Berita

Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK)/Net

Hukum

LPSK Kabulkan Permohonan Perlindungan Lima Keluarga Afif Maulana

KAMIS, 18 JULI 2024 | 18:38 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) telah mengabulkan permohonan perlindungan terhadap lima keluarga korban Afif Maulana, remaja SMP yang tewas di Padang, Sumatera Barat. 

"Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) memutuskan memberikan perlindungan terhadap 5 orang keluarga Korban dalam kasus kematian AM pada Rabu (17/7)," kata Ketua LPSK, Brigjen Purn Achmadi dalam keterangan tertulis, Kamis (18/7). 

Disampaikan Achmadi, program perlindungan yang diberikan berupa Pemenuhan Hak Prosedural dalam bentuk pendampingan pada setiap proses peradilan pidana dan pemenuhan hak atas informasi.

Adapun 5 orang keluarga korban tersebut adalah ayah, ibu, paman, kakek dan nenek. 

Adapun permohonan perlindungan diajukan oleh keluarga AM yang diwakili oleh Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Padang pada 26 Juni 2024. 

Pemberian perlindungan kepada lima keluarga Afif sepenuhnya dijalankan LPSK baik sesuai Pasal 28 ayat (1) UU 31/2014 jo Pasal 31 UU 13/2006. 

“Sebagian saksi dan/atau korban termasuk keluarganya masih trauma dan merasa khawatir dalam menceritakan peristiwa, mengingat hal tersebut merupakan pengalaman yang menyakitkan,” kata Achmadi. 

Selain lima keluarga Afif Maulana, LPSK juga masih menelaah sejumlah saksi dan korban yang telah mengajukan perlindungan. 

"Selain 5 permohonan yang sudah diputus, saat ini LPSK juga masih menelaah 15 permohonan perlindungan dari 28 saksi dan korban lainnya," demikian Achmadi. 

Adapun Afif Maulana adalah seorang siswa SMP berusia 13 tahun ditemukan tewas dengan kondisi luka lebam diduga akibat penganiayaan di bawah jembatan Batang Kuranji, Kota Padang, Sumatera Barat, pada Minggu (9/6). 

Dalam kasus ini, Afif diduga disiksa terlebih dahulu sebelum meninggal, dan di satu sisi ada yang menyebut Afif tewas akibat melompat dari jembatan ketika hendak kabur dari polisi yang membubarkan tawuran saat itu.

Populer

Jaksa Agung Tidak Jujur, Jam Tangan Breitling Limited Edition Tidak Masuk LHKPN

Kamis, 21 November 2024 | 08:14

MUI Imbau Umat Islam Tak Pilih Pemimpin Pendukung Dinasti Politik

Jumat, 22 November 2024 | 09:27

Kejagung Periksa OC Kaligis serta Anak-Istri Zarof Ricar

Selasa, 26 November 2024 | 00:21

Rusia Siap Bombardir Ukraina dengan Rudal Hipersonik Oreshnik, Harga Minyak Langsung Naik

Sabtu, 23 November 2024 | 07:41

Ini Identitas 8 Orang yang Terjaring OTT KPK di Bengkulu

Minggu, 24 November 2024 | 16:14

Sikap Jokowi Munculkan Potensi konflik di Pilkada Jateng dan Jakarta

Senin, 25 November 2024 | 18:57

Legislator PKS Soroti Deindustrialisasi Jadi Mimpi Buruk Industri

Rabu, 20 November 2024 | 13:30

UPDATE

Sehari Usai Pencoblosan, Pj Gubernur DKI Lantik Walikota Jakpus

Kamis, 28 November 2024 | 22:00

Timses Zahir-Aslam Kena OTT Dugaan ‘Money Politik’ di Pilkada Batubara

Kamis, 28 November 2024 | 21:51

Polri Perkuat Kerja Sama Bareng Dukcapil Kemendagri

Kamis, 28 November 2024 | 21:49

KPK Tahan 3 Ketua Pokja Paket Pekerjaan Perkeretaapian DJKA

Kamis, 28 November 2024 | 21:49

Firli Bahuri Tak Hadiri Pemeriksaan Polisi karena Ada Pengajian

Kamis, 28 November 2024 | 21:25

Ini Kebijakan Baru Mendikdasmen Untuk Mudahkan Guru

Kamis, 28 November 2024 | 21:22

Rupiah Terangkat Pilkada, Dolar AS Masih di Rp15.800

Kamis, 28 November 2024 | 21:13

Prabowo Menangis di Depan Ribuan Guru Indonesia

Kamis, 28 November 2024 | 21:11

Pengamat: RK-Suswono Kalah karena Meremehkan Pramono-Doel

Kamis, 28 November 2024 | 21:04

Perbaiki Tata Ekosistem Logistik Nasional, Mendag Budi Sosialisasi Aturan Baru

Kamis, 28 November 2024 | 21:02

Selengkapnya