Berita

Anggota Komisi E DPRD DKI Jakarta, Muhammad Thamrin/Ist

Nusantara

Pemberhentian Guru Honorer di Jakarta Dipertanyakan

KAMIS, 18 JULI 2024 | 09:32 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Kebijakan cleansing yang diambil Pemprov Jakarta membuat ratusan guru honorer mendadak diberhentikan saat hari pertama tahun ajaran baru 2024/2025 dimulai.

Mendalami persoalan itu, anggota Komisi E DPRD Jakarta, Muhammad Thamrin, bakal mengundang Dinas Pendidikan untuk Rapat Dengar Pendapat (RDP), agar persoalan menemui kejelasan.

“Kita bedah alasan dan motivasi, serta latar belakangnya, ada apa di balik kekisruhan ini?" kata Thamrin, kepada Kantor Berita Politik RMOL, di Jakarta, Kamis (18/7).

Dia mendapati informasi tidak meratanya sebaran guru, termasuk penempatan guru berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K).

Pada sejumlah kasus, ternyata ada sekolah yang sudah cukup guru, baik dari unsur PNS, P3K dan PJLP, namun masih mengambil tenaga guru honorer.

“Itu jadi pertanyaan buat kami, kenapa kepala sekolah masih nekat mengambil tenaga honorer, sementara tidak dibutuhkan dan sekarang berujung kisruh,” dia balik bertanya.

Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu khawatir Dinas Pendidikan kehilangan fokus dengan adanya persoalan ini. Sebab saat ini Plt Dinas Pendidikan juga merangkap Kadisdukcapil.

“Karena Gubernurnya masih penjabat, jadi kepala dinasnya atau kepala badan sampai ke Kasudin di level kota, juga kepala-kepala sekolah, banyak yang jadi Plt, ini menambah kekisruhan,” pungkasnya.

Populer

Walikota Semarang dan 3 Lainnya Dikabarkan Berstatus Tersangka

Rabu, 17 Juli 2024 | 13:43

KPK Juga Tetapkan Suami Walikota Semarang dan Ketua Gapensi Tersangka

Rabu, 17 Juli 2024 | 16:57

Mahfud MD: Jangan Lempar Batu ke Unair, Tapi Sembunyi Tangan

Minggu, 07 Juli 2024 | 10:21

Krakatau Steel Terancam Kolaps, Erick Thohir Dituntut Tanggung Jawab

Minggu, 07 Juli 2024 | 15:56

Pengusaha Tambang Haji Romo Diancam Dijemput Paksa KPK

Minggu, 14 Juli 2024 | 17:02

Pimpinan DPRD hingga Ketua Gerindra Sampang Masuk Daftar 21 Tersangka Korupsi Dana Hibah Jatim

Selasa, 16 Juli 2024 | 19:56

Walikota Semarang dan Suami Terlibat 3 Kasus Korupsi

Rabu, 17 Juli 2024 | 17:47

UPDATE

DPD Usul Asta Cita Prabowo-Gibran Jadi PPHN 2024-2029

Kamis, 18 Juli 2024 | 03:58

Komitmen ESG Telkom

Kamis, 18 Juli 2024 | 03:50

Panglima TNI Ingatkan Prajurit Waspada Ancaman Siber dan Judi Online

Kamis, 18 Juli 2024 | 03:33

Sosok Berlatar Belakang Maritim Layak Pimpin KPK

Kamis, 18 Juli 2024 | 03:18

Kaji Ulang Konstitusi Aspirasi Puluhan Elemen dan Organisasi

Kamis, 18 Juli 2024 | 02:58

TelkomGroup Perkuat Komitmen ESG Lewat Pelepasan Tukik di Bali

Kamis, 18 Juli 2024 | 02:41

Pemerintah Harus Tuntut Ganti Rugi kepada Pelaku IUU Fishing

Kamis, 18 Juli 2024 | 02:15

Komisi I DPR Wanti-wanti Netralitas TNI dalam Pilkada 2024

Kamis, 18 Juli 2024 | 01:55

Budidaya Lobster Indonesia-Vietnam di Jembrana Masih Fase Tebar Benih

Kamis, 18 Juli 2024 | 01:18

Senator Lampung Tuding Sikap Yorrys Kekanak-kanakan

Kamis, 18 Juli 2024 | 00:55

Selengkapnya