Berita

Tiga tersangka kasus 13 kilogram sabu/RMOLSumsel

Presisi

Gudang Sabu di Samping Kantor Kejati Sumsel Dibongkar BNN

KAMIS, 18 JULI 2024 | 14:18 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

BNN Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) membongkar gudang narkoba jenis sabu yang berada di samping Kantor Kejati Sumsel, Jalan Gubernur HA Bastari, Kelurahan 15 Ulu, Kecamatan Jakabaring, Palembang.

Dalam penggerebekan itu, anggota BNNP Sumsel meringkus satu orang tersangka berinisial RH yang bertindak sebagai kurir dan tiga bungkus besar narkoba jenis sabu dengan berat tiga kilogram.

Kepala BNN Provinsi Sumsel Brigjen Tri Julianto Djatiutomo mengatakan, terbongkarnya gudang sabu ini bermula dari laporan masyarakat terkait adanya pengiriman sabu ke Kota Palembang dalam jumlah partai besar.


“Kita lakukan pendalaman dan berhasil menangkap di Jalan Lintas Palembang-Jambi. Kita amankan tersangka inisial S dan ditemukan tas hitam berisi 10 kilogram sabu,” kata Tri dikutip dari Kantor Berita RMOLSumsel,  Kamis (18/7).

Kemudian BNN Sumsel melakukan pengembangan dan menangkap  tersangka RH di gubuk yang berada tepat di samping Kantor Kejati Sumsel.

“Nah di situlah kita amankan kurang lebih 3 kilogram atau tiga bungkus sabu,” jelas Tri.

Dari pengakuan RH, terungkap peredaran sabu dikendalikan oleh seorang pria berinisial MH yang tinggal di kawasan Kecamatan Gandus, Palembang.

“Meski sempat melarikan diri pada 9 Juni. Kita terus melakukan monitoring dan mendapatkan informasi tersangka hendak kabur ke OKU Timur. Saat perjalanan itulah kita cegat dan amankan di kawasan Tanjung Bubuk,” kata Tri.

Tri menambahkan, gudang penyimpanan sabu di samping Kantor Kejati Sumsel sudah beroperasi sejak Januari 2024.

“Dari Januari hingga Juli, ada sekitar 140 kilogram lebih mereka mendistribusikan narkotika jenis sabu dari tempat itu,” pungkas Tri.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Jokowi Masih Berperilaku seperti Penguasa RI

Senin, 10 Agustus 2026 | 03:00

UPDATE

KPK Panggil Pejabat Perum Bulog di Kasus Korupsi Penyaluran Bansos Beras

Kamis, 13 Agustus 2026 | 12:27

DPR Terima Masukan Buruh untuk RUU Ketenagakerjaan, FSP BUMN Bersatu Ikut Hadir

Kamis, 13 Agustus 2026 | 12:22

GOTO Bantah Didepak MSCI karena Kinerja, Sebut Keputusan Bersifat Teknis

Kamis, 13 Agustus 2026 | 12:17

Bos Narkoba Kampung Bahari Ditangkap Saat Penggerebekan

Kamis, 13 Agustus 2026 | 12:11

KPK Periksa Ketua DPD PAN Jakut Bebizie Sri Mulyati di Kasus Rita Widyasari

Kamis, 13 Agustus 2026 | 12:05

Penangguhan Bansos Pelaku Judol Harus Beri Efek Jera

Kamis, 13 Agustus 2026 | 11:33

Calon Hakim Agung Hari Sih Advianto Tawarkan Desain Baru Hukum Pajak

Kamis, 13 Agustus 2026 | 11:28

Pemberdayaan Perempuan Lewat MBG Perkuat Kesejahteraan Keluarga

Kamis, 13 Agustus 2026 | 11:24

Ini Alasan MSCI Depak GOTO dari Indeks

Kamis, 13 Agustus 2026 | 11:20

Bantah Kejar Pajak Kontrakan, Purbaya: Nggak Ada Perintah Itu

Kamis, 13 Agustus 2026 | 11:17

Selengkapnya