Berita

Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK)/Net

Hukum

LPSK Kabulkan Permohonan Perlindungan Lima Keluarga Afif Maulana

KAMIS, 18 JULI 2024 | 18:38 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) telah mengabulkan permohonan perlindungan terhadap lima keluarga korban Afif Maulana, remaja SMP yang tewas di Padang, Sumatera Barat. 

"Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) memutuskan memberikan perlindungan terhadap 5 orang keluarga Korban dalam kasus kematian AM pada Rabu (17/7)," kata Ketua LPSK, Brigjen Purn Achmadi dalam keterangan tertulis, Kamis (18/7). 

Disampaikan Achmadi, program perlindungan yang diberikan berupa Pemenuhan Hak Prosedural dalam bentuk pendampingan pada setiap proses peradilan pidana dan pemenuhan hak atas informasi.


Adapun 5 orang keluarga korban tersebut adalah ayah, ibu, paman, kakek dan nenek. 

Adapun permohonan perlindungan diajukan oleh keluarga AM yang diwakili oleh Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Padang pada 26 Juni 2024. 

Pemberian perlindungan kepada lima keluarga Afif sepenuhnya dijalankan LPSK baik sesuai Pasal 28 ayat (1) UU 31/2014 jo Pasal 31 UU 13/2006. 

“Sebagian saksi dan/atau korban termasuk keluarganya masih trauma dan merasa khawatir dalam menceritakan peristiwa, mengingat hal tersebut merupakan pengalaman yang menyakitkan,” kata Achmadi. 

Selain lima keluarga Afif Maulana, LPSK juga masih menelaah sejumlah saksi dan korban yang telah mengajukan perlindungan. 

"Selain 5 permohonan yang sudah diputus, saat ini LPSK juga masih menelaah 15 permohonan perlindungan dari 28 saksi dan korban lainnya," demikian Achmadi. 

Adapun Afif Maulana adalah seorang siswa SMP berusia 13 tahun ditemukan tewas dengan kondisi luka lebam diduga akibat penganiayaan di bawah jembatan Batang Kuranji, Kota Padang, Sumatera Barat, pada Minggu (9/6). 

Dalam kasus ini, Afif diduga disiksa terlebih dahulu sebelum meninggal, dan di satu sisi ada yang menyebut Afif tewas akibat melompat dari jembatan ketika hendak kabur dari polisi yang membubarkan tawuran saat itu.

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

Mapolda Metro Dijaga Ketat

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:04

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

UPDATE

Gol Dramatis Lautaro Martínez Bawa Argentina ke Final

Kamis, 16 Juli 2026 | 04:20

KPK Watch Dorong DPR Percepat Bahas RUU Perampasan Aset

Kamis, 16 Juli 2026 | 04:03

Klaster Asabri-Jiwasraya dari Suap, Gratifikasi, hingga Pencucian Uang

Kamis, 16 Juli 2026 | 03:30

Pecat Jaksa Agung ST Burhanuddin!

Kamis, 16 Juli 2026 | 03:08

Pemilu 2029 Inkonstitusional Jika UU Pemilu Tak Direvisi

Kamis, 16 Juli 2026 | 03:04

Gus Miftah Terima Uang Haram Rp100 Juta? Ah, Jangan Bercanda

Kamis, 16 Juli 2026 | 02:40

Fahira Idris: Ancaman Bom Bukan Candaan!

Kamis, 16 Juli 2026 | 02:08

Kasus Febrie Adriansyah Berpeluang Antiklimaks

Kamis, 16 Juli 2026 | 02:00

Dominasi Agrinas di KDKMP Membahayakan Desa

Kamis, 16 Juli 2026 | 02:00

Kejagung Bikin Dagelan Kasus Febrie Adriansyah

Kamis, 16 Juli 2026 | 01:18

Selengkapnya