Berita

Walikota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu/Net

Hukum

PDIP Minta KPK Jujur dalam Kasus Walikota Semarang

KAMIS, 18 JULI 2024 | 17:50 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

KPK harus memberikan penjelasan sekaligus menyanggah adanya dugaan politisasi di balik proses hukum Walikota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu alias Mbak Ita dan suaminya Alwin Basri.

Jurubicara PDIP Deddy Yevri Hanteru Sitorus mengatakan, banyak orang menduga bahwa tiga kasus dugaan korupsi yang menjerat Mbak Ita sarat akan pesanan atau kepentingan politik tertentu.

Adapun Mbak Ita adalah kepala daerah yang juga kader PDIP. Begitu pun suaminya Alwin Basri duduk disebagai Ketua Komisi D DPRD Jawa Tengah mewakili Fraksi PDIP.


"Semuanya itu kan harus dibuktikan oleh aparat penegak hukum," ucap Deddy kepada wartawan, Kamis (18/7).

Deddy menegaskan PDIP pada prinsipnya tidak menganggap apa yang dialami Mbak Ita sarat akan unsur politis. Namun, ada kecurigaan soal politisasi dari kasus yang ditangani KPK.

"Saya tidak bisa bilang PDIP menganggap ini politisasi, tapi nuansa politisasinya itu ya kental sekali, jika dilihat dari sisi waktu, tempat, jika dibandingkan dengan kasus-kasus lain yang sampai sekarang gak tersentuh," tuturnya.

Anggota Komisi VI DPR RI mengatakan jika dilihat dari sisi hukum, pihaknya meminta KPK untuk transparan menyampaikan dengan jujur kasus yang membelit Mbak Ita dan suaminya kepada publik.

“Silakan nanti pembuktian di pengadilan, ya kan. Dari sisi hukum juga kita tanyakan misalnya urgensi ya kasus ini dibandingkan dengan kasus-kasus besar,” tutupnya.

Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Kebun Sawit Milik POSCO Lebih dari Dua Kali Luas Singapura

Senin, 08 Desember 2025 | 19:12

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Cegah Penimbunan BBM

Jumat, 05 Desember 2025 | 02:00

Polri Kerahkan Kapal Wisanggeni 8005 ke Aceh

Jumat, 05 Desember 2025 | 03:03

Pesawat Perintis Bawa BBM

Jumat, 05 Desember 2025 | 05:02

UPDATE

Denny Indrayana Ingatkan Konsekuensi Putusan MKMK dalam Kasus Arsul Sani

Selasa, 16 Desember 2025 | 01:30

HAPPI Dorong Regulasi Sempadan Pantai Naik Jadi PP

Selasa, 16 Desember 2025 | 01:22

Pembentukan Raperda Penyelenggaraan Pasar Libatkan Masyarakat

Selasa, 16 Desember 2025 | 01:04

Ijazah Asli Jokowi Sama seperti Postingan Dian Sandi

Selasa, 16 Desember 2025 | 00:38

Inovasi Jadi Kunci Hadapi Masalah Narkoba

Selasa, 16 Desember 2025 | 00:12

DPR: Jangan Kasih Ruang Pelaku Ujaran Kebencian!

Selasa, 16 Desember 2025 | 00:06

Korban Meninggal Banjir Sumatera Jadi 1.030 Jiwa, 206 Hilang

Senin, 15 Desember 2025 | 23:34

Bencana Sumatera, Telaah Konstitusi dan Sustainability

Senin, 15 Desember 2025 | 23:34

PB HMI Tegaskan Putusan PTUN terkait Suhartoyo Wajib Ditaati

Senin, 15 Desember 2025 | 23:10

Yaqut Cholil Masih Saja Diagendakan Diperiksa KPK

Senin, 15 Desember 2025 | 23:07

Selengkapnya