Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK)/Net
Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK)/Net
"Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) memutuskan memberikan perlindungan terhadap 5 orang keluarga Korban dalam kasus kematian AM pada Rabu (17/7)," kata Ketua LPSK, Brigjen Purn Achmadi dalam keterangan tertulis, Kamis (18/7).
Disampaikan Achmadi, program perlindungan yang diberikan berupa Pemenuhan Hak Prosedural dalam bentuk pendampingan pada setiap proses peradilan pidana dan pemenuhan hak atas informasi.
Populer
Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36
Jumat, 10 Juli 2026 | 19:04
Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29
Senin, 06 Juli 2026 | 14:49
Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53
Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00
Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14
UPDATE
Kamis, 16 Juli 2026 | 04:20
Kamis, 16 Juli 2026 | 04:03
Kamis, 16 Juli 2026 | 03:30
Kamis, 16 Juli 2026 | 03:08
Kamis, 16 Juli 2026 | 03:04
Kamis, 16 Juli 2026 | 02:40
Kamis, 16 Juli 2026 | 02:08
Kamis, 16 Juli 2026 | 02:00
Kamis, 16 Juli 2026 | 02:00
Kamis, 16 Juli 2026 | 01:18