06:00

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

UPDATE

Malaysia Fair 2026 Jadi Ajang Perluasan Pasar Medical Tourism di Indonesia

Jumat, 05 Juni 2026 | 18:12

CFD Rasuna Said Kembali Digelar, Ini Lokasi Parkir dan Rute Transportasi Umumnya

Jumat, 05 Juni 2026 | 18:10

Begini Spek Bangunan SPPG di Daerah 3T yang Dibangun Kementerian PU

Jumat, 05 Juni 2026 | 17:47

Sambut Nanik Deyang, APJI Minta Juknis Dapur MBG Dibenahi

Jumat, 05 Juni 2026 | 17:01

Menteri PU Rampungkan 222 SPPG di Daerah 3T

Jumat, 05 Juni 2026 | 16:48

KPK Panggil Motivator Ary Ginanjar Agustian di Kasus Gratifikasi IUP Kukar

Jumat, 05 Juni 2026 | 16:45

Akulaku Finance Dukung Proses Hukum pada Tindakan Kecurangan

Jumat, 05 Juni 2026 | 16:36

Mubes Kosgoro 1957: Berkas La Ode Beres, Sari Yuliati Belum Bayar Administrasi

Jumat, 05 Juni 2026 | 16:18

Awas Kolesterol Naik! Ini 5 Tips Sehat Mengolah Daging Kurban ala Ahli Gizi UNS

Jumat, 05 Juni 2026 | 15:57

AS Buka Jalur untuk 36 Kapal Bantuan Kemanusiaan di Selat Hormuz

Jumat, 05 Juni 2026 | 15:33

Selengkapnya