Berita

Tiga tersangka kasus 13 kilogram sabu/RMOLSumsel

Presisi

Gudang Sabu di Samping Kantor Kejati Sumsel Dibongkar BNN

KAMIS, 18 JULI 2024 | 14:18 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

BNN Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) membongkar gudang narkoba jenis sabu yang berada di samping Kantor Kejati Sumsel, Jalan Gubernur HA Bastari, Kelurahan 15 Ulu, Kecamatan Jakabaring, Palembang.

Dalam penggerebekan itu, anggota BNNP Sumsel meringkus satu orang tersangka berinisial RH yang bertindak sebagai kurir dan tiga bungkus besar narkoba jenis sabu dengan berat tiga kilogram.

Kepala BNN Provinsi Sumsel Brigjen Tri Julianto Djatiutomo mengatakan, terbongkarnya gudang sabu ini bermula dari laporan masyarakat terkait adanya pengiriman sabu ke Kota Palembang dalam jumlah partai besar.


“Kita lakukan pendalaman dan berhasil menangkap di Jalan Lintas Palembang-Jambi. Kita amankan tersangka inisial S dan ditemukan tas hitam berisi 10 kilogram sabu,” kata Tri dikutip dari Kantor Berita RMOLSumsel,  Kamis (18/7).

Kemudian BNN Sumsel melakukan pengembangan dan menangkap  tersangka RH di gubuk yang berada tepat di samping Kantor Kejati Sumsel.

“Nah di situlah kita amankan kurang lebih 3 kilogram atau tiga bungkus sabu,” jelas Tri.

Dari pengakuan RH, terungkap peredaran sabu dikendalikan oleh seorang pria berinisial MH yang tinggal di kawasan Kecamatan Gandus, Palembang.

“Meski sempat melarikan diri pada 9 Juni. Kita terus melakukan monitoring dan mendapatkan informasi tersangka hendak kabur ke OKU Timur. Saat perjalanan itulah kita cegat dan amankan di kawasan Tanjung Bubuk,” kata Tri.

Tri menambahkan, gudang penyimpanan sabu di samping Kantor Kejati Sumsel sudah beroperasi sejak Januari 2024.

“Dari Januari hingga Juli, ada sekitar 140 kilogram lebih mereka mendistribusikan narkotika jenis sabu dari tempat itu,” pungkas Tri.

Populer

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

Inilah Bupati Sitaro Chyntia Ingrid Kalangit yang Diborgol Kejati

Minggu, 10 Mei 2026 | 01:09

Omongan Amien Rais Dibenarkan Publik selama Tak Dibantah Teddy

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:15

UPDATE

Penegakan Hukum Sengketa Perubahan Legalitas Soksi Tak Boleh Tebang Pilih

Senin, 18 Mei 2026 | 00:23

MUI Lega Sidang Isbat Iduladha Tak Munculkan Perbedaan

Senin, 18 Mei 2026 | 00:04

Rombongan Trump Buang Semua Barang China, Pengamat: Perang Intelijen Masuk Level Paranoia Strategis

Minggu, 17 Mei 2026 | 23:34

GEM Kembangkan Ekosistem Industri Berbasis Teknologi Ramah Lingkungan

Minggu, 17 Mei 2026 | 23:13

Data Besar, Nasib Berceceran

Minggu, 17 Mei 2026 | 23:00

Bobotoh Penuhi Jalanan Kota Bandung, Otw Hattrick Juara!

Minggu, 17 Mei 2026 | 22:40

Relawan: Maksud Prabowo Soal Warga Desa Tak Pakai Dolar Baik

Minggu, 17 Mei 2026 | 22:12

Bagaimana Nasib Jakarta Setelah Putusan MK?

Minggu, 17 Mei 2026 | 21:44

Teguh Santosa: Indonesia Tidak Bisa Berharap pada Kebaikan Negara Lain

Minggu, 17 Mei 2026 | 21:00

BNI: Kemenangan Leo-Daniel Hadiah Istimewa untuk Rakyat Indonesia

Minggu, 17 Mei 2026 | 20:41

Selengkapnya