Berita

Percobaan tes SIM C1 di Pidie Jaya/Ditlantas Polda Aceh

Presisi

Jadi Wilayah Pertama Terbitkan SIM C1 di Aceh, Satpas Pijay Manfaatkan Teknologi Terkini

KAMIS, 18 JULI 2024 | 15:07 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Pidie Jaya menjadi salah satu daerah penerbitan Surat Izin Mengemudi (SIM) C1 di Satpas Prototype. Launching penerbitan SIM khusus kendaraan dengan mesin 250-500 cc tersebut akan dilaksanakan pada Jumat besok (19/7).

"Kegiatan Launching ini bertujuan untuk mempublikasikan kepada seluruh masyarakat bahwa di Aceh bisa menerbitkan SIM C1," kata Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Aceh, Kombes M Iqbal Alqudusy, dalam keterangannya, Kamis (18/7).

Menurut Iqbal, saat ini yang bisa menerbitkan SIM C1 hanya ada beberapa wilayah di Indonesia. Yaitu Satpas Daan Mogot Jakarta, Semarang, Banyumas, Surakarta, Pati, Kotawaringin Barat dan Barelang. Kemudian Kulon Progo, Lombok Barat, Lombok Timur, dan Pidie Jaya. 


"Untuk satpas lain masih dalam tahap penyiapan lapangan uji oleh satpas jajaran," sebutnya.

Iqbal menjelaskan, SIM C1 diperuntukkan bagi pengendara kendaraan roda dua yang memiliki kapasitas mesin 250 cc sampai dengan 500 cc, sesuai dengan Peraturan Kepolisian Nomor 5 Tahun 2021. 

"Untuk mendapatkan SIM C1, calon pemohon setidaknya harus memiliki SIM C minimal selama satu tahun," jelasnya.

Lanjut Iqbal, dengan adanya SIM C1 ini, pengendara bisa meningkatkan kompetensi mengendarai sepeda motor dengan kapasitas mesin yang lebih besar. Hal tersebut menjadi sangat penting karena minimal dapat mengurangi potensi kecelakaan lalu lintas di jalan raya untuk mewujudkan pengemudi yang berkeselamatan.

"Satpas prototype Pidie Jaya didukung teknologi integrated security access system, antrean first in first out (fifo) yang akan mengirimkan informasi secara real time, mulai dari jumlah pemohon SIM hingga jumlah Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP)," paparnya.

Kemudian data pemohon SIM akan terkoneksi langsung dalam sistem daring pelayanan terpadu di Satpas pusat Korlantas Polri. 

Dalam pelaksanaan uji SIM C1 juga dilengkapi dengan alat e-avis (audio video integrated system) yang merupakan platform ujian teori SIM secara online. Kemudian digunakan untuk melengkapi proses permohonan SIM dan alat e-drive, yaitu pengujian praktik SIM berbasis data menggunakan sensor yang ditanamkan di lapangan praktik yang menjadi lokasi pengujian pemohon SIM.

"Sensor juga terbenam pada kendaraan praktik yang digunakan peserta, jadi metode praktik SIM e-drive ini akan langsung menangkap data pergerakan peserta praktik di lapangan," kata Iqbal.

Artinya, lanjut Iqbal, kelulusan peserta uji praktik SIM akan ditentukan sepenuhnya oleh data yang dikirimkan sensor di lapangan, bukan lagi oleh petugas Polri. Penerbitan SIM di Satpas Pidie Jaya telah menggunakan teknologi face recognition atau pengenal wajah. 

Pemohon SIM harus melalui semua proses pentahapan dalam proses pembuatan. Mulai dari proses pendaftaran, identifikasi, ujian teori dan ujian praktek. Apabila tidak lul/us ujian atau tidak hadir sistem secara otomatis akan mengunci dan dinyatakan gagal.

Iqbal juga menghimbau kepada seluruh masyarakat yang menggunakan kendaraan roda dua di atas 250 cc agar segera membuat SIM C1 demi keselamatan di jalan raya. 

"Selalu patuhi aturan dalam berlalu lintas di mana saja dan kapan saja. Ingat keluarga Anda menunggu di rumah," ujarnya.

Kegiatan Launching SIM C1 di Pijay rencananya akan dihadiri oleh Kapolda Aceh, Dirlantas Polda Aceh, Forkopimda Pidie Jaya, serta stakeholder Forum Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Pidie Jaya. Selain itu turut hadir juga komunitas motor IMBI Aceh dan komunitas motor besar lainnya sebagai bentuk dukungan masyarakat sebagai pelopor keselamatan dalam berlalu lintas.

Populer

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

Anak SMA Peserta Cerdas Cermat MPR Ramai-ramai Dibully Juri dan MC

Senin, 11 Mei 2026 | 14:27

Tuntutan Seret Jokowi ke Pengadilan terkait Kasus Nadiem Mengemuka

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:02

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

Bebaskan Nadiem, Lalu Adili Jokowi

Senin, 18 Mei 2026 | 02:46

UPDATE

Di Depan Mahasiswa, Direktur Pertamina Beberkan Strategi Jaga Ketahanan Energi Nasional

Kamis, 21 Mei 2026 | 18:19

PLN Resmikan SPKLU ke-5.000 di Indonesia, Pengguna EV Kini Makin Nyaman

Kamis, 21 Mei 2026 | 18:14

Polri Panen Raya Jagung di Bengkayang

Kamis, 21 Mei 2026 | 18:14

Viral Sarden Disebut Bukan UPF, Ini Penjelasannya

Kamis, 21 Mei 2026 | 18:11

OPM Diduga Dalang Pembunuhan Delapan Penambang Emas di Distrik Korawai

Kamis, 21 Mei 2026 | 18:05

Mengenal Duck Syndrome yang Viral di Media Sosial, Ini Pengertian dan Dampaknya

Kamis, 21 Mei 2026 | 18:04

MBG Tetap Prioritas meski Anggaran Dipangkas

Kamis, 21 Mei 2026 | 17:46

Pidato Prabowo ke Golkar Dinilai Bukan Sekadar Candaan

Kamis, 21 Mei 2026 | 17:42

Cirebon Raya Siap Jadi Tuan Rumah Muktamar NU

Kamis, 21 Mei 2026 | 17:33

Hubungan Baik Prabowo-Megawati Perlihatkan Kepemimpinan Inklusif

Kamis, 21 Mei 2026 | 17:32

Selengkapnya