Berita

PT Aneka Tambang Tbk atau Antam/Net

Bisnis

Naik 18 Persen, Antam Sukses Jual 16 Ton Emas di Semester I 2024

KAMIS, 18 JULI 2024 | 08:36 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

PT Aneka Tambang Tbk atau Antam (ANTM), mencatat kinerja operasional positif hingga Juni 2024.

Manajemen mengungkapkan, bahwa kinerja positif itu ditunjukkan dengan meraih volume penjualan emas sebesar 15.969 kilogram (16 ton) atau setara 513.415 troy oz.

Kinerja penjualan emas tersebut meningkat 18 persen dibandingkan dengan capaian semester I/2023 yang sebesar 13.508 kilogram.


Volume penjualan emas Antam tersebut terdongkrak pada kuartal II-2024 (April-Juni) yang mencapai 8.857 kg (9 ton). Angka tersebut tumbuh 25 persen bila dibandingkan penjualan pada kuartal I-2024 sebesar 7.112 kg (7 ton).

Dikutip dari keterbukaan informasi, kuartal kedua 2024 produksi emas Antam mencapai 273 kilogram atau meningkat 64 persen dari kuartal pertama 2024 yang sebanyak 166 kilogram.

Sedangkan volume penjualan emas pada kuartal kedua 2024 mencapai 8.857 kilogram naik 25 persen dibadingkan penjualan kuartal pertama 2024 yang mencapai 7.112 kilogram.

Perseroan berupaya menjaga volume produksi dan penjualan pada tingkat yang optimal untuk memenuhi rencana kerja tahun ini, di mana Antam menargetkan penjualan emas bisa mencapai 37 ton.

Namun begitu, manajemen tak menampik adanya sejumlah tantangan.

“Perseroan masih dihadapkan pada tantangan perizinan, kondisi geopolitik-ekonomi global serta fluktuasi harga komoditas,” ujar manajemen.

ANTM secara berkesinambungan melakukan inovasi untuk meningkatkan nilai tambah produk dan mengimplementasikan kebijakan strategis dalam pengelolaan biaya secara tepat serta efisien.

ANTM masih berfokus pada komoditas emas, nikel, dan bauksit. Total biaya eksplorasi preliminary unaudited perseroan pada semester pertama 2024 mencapai Rp49,63 miliar.

Manajemen menekankan bahwa saat ini Antam memfokuskan untuk melakukan pencarian sumber daya emas tambahan baik di lokasi IUP aktif maupun di area prospek baru lainnya.

Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

UPDATE

KPK Panggil VP PT Valbury Asia Futures di Kasus Gratifikasi Mantan Sekjen MPR

Senin, 19 Oktober 2026 | 14:31

Karhutla Ancam Orangutan, Puluhan Satwa Dievakuasi

Senin, 19 Oktober 2026 | 14:23

Kepala BPGMN hingga Menkopolkam Merapat ke Istana Jelang Ratas Karhutla

Senin, 19 Oktober 2026 | 14:22

Ancaman MSCI, Sudah Tepat OJK Sanksi Emiten Milik Prajogo Pangestu dan Franky Widjaja

Senin, 19 Oktober 2026 | 14:20

Pemerintah Jangan Anggap Remeh Hasil Survei

Senin, 19 Oktober 2026 | 14:09

Kasus Dugaan Suap, KPK Panggil Pejabat Pemkab Lombok Barat dan Staf Hotel

Senin, 19 Oktober 2026 | 14:09

Roadmap IHT Dibutuhkan untuk Jamin Kepastian Usaha

Senin, 19 Oktober 2026 | 14:05

Terancam Turun Kelas, BEI Temui MSCI Sore Ini

Senin, 19 Oktober 2026 | 13:51

Kasus Suap Asuransi Perkapalan Pelni, KPK Panggil Petinggi Pialang Asuransi

Senin, 19 Oktober 2026 | 13:45

Komisi III DPR Dukung Kapolri Dorong MUI Kaji Fatwa soal Vape

Senin, 19 Oktober 2026 | 13:39

Selengkapnya