Berita

Anggota Komisi E DPRD DKI Jakarta, Muhammad Thamrin/Ist

Nusantara

Pemberhentian Guru Honorer di Jakarta Dipertanyakan

KAMIS, 18 JULI 2024 | 09:32 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Kebijakan cleansing yang diambil Pemprov Jakarta membuat ratusan guru honorer mendadak diberhentikan saat hari pertama tahun ajaran baru 2024/2025 dimulai.

Mendalami persoalan itu, anggota Komisi E DPRD Jakarta, Muhammad Thamrin, bakal mengundang Dinas Pendidikan untuk Rapat Dengar Pendapat (RDP), agar persoalan menemui kejelasan.

“Kita bedah alasan dan motivasi, serta latar belakangnya, ada apa di balik kekisruhan ini?" kata Thamrin, kepada Kantor Berita Politik RMOL, di Jakarta, Kamis (18/7).


Dia mendapati informasi tidak meratanya sebaran guru, termasuk penempatan guru berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K).

Pada sejumlah kasus, ternyata ada sekolah yang sudah cukup guru, baik dari unsur PNS, P3K dan PJLP, namun masih mengambil tenaga guru honorer.

“Itu jadi pertanyaan buat kami, kenapa kepala sekolah masih nekat mengambil tenaga honorer, sementara tidak dibutuhkan dan sekarang berujung kisruh,” dia balik bertanya.

Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu khawatir Dinas Pendidikan kehilangan fokus dengan adanya persoalan ini. Sebab saat ini Plt Dinas Pendidikan juga merangkap Kadisdukcapil.

“Karena Gubernurnya masih penjabat, jadi kepala dinasnya atau kepala badan sampai ke Kasudin di level kota, juga kepala-kepala sekolah, banyak yang jadi Plt, ini menambah kekisruhan,” pungkasnya.

Populer

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Terkejut Mantan Ajudan Jadi Tersangka KPK, Alexander Marwata Kenang Kinerja Dias

Kamis, 30 Juli 2026 | 11:52

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Kasus OTT Pemalang: Anggota Polri yang Bertugas di KPK Jadi Tersangka

Kamis, 30 Juli 2026 | 10:29

UPDATE

Kejagung Pede Hadapi Febrie di Sidang Praperadilan

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 02:27

Gebrakan PAM Jaya Tekan Kebocoran Air Diapresiasi

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 02:19

FEB UNJ Dukung Pariwisata Berkelanjutan di Bali Lewat Pengabdian Masyarakat

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 02:01

Danantara Investasi Rp44 Triliun di JBS Group

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 02:01

Anggota PWI Jakbar Laporkan Oknum Polisi ke Propam Polda Metro, Ini Sebabnya

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 01:47

Bawaslu Campus Connect Jadi Solusi Tantangan Digital di Pemilu

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 01:28

Publik Curiga UGM Melindungi Dugaan Ijazah Palsu Jokowi

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 01:17

Febrie Adriansyah Siap Buka-bukaan di Sidang Praperadilan

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 01:02

Gedung Bapenda DKI Kebakaran

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 00:32

Pemerintah Diultimatum 15 Hari Terbitkan PP Cukai MBDK

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 00:13

Selengkapnya