Berita

Kantor Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI)/RMOL

Hukum

KPU Lagi-Lagi Absen di Sidang Mediasi Gugatan Sirekap

KAMIS, 18 JULI 2024 | 16:11 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Seluruh Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) kembali absen dalam sidang mediasi keempat terkait gugatan Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) yang dilayangkan Caleg DPR RI dari Golkar, Aliza Gunado.

Dalam sidang mediasi di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, tergugat I (KPU RI) dan tergugat II (seluruh komisioner KPU RI masa jabatan 2022-2027) hanya diwakili kuasa hukumnya.

"Hari ini para tergugat sebagai prinsipal tidak datang, hanya kuasa hukum yang membawa dua buah surat keterangan para tergugat atas ketidakhadirannya," kata penggugat Aliza, Kamis (18/7).


Aliza tak habis pikir dengan sikap tergugat I dan II yang kembali absen karena alasan kegiatan mendesak. Alasan ini dianggap tidak sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku, bahwa prinsipal bisa absen di sidang jika sedang berada di luar negeri, sedang sakit keras dan dirawat di rumah sakit, serta sedang melakukan kegiatan kenegaraan.

"Tapi dengan alasan ada urusan mendesak, ini sama saja tidak ada iktikad baik untuk membuka permasalahan Sirekap DPR RI antara tanggal 15-25 Februari 2024 sesuai gugatan saya," kritiknya.

Adapun sidang mediasi terakhir akan diagendakan pada 23 Juli 2024. Jika komisioner KPU kembali absen, kata Aliza, maka hakim mediator akan melayangkan surat tertulis kepada hakim majelis pemeriksa perkara.

"Setelah itu, diharapkan para pihak tergugat menghadap hakim pada hari sidang dan proses persidangan dilanjutkan sebagaimana biasa," jelas Aliza.

Pada dasarnya, Aliza menyebut gugatannya terkait Sirekap bukan tergolong sengketa pemilu maupun administrasi pemilu.

"Gugatan ini terkait perkara perbuatan melawan hukum oleh KPU dan jajarannya melalui dan/atau diakibatkan Sirekap DPR RI, serta tidak ada keterkaitan dengan Sirekap Pileg DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten/Kota maupun Pilpres," tandasnya.

Populer

Rumah Bersejarah di Menteng Berubah Wujud

Sabtu, 07 Maret 2026 | 22:49

Pengacara Terkenal yang Menyita Perhatian Publik

Minggu, 08 Maret 2026 | 11:44

KPK Dikabarkan Gelar OTT di Cilacap Jawa Tengah

Jumat, 13 Maret 2026 | 14:54

Anggaran Pendidikan Diperebutkan, Sistemnya Tak Pernah Dibereskan

Sabtu, 14 Maret 2026 | 07:48

Siapa Berbohong, Fadia Arafiq atau Ahmad Luthfi?

Sabtu, 07 Maret 2026 | 06:42

Bangsa Tak Akan Maju Tanpa Makzulkan Gibran dan Adili Jokowi

Senin, 09 Maret 2026 | 00:13

Prabowo Berpeluang Digeruduk Demo Besar Usai Lebaran

Rabu, 11 Maret 2026 | 06:46

UPDATE

Wall Street Kompak Hijau Berkat Lonjakan Saham AI

Selasa, 17 Maret 2026 | 08:03

Krisis Energi Kuba: Blokade Minyak AS Picu Pemadaman Listrik Nasional

Selasa, 17 Maret 2026 | 07:45

Festival 1000 Berkah: Dari Sampah Plastik Menjadi Paket Pangan untuk Sesama

Selasa, 17 Maret 2026 | 07:35

Ancaman Inflasi Global Tekan Harga Emas Dunia ke Bawah Level 5.000 Dolar AS

Selasa, 17 Maret 2026 | 07:22

Pasar Eropa Bangkit dari Tekanan, STOXX 600 Ditutup Hijau

Selasa, 17 Maret 2026 | 07:07

Melawan atau Hanyut dalam Tekanan

Selasa, 17 Maret 2026 | 06:43

Negara Harus Petakan Pola Serangan KKB di Papua Demi Lindungi Warga

Selasa, 17 Maret 2026 | 06:23

Pedro Sanchez Warisi Politik Bebas Aktif Bung Karno

Selasa, 17 Maret 2026 | 05:59

TNI AL Gelar Bakti Sosial dan Kesehatan di Pesisir Tangerang

Selasa, 17 Maret 2026 | 05:45

SPPG IFSR Gelar Program Makan Berbuka Gratis Tanpa APBN

Selasa, 17 Maret 2026 | 05:22

Selengkapnya