Berita

Kantor Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI)/RMOL

Hukum

KPU Lagi-Lagi Absen di Sidang Mediasi Gugatan Sirekap

KAMIS, 18 JULI 2024 | 16:11 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Seluruh Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) kembali absen dalam sidang mediasi keempat terkait gugatan Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) yang dilayangkan Caleg DPR RI dari Golkar, Aliza Gunado.

Dalam sidang mediasi di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, tergugat I (KPU RI) dan tergugat II (seluruh komisioner KPU RI masa jabatan 2022-2027) hanya diwakili kuasa hukumnya.

"Hari ini para tergugat sebagai prinsipal tidak datang, hanya kuasa hukum yang membawa dua buah surat keterangan para tergugat atas ketidakhadirannya," kata penggugat Aliza, Kamis (18/7).


Aliza tak habis pikir dengan sikap tergugat I dan II yang kembali absen karena alasan kegiatan mendesak. Alasan ini dianggap tidak sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku, bahwa prinsipal bisa absen di sidang jika sedang berada di luar negeri, sedang sakit keras dan dirawat di rumah sakit, serta sedang melakukan kegiatan kenegaraan.

"Tapi dengan alasan ada urusan mendesak, ini sama saja tidak ada iktikad baik untuk membuka permasalahan Sirekap DPR RI antara tanggal 15-25 Februari 2024 sesuai gugatan saya," kritiknya.

Adapun sidang mediasi terakhir akan diagendakan pada 23 Juli 2024. Jika komisioner KPU kembali absen, kata Aliza, maka hakim mediator akan melayangkan surat tertulis kepada hakim majelis pemeriksa perkara.

"Setelah itu, diharapkan para pihak tergugat menghadap hakim pada hari sidang dan proses persidangan dilanjutkan sebagaimana biasa," jelas Aliza.

Pada dasarnya, Aliza menyebut gugatannya terkait Sirekap bukan tergolong sengketa pemilu maupun administrasi pemilu.

"Gugatan ini terkait perkara perbuatan melawan hukum oleh KPU dan jajarannya melalui dan/atau diakibatkan Sirekap DPR RI, serta tidak ada keterkaitan dengan Sirekap Pileg DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten/Kota maupun Pilpres," tandasnya.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Tiket Jakarta Fair Tidak Ramah Kantong Rakyat Berpenghasilan Rendah

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:21

UPDATE

Safari Politik Jokowi Tak Pengaruhi Elektabilitas PDIP

Sabtu, 27 Juni 2026 | 00:14

Seruan Reformasi Jilid II Bukan Aspirasi Mahasiswa

Sabtu, 27 Juni 2026 | 00:00

Safari Politik Jokowi cuma Demi Gibran dan Kaesang

Jumat, 26 Juni 2026 | 23:41

Empat Nyawa Sudah Cukup, Setop Latsarmil SPPI

Jumat, 26 Juni 2026 | 23:23

Sarasehan KPPG: Keterwakilan Perempuan 30 Persen Bukan Sekadar Kuota

Jumat, 26 Juni 2026 | 23:06

Edi Hasibuan: Masyarakat Mulai Merasakan Perubahan Polri

Jumat, 26 Juni 2026 | 23:03

Universitas Bakrie Tiga Besar dalam THE Sustainability Impact Ratings 2026

Jumat, 26 Juni 2026 | 22:42

Pakai Dump Truk, Polisi Kawal Massa Pendukung MBG di Tuban

Jumat, 26 Juni 2026 | 22:24

Jubir FAM UBK: Ada Aktor Intelektual Sengaja Rusak Citra Kampus dan Wapres

Jumat, 26 Juni 2026 | 22:22

DPR Usul Kemenukbangga Jadi Penyalur BLT

Jumat, 26 Juni 2026 | 22:03

Selengkapnya