Berita

Kantor Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI)/RMOL

Hukum

KPU Lagi-Lagi Absen di Sidang Mediasi Gugatan Sirekap

KAMIS, 18 JULI 2024 | 16:11 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Seluruh Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) kembali absen dalam sidang mediasi keempat terkait gugatan Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) yang dilayangkan Caleg DPR RI dari Golkar, Aliza Gunado.

Dalam sidang mediasi di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, tergugat I (KPU RI) dan tergugat II (seluruh komisioner KPU RI masa jabatan 2022-2027) hanya diwakili kuasa hukumnya.

"Hari ini para tergugat sebagai prinsipal tidak datang, hanya kuasa hukum yang membawa dua buah surat keterangan para tergugat atas ketidakhadirannya," kata penggugat Aliza, Kamis (18/7).


Aliza tak habis pikir dengan sikap tergugat I dan II yang kembali absen karena alasan kegiatan mendesak. Alasan ini dianggap tidak sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku, bahwa prinsipal bisa absen di sidang jika sedang berada di luar negeri, sedang sakit keras dan dirawat di rumah sakit, serta sedang melakukan kegiatan kenegaraan.

"Tapi dengan alasan ada urusan mendesak, ini sama saja tidak ada iktikad baik untuk membuka permasalahan Sirekap DPR RI antara tanggal 15-25 Februari 2024 sesuai gugatan saya," kritiknya.

Adapun sidang mediasi terakhir akan diagendakan pada 23 Juli 2024. Jika komisioner KPU kembali absen, kata Aliza, maka hakim mediator akan melayangkan surat tertulis kepada hakim majelis pemeriksa perkara.

"Setelah itu, diharapkan para pihak tergugat menghadap hakim pada hari sidang dan proses persidangan dilanjutkan sebagaimana biasa," jelas Aliza.

Pada dasarnya, Aliza menyebut gugatannya terkait Sirekap bukan tergolong sengketa pemilu maupun administrasi pemilu.

"Gugatan ini terkait perkara perbuatan melawan hukum oleh KPU dan jajarannya melalui dan/atau diakibatkan Sirekap DPR RI, serta tidak ada keterkaitan dengan Sirekap Pileg DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten/Kota maupun Pilpres," tandasnya.

Populer

Jokowi Layak Digelari Lambe Turah

Senin, 16 Februari 2026 | 12:00

Roy Suryo Cs di Atas Angin terkait Kasus Ijazah Jokowi

Rabu, 18 Februari 2026 | 12:12

Keputusan KIP Kuatkan Keyakinan Ijazah Jokowi Palsu

Minggu, 22 Februari 2026 | 06:18

Jokowi Makin Terpojok secara Politik

Minggu, 15 Februari 2026 | 06:59

Lima BPD Berebut Jadi Tuan Rumah Munas BPP HIPMI XVIII

Minggu, 15 Februari 2026 | 12:17

Kasihan Banyak Tokoh Senior Ditipu Jokowi

Rabu, 18 Februari 2026 | 14:19

Harianto Badjoeri Dikenal Dermawan

Senin, 23 Februari 2026 | 01:19

UPDATE

Tiba di Amman, Prabowo Disambut Putra Mahkota hingga Dikawal Jet Tempur

Rabu, 25 Februari 2026 | 08:15

Wall Street Bangkit Didorong Optimisme AI

Rabu, 25 Februari 2026 | 08:14

KPK Bakal Panggil Dirjen Bea Cukai Terkait Kasus Suap Importasi

Rabu, 25 Februari 2026 | 07:55

Duduk Bareng Bahas Ritel: Upaya Mendag Sinkronkan Aturan dengan Kebutuhan Desa

Rabu, 25 Februari 2026 | 07:39

Mantan PM Norwegia Dirawat Serius Usai Dugaan Percobaan Bundir di Tengah Skandal Epstein

Rabu, 25 Februari 2026 | 07:26

Indeks STOXX 600 Naik 0,23 Persen, Dekati Rekor Tertinggi di Tengah Dinamika Tarif AS

Rabu, 25 Februari 2026 | 07:16

Kemenag Kejar Target: Dana BOP dan BOS Rp4,5 Triliun Harus Cair Sebelum Lebaran 2026

Rabu, 25 Februari 2026 | 07:05

NasDem Berpeluang Mengusung Anies Lagi

Rabu, 25 Februari 2026 | 06:51

Roy Suryo Cs versus Penyidik Polda Metro Makin Seru

Rabu, 25 Februari 2026 | 06:34

Yuk Daftar Mudik Gratis 2026 Kota Bandung

Rabu, 25 Februari 2026 | 06:24

Selengkapnya