Berita

PT Aneka Tambang Tbk atau Antam/Net

Bisnis

Naik 18 Persen, Antam Sukses Jual 16 Ton Emas di Semester I 2024

KAMIS, 18 JULI 2024 | 08:36 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

PT Aneka Tambang Tbk atau Antam (ANTM), mencatat kinerja operasional positif hingga Juni 2024.

Manajemen mengungkapkan, bahwa kinerja positif itu ditunjukkan dengan meraih volume penjualan emas sebesar 15.969 kilogram (16 ton) atau setara 513.415 troy oz.

Kinerja penjualan emas tersebut meningkat 18 persen dibandingkan dengan capaian semester I/2023 yang sebesar 13.508 kilogram.


Volume penjualan emas Antam tersebut terdongkrak pada kuartal II-2024 (April-Juni) yang mencapai 8.857 kg (9 ton). Angka tersebut tumbuh 25 persen bila dibandingkan penjualan pada kuartal I-2024 sebesar 7.112 kg (7 ton).

Dikutip dari keterbukaan informasi, kuartal kedua 2024 produksi emas Antam mencapai 273 kilogram atau meningkat 64 persen dari kuartal pertama 2024 yang sebanyak 166 kilogram.

Sedangkan volume penjualan emas pada kuartal kedua 2024 mencapai 8.857 kilogram naik 25 persen dibadingkan penjualan kuartal pertama 2024 yang mencapai 7.112 kilogram.

Perseroan berupaya menjaga volume produksi dan penjualan pada tingkat yang optimal untuk memenuhi rencana kerja tahun ini, di mana Antam menargetkan penjualan emas bisa mencapai 37 ton.

Namun begitu, manajemen tak menampik adanya sejumlah tantangan.

“Perseroan masih dihadapkan pada tantangan perizinan, kondisi geopolitik-ekonomi global serta fluktuasi harga komoditas,” ujar manajemen.

ANTM secara berkesinambungan melakukan inovasi untuk meningkatkan nilai tambah produk dan mengimplementasikan kebijakan strategis dalam pengelolaan biaya secara tepat serta efisien.

ANTM masih berfokus pada komoditas emas, nikel, dan bauksit. Total biaya eksplorasi preliminary unaudited perseroan pada semester pertama 2024 mencapai Rp49,63 miliar.

Manajemen menekankan bahwa saat ini Antam memfokuskan untuk melakukan pencarian sumber daya emas tambahan baik di lokasi IUP aktif maupun di area prospek baru lainnya.

Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Permainan Kejagung Terlalu Kasar soal Penghentian Pengumpulan Data Program MBG

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:14

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

UPDATE

Dua Kali Belanja dalam Sepekan, Komisaris AMMN Tambah 4,62 Juta Saham

Sabtu, 25 Juli 2026 | 08:23

Di KUII VIII, MUI Dorong Gagasan Danantara Syariah Indonesia

Sabtu, 25 Juli 2026 | 08:00

Wall Street Variatif, S&P 500 Nyaris Tak Bergerak

Sabtu, 25 Juli 2026 | 07:38

Bursa Eropa: DAX dan STOXX 600 Menguat di Akhir Pekan

Sabtu, 25 Juli 2026 | 07:20

Walkot Jakpus Melarang Laporan Warga Berhenti di Meja Birokrasi

Sabtu, 25 Juli 2026 | 07:07

Respon Kadin Soal PMI Manufaktur: Genjot Perdagangan dan Investasi

Sabtu, 25 Juli 2026 | 07:03

Putusan MK soal Kuota Hangus Terobosan Menuju Keadilan Digital

Sabtu, 25 Juli 2026 | 06:51

Febrie Ditahan Tanpa Borgol dan Rompi Pink

Sabtu, 25 Juli 2026 | 06:42

Untung Hakim Masih Ada

Sabtu, 25 Juli 2026 | 06:25

Program Wakaf 99 Masjid Asmaul Husna Dimulai di Aceh

Sabtu, 25 Juli 2026 | 06:19

Selengkapnya