Berita

Ilustrasi/Net

Politik

Skandal Impor Beras, Tata Kelola Rendah Bapanas-Bulog Munculkan Pemburu Rente

KAMIS, 18 JULI 2024 | 09:31 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Dugaan skandal mark up impor beras dengan potensi kerugian negara mencapai Rp8,5 triliun harus dituntaskan.

Begitu dikatakan pengamat kebijakan publik UPN Veteran Jakarta Achmad Nur Hidayat. Dia mengatakan, Bapanas dan Bulog belakangan tengah mencari selamat dari skandal mark up impor beras melalui pelaksanaan program bantuan sosial pangan beras.

Pesan itu disampaikan Achmad Nur Hidayat menanggapi bansos bantuan pangan beras kembali digelontorkan pada bulan Agustus, Oktober, dan Desember 2024. Padahal, Bulog ataupun Bapanas seharusnya fokus pada penuntasan skandal impor beras.


"Jika ada dugaan mark up impor beras, harus diusut tuntas. Jangan sampai Bapanas-Bulog melakukan aji mumpung policy, yaitu membiarkan menjamurnya para pemburu rente," kata dia, Kamis (18/7).

Achmad Nur Hidayat mengingatkan penyaluran bansos bukan tupoksi Bapanas-Bulog pimpinan Arief Prasetyo Adi dan Bayu Krisnamurthi. Penyaluran bansos, kata merupakan tugas Kementerian Sosial.

"Itu tupoksi dari Kemensos. Seharusnya penyaluran bansos dikembalikan ke Kemensos," katanya.

Dengan kondisi demikian, Achmad Nur Hidayat berharap, agar ke depan ada perbaikan tata kelola baik di Bapanas dan Bulog.

Bagi dia, adanya skandal mark up impor beras Bapanas-Bulog Gate 2024 merupakan buntut dari buruknya tata kelola di dua lembaga tersebut.

"Tata kelola yang rendah dari Bapanas-Bulog memungkinkan munculnya oknum-oknum pemburu rente," pungkasnya.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Wewenang Ditjen Bea Cukai Sudah Melampaui Namanya

Minggu, 02 Agustus 2026 | 02:12

UPDATE

Miris! Hafalan Al-Qur’an Jadi Bahan Permainan

Kamis, 13 Agustus 2026 | 02:11

OJK Dukung Pemprov DKI Terbitkan Obligasi Daerah

Kamis, 13 Agustus 2026 | 02:00

Jangan Main Hakim Sendiri terkait Kasus Hafalan Al-Qur'an Berhadiah Miras

Kamis, 13 Agustus 2026 | 01:48

Dua ASN Ditjen Pajak Jadi Tersangka Korupsi PT TPL

Kamis, 13 Agustus 2026 | 01:23

Tak Ditemukan Luka Luar di Jenazah Sutrimo

Kamis, 13 Agustus 2026 | 01:06

Pemprov DKI Pastikan Miliki Kapasitas Keuangan Terbitkan Obligasi

Kamis, 13 Agustus 2026 | 00:26

Walkot Jakut Imbau Masyarakat Tetap Tenang soal Kasus Promosi Miras di Ancol

Kamis, 13 Agustus 2026 | 00:19

Kemendag Perluas Akses Pasar Produk UMKM dengan Libatkan Ritel Modern

Kamis, 13 Agustus 2026 | 00:02

Furikake dan Tantangan Pangan Bergizi: Jangan Berhenti pada Produknya

Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:51

Utang Pemerintah Tembus Rp10.000 Triliun

Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:41

Selengkapnya