Berita

Bupati nonaktif Sidoarjo, Ahmad Muhdlor Ali alias Gus Muhdlor/RMOL

Hukum

Kasus Korupsi Gus Muhdlor

KPK Panggil Pegawai Pemkab Sidoarjo dan Perusahaan Travel

KAMIS, 18 JULI 2024 | 11:34 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Pegawai di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo hingga pegawai di perusahaan perjalanan umrah dan haji dipanggil tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). 

Dua pihak itu dipanggil dalam kasus dugaan korupsi berupa pemerasan, suap, dan gratifikasi yang melibatkan Bupati nonaktif Sidoarjo, Ahmad Muhdlor Ali alias Gus Muhdlor.

Jurubicara KPK, Tessa Mahardika Sugiarto mengatakan, hari ini, Kamis (18/7), tim penyidik memanggil 2 orang sebagai saksi.

"Pemeriksaan dilakukan di Gedung KPK Merah Putih," kata Tessa kepada wartawan, Kamis siang (18/7).

Kedua saksi yang dipanggil, yakni Yuni Astuti selaku Bendahara Pengeluaran Sekretariat Daerah (Setda) Sidoarjo, dan Rulliati Vallesi selaku pegawai PT Ebad Al Rahman Wisata yang merupakan penyelenggara perjalanan umroh dan haji.

Pada Selasa (7/5), KPK resmi menahan Gus Muhdlor sebagai tersangka ketiga. Sebelumnya, KPK sudah menahan dua orang tersangka, yakni Ari Suryono (AS) selaku Kepala BPPD Pemkab Sidoarjo, dan Siska Wati (SW) selaku Kasubag Umum BPPD Pemkab Sidoarjo yang ditangkap karena terjaring tangkap tangan.

Dalam perkaranya, Gus Muhdlor memiliki kewenangan mengatur penghargaan atas kinerja tertentu dalam melaksanakan pemungutan pajak dan retribusi di lingkungan Pemkab Sidoarjo.

Untuk itu, Gus Muhdlor membuat aturan dalam bentuk Keputusan Bupati untuk 4 triwulan dalam tahun anggaran 2023 yang dijadikan sebagai dasar pencairan dana insentif pajak daerah bagi pegawai di lingkungan BPPD Pemkab Sidoarjo.

Atas dasar keputusan tersebut, Ari Suryono memerintahkan dan menugaskan Siska Wati untuk menghitung besaran dana insentif yang diterima para pegawai BPPD, sekaligus besaran potongan dari dana insentif tersebut yang kemudian diperuntukkan untuk kebutuhan Ari Suryono dan lebih dominan peruntukan uangnya bagi Gus Muhdlor. 

Besaran potongan yaitu 10-30 persen sesuai dengan besaran insentif yang diterima.

Terkait proses penerimaan uang oleh Gus Muhdlor, penyerahannya dilakukan langsung Siska Wati sebagaimana perintah Ari Suryono dalam bentuk uang tunai, di antaranya diserahkan ke supir Gus Muhdlor.

Sepanjang 2023, Siska Wati mampu mengumpulkan potongan dan penerimaan dana insentif dari para ASN sekitar Rp2,7 miliar.






Populer

Walikota Semarang dan 3 Lainnya Dikabarkan Berstatus Tersangka

Rabu, 17 Juli 2024 | 13:43

KPK Juga Tetapkan Suami Walikota Semarang dan Ketua Gapensi Tersangka

Rabu, 17 Juli 2024 | 16:57

Walikota Semarang dan Suami Terlibat 3 Kasus Korupsi

Rabu, 17 Juli 2024 | 17:47

Pimpinan DPRD hingga Ketua Gerindra Sampang Masuk Daftar 21 Tersangka Korupsi Dana Hibah Jatim

Selasa, 16 Juli 2024 | 19:56

Pengusaha Tambang Haji Romo Diancam Dijemput Paksa KPK

Minggu, 14 Juli 2024 | 17:02

KPK Perlu Selidiki Program KKP Ekspor BBL Berkedok Budidaya

Selasa, 09 Juli 2024 | 18:28

Pejabat PLN Resmi Ditahan KPK

Selasa, 09 Juli 2024 | 18:23

UPDATE

Jam Mengajar Dipangkas Kepsek, Guru Honorer Lapor Disdik

Kamis, 18 Juli 2024 | 13:55

Sektor Ekraf Indonesia Diprediksi akan Sumbang 10 Persen PDB Dunia pada 2030

Kamis, 18 Juli 2024 | 13:54

Apresiasi Pengunduran Diri Gibran, Mardani: Urusan Bangsa Lebih Besar Ketimbang Satu Kota

Kamis, 18 Juli 2024 | 13:52

Guru Honorer Terdampak Cleansing Bisa Mengajar di Sekolah Swasta

Kamis, 18 Juli 2024 | 13:38

Usut Korupsi di PT ASDP Indonesia Ferry, KPK Panggil 2 Saksi

Kamis, 18 Juli 2024 | 13:37

AS Hentikan Operasi Dermaga Darurat Gaza, Klaim Misi Selesai

Kamis, 18 Juli 2024 | 13:33

Saham ABMM Menggoda, Investor Kawakan Ini Borong Terus

Kamis, 18 Juli 2024 | 13:29

Tiga Jam Seminggu di Depan Layar Gadget Bisa Kurangi Perilaku Buruk Anak

Kamis, 18 Juli 2024 | 13:15

Indonesia Dilanda Krisis Pelayanan Kesehatan

Kamis, 18 Juli 2024 | 13:13

Pendukung Trump Ramai-Ramai Pakai Perban di Telinga, Ada Apa?

Kamis, 18 Juli 2024 | 13:03

Selengkapnya