Berita

Hevearita Gunaryanti Rahayu alias Mbak Ita bersama Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri, dalam postingan yang diunggah di akun Instagram @mbakitasmg/Net

Hukum

KPK Pastikan Punya 2 Alat Bukti Tetapkan Ita dan Suami sebagai Tersangka

KAMIS, 18 JULI 2024 | 07:39 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan tidak ada unsur politis pada penetapan Walikota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu alias Mbak Ita dkk, sebagai tersangka dalam 3 kasus tindak pidana korupsi di lingkungan Pemkot Semarang.

Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu, mengatakan, pihaknya fokus pada pengusutan perkara. Ketika sudah ditemukan peristiwa pidana bahwa seseorang melakukan tindak pidana korupsi, maka layak naik ke penyidikan.

"Jadi yang kami pertimbangkan hasil penyelidikan, kecukupan bukti untuk naik ke penyidikan, selebihnya tidak ada. Apakah sedang nyalon atau tidak nyalon, itu tidak masuk pertimbangan. Jadi ini murni hukum," kata Asep, di Jakarta, Kamis (18/7).


KPK juga memastikan sudah memiliki dua alat bukti yang cukup saat menetapkan seseorang sebagai tersangka.

"Jadi seluruh peserta ekspose (gelar perkara) menyatakan bahwa ini naik sidik, diputuskan naik sidik, ya kita laksanakan penyidikan," pungkasnya.

Sebelumnya, Juru Bicara KPK, Tessa Mahardika Sugiarto, mengatakan, Jumat (12/7), KPK telah mengeluarkan surat keputusan no 888/2024 tentang larangan bepergian ke luar negeri untuk dan atas nama 4 orang.

"Dua orang penyelenggara negara, dan 2 lainnya swasta," kata Tessa, kepada wartawan, di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Rabu sore (17/7).

Dia juga menjelaskan, larangan bepergian ke luar negeri berlaku selama 6 bulan ke depan, dan dapat diperpanjang kembali jika dibutuhkan.

"Proses penyidikan saat ini sedang berjalan. Untuk nama dan inisial tersangka masih belum disampaikan saat ini," pungkasnya.

Sementara itu Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu, membenarkan, keempat orang yang dicegah merupakan pihak-pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka dugaan tindak pidana korupsi di lingkungan Pemkot Semarang.

Dia tidak membantah saat ditanya bahwa Ita dan suaminya termasuk tersangka yang dicegah KPK.

"Saya sudah sampaikan bahwa, ketika kita naik ke penyidikan, pasti kita melakukan cekal terhadap para tersangka," singkat Asep.

Informasi yang dihimpun redaksi menyebutkan, keempat orang yang dicegah itu merupakan tersangka, yakni Ita, Alwin Basri (Ketua Komisi D DPRD Jateng/PDIP) yang merupakan suaminya Ita, Martono (Ketua Gapensi Kota Semarang), dan Rahmat U Djangkar (swasta).

Ita yang juga politisi PDIP diduga melakukan 3 tindak pidana korupsi, yakni terkait pengadaan barang atau jasa di lingkungan Pemkot Semarang 2023-2024, dugaan pemerasan terhadap pegawai negeri atas insentif pemungutan pajak dan retribusi Kota Semarang, serta dugaan penerimaan gratifikasi 2023-2024.

Tim penyidik juga menggeledah rumah pribadi Ita dan lingkungan Pemkot Semarang.

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

Arahan Tugas

Sabtu, 03 Januari 2026 | 11:54

Prabowo Hampir Pasti Pilih AHY, Bukan Gibran

Minggu, 04 Januari 2026 | 06:13

Kubu Jokowi Babak Belur Hadapi Kasus Ijazah

Kamis, 01 Januari 2026 | 03:29

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

Mahfud MD: Mas Pandji Tenang, Nanti Saya yang Bela!

Rabu, 07 Januari 2026 | 05:55

UPDATE

AS Gempur ISIS di Suriah

Minggu, 11 Januari 2026 | 18:14

Aksi Kemanusiaan PDIP di Sumatera Turunkan Tim Kesehatan Hingga Ambulans

Minggu, 11 Januari 2026 | 18:10

Statistik Kebahagiaan di Jiwa yang Rapuh

Minggu, 11 Januari 2026 | 17:52

AS Perintahkan Warganya Segera Tinggalkan Venezuela

Minggu, 11 Januari 2026 | 17:01

Iran Ancam Balas Serangan AS di Tengah Gelombang Protes

Minggu, 11 Januari 2026 | 16:37

Turki Siap Dukung Proyek 3 Juta Rumah dan Pengembangan IKN

Minggu, 11 Januari 2026 | 15:53

Rakernas PDIP Harus Berhitung Ancaman Baru di Jawa Tengah

Minggu, 11 Januari 2026 | 15:22

Rossan Roeslani dan Ferry Juliantono Terpilih Jadi Pimpinan MES

Minggu, 11 Januari 2026 | 15:15

Pertamina Pasok BBM dan LPG Gratis untuk Bantu Korban Banjir Sumatera

Minggu, 11 Januari 2026 | 14:50

Pesan Megawati untuk Gen Z Tekankan Jaga Alam

Minggu, 11 Januari 2026 | 14:39

Selengkapnya