Berita

Politikus Partai Nasdem Gusti Arief Yulifard/Ist

Nusantara

Penerima KJP Harus Tepat, Tak Boleh karena 'Bestie'

KAMIS, 18 JULI 2024 | 09:15 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Kader Partai Nasdem Gusti Arief Yulifard menilai wajar Dinas Pendidikan (Disdik) Jakarta menonaktifkan 53.000 peserta penerima bantuan sosial (bansos) pendidikan Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus. 

Sebab berdasarkan hasil verifikasi gelombang I tahap dua yang sudah dilakukan, dari 130 Ribu tercatat hanya 77 ribu yang layak menerima KJP Plus.

Menurut Gusti, pencoretan 53 ribu penerima KJP terjadi karena adanya proses verifikasi yang dinamis dan banyak ditemukan hal-hal yang tidak sesuai dengan syarat penerima KJP.


Gusti yang terpilih sebagai Anggota DPRD Jakarta pada Pileg 2024 ini mengatakan bahwa penerima KJP harus yang benar-benar orang yang tepat karena pendidikan adalah salah satu cara untuk memberantas kemiskinan.

“Ini memang harus benar-benar secara fungsi dan aturan harus sesuai apa yang dipersyaratkan agar penerima KJP ini benar-benar orang yang sangat membutuhkan," kata Gusti dikutip dari laman DPW Nasdem DKI Jakarta, Kamis (18/7).

Gusti Arief juga menyinggung terkait dengan adanya fenomena 'bestie' atau orang dalam dalam yang dilakukan oleh Dasa Wisma yang melakukan verifikasi dan validasi.

“Petugas itu memang harus berlaku profesional dimana kalau kita bicara ‘orang dalam’ harus dihilangkan. Karena kalau tidak tepat sasaran KJP ini akan tidak berfungsi dengan baik dan akhirnya malah menimbulkan ganjalan-ganjalan di kemudian hari,” kata Gusti.

Gusti menambahkan, Fraksi Nasdem sangat terbuka terkait aduan warga mengenai KJP. Dia mengatakan, pihaknya  membuka ruang diskusi bagi masyarakat yang ingin kejelasan terkait permasalahan KJP ini.



Populer

Jumlah Personel TNI Tidak Masuk Akal

Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36

Penutupan Alfamart dan Indomaret Jangan Salahkan KDKMP

Kamis, 28 Mei 2026 | 06:00

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

UPDATE

Dasco Ungkap Target Closing RUU Ketenagakerjaan

Minggu, 07 Juni 2026 | 19:49

Ahmad Luthfi Minta Daerah Dilibatkan dalam Evaluasi MBG

Minggu, 07 Juni 2026 | 19:23

Pameran "Aku Arek Suroboyo" Kuak Sisi Lain Bung Karno yang Jarang Diketahui

Minggu, 07 Juni 2026 | 19:11

Usulan Natalius Pigai, Ikhtiar Hadirkan Polri Lebih Modern dan Adaptif

Minggu, 07 Juni 2026 | 18:53

Pajak, Kepercayaan dan Kontrak Sosial

Minggu, 07 Juni 2026 | 18:49

Jalur Titipan SPMB Masuk Pidana Korupsi, Mau Anak Pintar Kok Nyogok...

Minggu, 07 Juni 2026 | 18:23

Jurus Seribu Langkah Gagal, Eksekutor Jambret Jakbar Digulung!

Minggu, 07 Juni 2026 | 17:36

Ditolak Daerah, Mubes V Kosgoro 1957 Dianggap Cacat Prosedur

Minggu, 07 Juni 2026 | 17:32

Hari Lingkungan Hidup, Pertamina Gaspol Inovasi Sampah dan Tanam Pohon

Minggu, 07 Juni 2026 | 17:24

Ini Instruksi Khusus Prabowo ke Seskab Teddy Soal Sekolah Rakyat

Minggu, 07 Juni 2026 | 17:07

Selengkapnya