Berita

Politikus Partai Nasdem Gusti Arief Yulifard/Ist

Nusantara

Penerima KJP Harus Tepat, Tak Boleh karena 'Bestie'

KAMIS, 18 JULI 2024 | 09:15 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Kader Partai Nasdem Gusti Arief Yulifard menilai wajar Dinas Pendidikan (Disdik) Jakarta menonaktifkan 53.000 peserta penerima bantuan sosial (bansos) pendidikan Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus. 

Sebab berdasarkan hasil verifikasi gelombang I tahap dua yang sudah dilakukan, dari 130 Ribu tercatat hanya 77 ribu yang layak menerima KJP Plus.

Menurut Gusti, pencoretan 53 ribu penerima KJP terjadi karena adanya proses verifikasi yang dinamis dan banyak ditemukan hal-hal yang tidak sesuai dengan syarat penerima KJP.


Gusti yang terpilih sebagai Anggota DPRD Jakarta pada Pileg 2024 ini mengatakan bahwa penerima KJP harus yang benar-benar orang yang tepat karena pendidikan adalah salah satu cara untuk memberantas kemiskinan.

“Ini memang harus benar-benar secara fungsi dan aturan harus sesuai apa yang dipersyaratkan agar penerima KJP ini benar-benar orang yang sangat membutuhkan," kata Gusti dikutip dari laman DPW Nasdem DKI Jakarta, Kamis (18/7).

Gusti Arief juga menyinggung terkait dengan adanya fenomena 'bestie' atau orang dalam dalam yang dilakukan oleh Dasa Wisma yang melakukan verifikasi dan validasi.

“Petugas itu memang harus berlaku profesional dimana kalau kita bicara ‘orang dalam’ harus dihilangkan. Karena kalau tidak tepat sasaran KJP ini akan tidak berfungsi dengan baik dan akhirnya malah menimbulkan ganjalan-ganjalan di kemudian hari,” kata Gusti.

Gusti menambahkan, Fraksi Nasdem sangat terbuka terkait aduan warga mengenai KJP. Dia mengatakan, pihaknya  membuka ruang diskusi bagi masyarakat yang ingin kejelasan terkait permasalahan KJP ini.



Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

UPDATE

Bareskrim Gerebek 9 Lokasi Rawan Narkoba di Sumut, Puluhan Pengedar dan Pemakai Diamankan

Senin, 12 Oktober 2026 | 12:28

Pasar Serdang Kemayoran Segera Direvitalisasi

Senin, 12 Oktober 2026 | 12:15

Hadiah Bibit Korupsi

Senin, 12 Oktober 2026 | 12:01

Aparat Usut Dugaan Investasi Emas Bodong Rp25 Miliar yang Seret Sejumlah Artis

Senin, 12 Oktober 2026 | 11:55

Putusan MK soal Gibran Bergulir ke Ranah Politik

Senin, 12 Oktober 2026 | 11:39

Karhutla Belum Tuntas, Pemerintah Kaji Langkah Penanganan Terbaik

Senin, 12 Oktober 2026 | 11:34

Kemenhub Catat 1.673 Penerbangan Terdampak Karhutla: 907 Batal

Senin, 12 Oktober 2026 | 11:17

Radja Nainggolan Ungkap Penyesalan Besar Belum Pernah Bela Timnas Indonesia

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Trump Pertimbangkan Bantu Arab Saudi Perangi Houthi

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:48

Selengkapnya