Berita

Anggota Komisi IX DPR RI, Rahmad Handoyo/RMOL

Politik

Indonesia Dilanda Krisis Pelayanan Kesehatan

KAMIS, 18 JULI 2024 | 13:13 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Krisis pelayanan kesehatan dinilai tengah terjadi di Indonesia. 

Ini merupakan pandangan Anggota Komisi IX DPR RI, Rahmad Handoyo, setelah melihat sejumlah permasalahan rumah sakit saat ini yang muncul belakangan ini. Seperti penelantaran jenazah bayi dan lain sebagainya.

"Betul-betul tidak ada rasa kemanusiaan. Apapun alasannya, harusnya ada pertimbangan karena ini soal kemanusiaan. Apalagi pihak keluarga sudah menyatakan tidak punya biaya lagi,” kata Rahmad Handoyo kepada wartawan, Kamis (18/7).


Ia menegaskan perlu ada investigasi terhadap insiden penurunan paksa jenazah di tengah perjalanan. Terutama, kata Rahmad, ada indikasi praktik pungutan liar (pungli) dalam kasus ini.

“Menurut saya pantas untuk ada pemberian sanksi dari pihak rumah sakit. Harus ada tindakan tegas oleh rumah sakit kalau model kaya gini,” tegasnya.

Rahmad juga meminta rumah sakit melakukan penelusuran dan evaluasi terhadap sopir-sopir ambulans lain. 

Untuk Dinas Kesehatan, diharapkan turut mengecek sistem manajemen penggunaan ambulans di rumah sakit-rumah sakit di daerah tersebut.

“Telusuri kemungkinan pelanggaran lain baik oleh pelaku maupun sopir-sopir ambulans lainnya. Karena ada kemungkinan kejadian seperti ini sudah sering terjadi,” ucap Rahmad.

“Jadi butuh diinvestigasi dan rumah sakit harus bertanggung jawab,” sambungnya.

Rahmad kemudian memaparkan beberapa peristiwa memilukan yang terjadi beberapa waktu lalu, di mana seorang ibu di Banyuwangi, Jawa Timur, terpaksa melahirkan di dalam mobil lantaran tidak ada petugas medis saat ia datang ke Puskesmas.

Terbaru, aksi penurunan jenazah bayi laki-laki di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) oleh sopir ambulans RSUD Ade Muhammad Djoen Sintang, Kalimantan Barat, yang juga menyita perhatian publik. 

Jenazah bayi itu diturunkan karena keluarga pasien tak bisa membayar biaya tambahan yang diklaim untuk membeli BBM.

Jenazah bayi yang meninggal saat dilahirkan tersebut seharusnya diantar dari RSUD Ade Muhammad Djoen Sintang ke Nanga Mau yang berjarak 72 km. Namun, jenazah diturunkan di tengah perjalanan lantaran keluarga korban menolak membayar biaya tambahan yang disebut mencapai Rp1,5 juta.

Menurut sopir, biaya tambahan itu diperlukan karena mobil ambulans yang digunakan menggunakan BBM Dexlite dengan biayanya lebih mahal dari BBM biasa. 

Sementara di peraturan daerah, biaya yang ter-cover untuk kendaraan ambulans adalah yang menggunakan BBM Pertalite, sehingga ada selisih biaya yang dibayarkan saat di rumah sakit dan kebutuhan sopir untuk membeli BBM.

Meski keluarga pasien menyebut biaya tambahan Rp1,5 juta, namun pihak rumah sakit menyebut sopir mengaku hanya meminta tambahan selisih BBM sebesar Rp400 ribu.

Untuk itu Rahmad mendorong kepada Pemda untuk mengevaluasi peraturan terkait pelayanan ambulans dan ketegasan dalam pengimplementasiannya. Dengan begitu, tidak akan lagi ada celah yang digunakan sebagai alasan untuk pungli.

“Peraturan dibuat untuk dijalankan. Kalau masalah penerapan BBM saja bisa jadi alasan untuk pungli, artinya hal lain juga bisa dijadikan celah. Kalau tidak ada perbaikan, masyarakat yang akan terus menerus dirugikan,” tukas Rahmad Handoyo.

Populer

Keppres Pengangkatan Adies Kadir Digugat ke PTUN

Rabu, 11 Februari 2026 | 19:58

Enak Jadi Mulyono Bisa Nyambi Komisaris di 12 Perusahaan

Kamis, 12 Februari 2026 | 02:33

Kasihan Jokowi Tergopoh-gopoh Datangi Polresta Solo

Kamis, 12 Februari 2026 | 00:45

Rakyat Menjerit, Pajak Kendaraan di Jateng Naik hingga 60 Persen

Kamis, 12 Februari 2026 | 05:21

Jokowi Layak Digelari Lambe Turah

Senin, 16 Februari 2026 | 12:00

Dua Menteri Prabowo Saling Serang di Ruang Publik

Kamis, 12 Februari 2026 | 04:20

Jokowi Makin Terpojok secara Politik

Minggu, 15 Februari 2026 | 06:59

UPDATE

ICMI Terima Wakaf 2 Ribu Mushaf Al-Qur'an

Minggu, 22 Februari 2026 | 00:10

Tantangan Direksi Baru BPJS Kesehatan Tak Ringan

Sabtu, 21 Februari 2026 | 23:43

Polri di Bawah Presiden Sudah Paten dan Tidak Ada Perdebatan

Sabtu, 21 Februari 2026 | 23:28

AKBP Catur cuma Sepekan Jabat Plh Kapolres Bima Kota

Sabtu, 21 Februari 2026 | 23:28

Palu Emas Paman

Sabtu, 21 Februari 2026 | 23:01

BNI Perkuat Aksi Lingkungan, 423 Kg Sampah Berhasil Diangkut dari Pantai Mertasari

Sabtu, 21 Februari 2026 | 22:56

BI-Kemenkeu Sepakati Pengalihan Utang Tahun Ini, Nilainya Rp173,4 Triliun

Sabtu, 21 Februari 2026 | 22:40

Teror Ketua BEM UGM, Komisi III Dorong Laporan Resmi ke Aparat

Sabtu, 21 Februari 2026 | 22:14

PB IKA PMII Pimpinan Fathan Subchi Pastikan Kepengurusan Sah Secara Hukum

Sabtu, 21 Februari 2026 | 21:37

BNI Rayakan Imlek 2577 Kongzili Bersama Nasabah

Sabtu, 21 Februari 2026 | 21:03

Selengkapnya