Berita

Kantor Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI)/RMOL

Hukum

KPU Lagi-Lagi Absen di Sidang Mediasi Gugatan Sirekap

KAMIS, 18 JULI 2024 | 16:11 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Seluruh Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) kembali absen dalam sidang mediasi keempat terkait gugatan Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) yang dilayangkan Caleg DPR RI dari Golkar, Aliza Gunado.

Dalam sidang mediasi di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, tergugat I (KPU RI) dan tergugat II (seluruh komisioner KPU RI masa jabatan 2022-2027) hanya diwakili kuasa hukumnya.

"Hari ini para tergugat sebagai prinsipal tidak datang, hanya kuasa hukum yang membawa dua buah surat keterangan para tergugat atas ketidakhadirannya," kata penggugat Aliza, Kamis (18/7).


Aliza tak habis pikir dengan sikap tergugat I dan II yang kembali absen karena alasan kegiatan mendesak. Alasan ini dianggap tidak sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku, bahwa prinsipal bisa absen di sidang jika sedang berada di luar negeri, sedang sakit keras dan dirawat di rumah sakit, serta sedang melakukan kegiatan kenegaraan.

"Tapi dengan alasan ada urusan mendesak, ini sama saja tidak ada iktikad baik untuk membuka permasalahan Sirekap DPR RI antara tanggal 15-25 Februari 2024 sesuai gugatan saya," kritiknya.

Adapun sidang mediasi terakhir akan diagendakan pada 23 Juli 2024. Jika komisioner KPU kembali absen, kata Aliza, maka hakim mediator akan melayangkan surat tertulis kepada hakim majelis pemeriksa perkara.

"Setelah itu, diharapkan para pihak tergugat menghadap hakim pada hari sidang dan proses persidangan dilanjutkan sebagaimana biasa," jelas Aliza.

Pada dasarnya, Aliza menyebut gugatannya terkait Sirekap bukan tergolong sengketa pemilu maupun administrasi pemilu.

"Gugatan ini terkait perkara perbuatan melawan hukum oleh KPU dan jajarannya melalui dan/atau diakibatkan Sirekap DPR RI, serta tidak ada keterkaitan dengan Sirekap Pileg DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten/Kota maupun Pilpres," tandasnya.

Populer

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

KPK Dikabarkan Tetapkan Tangan Kanan Nusron Wahid Hingga Pihak Summarecon sebagai Tersangka

Selasa, 15 September 2026 | 09:40

UPDATE

BGN Setop Sementara Operasional 1.276 SPPG, Ini Sebabnya

Kamis, 17 September 2026 | 01:56

DPR Apresiasi Kejagung Sita Aset dalam Kasus Febrie Tanpa Pandang Bulu

Kamis, 17 September 2026 | 01:30

Perang Dunia Ketiga Is Coming?

Kamis, 17 September 2026 | 01:04

KKP dan FAO Bidik Sektor Perikanan Genjot Ketahanan Pangan

Kamis, 17 September 2026 | 00:49

Kasus Teror di Papua Bikin Masyarakat Ragu dengan Kemampuan TNI-Polri

Kamis, 17 September 2026 | 00:20

Pemimpin Merupakan Refleksi Sistem Politik yang Dibangun Masyarakat

Kamis, 17 September 2026 | 00:01

Pergantian Menteri Harus Jadi Momentum Perkuat Kesejahteraan Rakyat

Rabu, 16 September 2026 | 23:35

Ada “Nama Ajaib”, Bos Pajak dan Bea Cukai Minta Rotasi Era Purbaya Dibatalkan

Rabu, 16 September 2026 | 23:08

KPK Didesak Bongkar Jaringan Sistematis Korupsi Layanan ATR/BPN

Rabu, 16 September 2026 | 22:41

Prabowo: PT Timah Untung 900 Persen Berkat Efisiensi BUMN

Rabu, 16 September 2026 | 22:36

Selengkapnya