Berita

Hevearita Gunaryanti Rahayu alias Mbak Ita bersama Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri, dalam postingan yang diunggah di akun Instagram @mbakitasmg/Net

Hukum

KPK Pastikan Punya 2 Alat Bukti Tetapkan Ita dan Suami sebagai Tersangka

KAMIS, 18 JULI 2024 | 07:39 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan tidak ada unsur politis pada penetapan Walikota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu alias Mbak Ita dkk, sebagai tersangka dalam 3 kasus tindak pidana korupsi di lingkungan Pemkot Semarang.

Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu, mengatakan, pihaknya fokus pada pengusutan perkara. Ketika sudah ditemukan peristiwa pidana bahwa seseorang melakukan tindak pidana korupsi, maka layak naik ke penyidikan.

"Jadi yang kami pertimbangkan hasil penyelidikan, kecukupan bukti untuk naik ke penyidikan, selebihnya tidak ada. Apakah sedang nyalon atau tidak nyalon, itu tidak masuk pertimbangan. Jadi ini murni hukum," kata Asep, di Jakarta, Kamis (18/7).


KPK juga memastikan sudah memiliki dua alat bukti yang cukup saat menetapkan seseorang sebagai tersangka.

"Jadi seluruh peserta ekspose (gelar perkara) menyatakan bahwa ini naik sidik, diputuskan naik sidik, ya kita laksanakan penyidikan," pungkasnya.

Sebelumnya, Juru Bicara KPK, Tessa Mahardika Sugiarto, mengatakan, Jumat (12/7), KPK telah mengeluarkan surat keputusan no 888/2024 tentang larangan bepergian ke luar negeri untuk dan atas nama 4 orang.

"Dua orang penyelenggara negara, dan 2 lainnya swasta," kata Tessa, kepada wartawan, di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Rabu sore (17/7).

Dia juga menjelaskan, larangan bepergian ke luar negeri berlaku selama 6 bulan ke depan, dan dapat diperpanjang kembali jika dibutuhkan.

"Proses penyidikan saat ini sedang berjalan. Untuk nama dan inisial tersangka masih belum disampaikan saat ini," pungkasnya.

Sementara itu Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu, membenarkan, keempat orang yang dicegah merupakan pihak-pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka dugaan tindak pidana korupsi di lingkungan Pemkot Semarang.

Dia tidak membantah saat ditanya bahwa Ita dan suaminya termasuk tersangka yang dicegah KPK.

"Saya sudah sampaikan bahwa, ketika kita naik ke penyidikan, pasti kita melakukan cekal terhadap para tersangka," singkat Asep.

Informasi yang dihimpun redaksi menyebutkan, keempat orang yang dicegah itu merupakan tersangka, yakni Ita, Alwin Basri (Ketua Komisi D DPRD Jateng/PDIP) yang merupakan suaminya Ita, Martono (Ketua Gapensi Kota Semarang), dan Rahmat U Djangkar (swasta).

Ita yang juga politisi PDIP diduga melakukan 3 tindak pidana korupsi, yakni terkait pengadaan barang atau jasa di lingkungan Pemkot Semarang 2023-2024, dugaan pemerasan terhadap pegawai negeri atas insentif pemungutan pajak dan retribusi Kota Semarang, serta dugaan penerimaan gratifikasi 2023-2024.

Tim penyidik juga menggeledah rumah pribadi Ita dan lingkungan Pemkot Semarang.

Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Kebun Sawit Milik POSCO Lebih dari Dua Kali Luas Singapura

Senin, 08 Desember 2025 | 19:12

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Cegah Penimbunan BBM

Jumat, 05 Desember 2025 | 02:00

Polri Kerahkan Kapal Wisanggeni 8005 ke Aceh

Jumat, 05 Desember 2025 | 03:03

Pesawat Perintis Bawa BBM

Jumat, 05 Desember 2025 | 05:02

UPDATE

Eddy Soeparno Bicara Komitmen Prabowo Percepat Dekarbonisasi

Senin, 15 Desember 2025 | 16:13

Praperadilan Kakak Kandung Hary Tanoesoedibjo Dua Kali Ditolak Hakim

Senin, 15 Desember 2025 | 15:55

Miliarder Siapkan Hadiah Besar Atas Aksi Heroik Warga Muslim di Bondi Beach

Senin, 15 Desember 2025 | 15:48

DPR Tegaskan Perpol 10/2025 Tidak Bertentangan dengan Konstitusi

Senin, 15 Desember 2025 | 15:41

Ketaatan pada Rais Aam Fondasi Kesinambungan Khittah NU

Senin, 15 Desember 2025 | 15:39

Gubernur Sulut Dukung Penguatan Kapasitas SDM Bawaslu

Senin, 15 Desember 2025 | 15:29

Keselamatan Masyarakat Harus Jadi Prioritas Utama Selama Nataru

Senin, 15 Desember 2025 | 15:19

Pramono Terima Hasil Kongres Istimewa MKB Demi Majukan Betawi

Senin, 15 Desember 2025 | 15:12

KPK Geledah Rumah Dinas Plt Gubernur Riau SF Hariyanto

Senin, 15 Desember 2025 | 14:54

Command Center Diresmikan Percepat Digitalisasi dan Pengawasan Kopdes Merah Putih

Senin, 15 Desember 2025 | 14:43

Selengkapnya