Berita

Anggota Dewan Pakar DPP Gerindra, Bambang Haryo Soekartono/Net

Bisnis

Selamatkan Daya Beli Rakyat, Pemerintah Diminta Jangan Naikan Pajak

KAMIS, 18 JULI 2024 | 05:15 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Rencana kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPn) menjadi 12 persen mulai 1 Januari 2026 mendatang dipastikan bakal membuat rakyat semakin terbebani.

Anggota Dewan Pakar DPP Gerindra, Bambang Haryo Soekartono menilai hal itu tentunya juga akan mempengaruhi roda perekonomian nasional.

“Yang perlu diingat oleh pemerintah adalah setiap kenaikan pajak yang dibebankan pada dunia usaha tentu akan berpengaruh terhadap masyarakat yang dibebani sebagai pembeli produk jasa maupun barang,” kata BHS akrab disapa dalam keterangannya yang diterima redaksi, Rabu (17/7).


Lanjut dia, jika PPn naik 1 persen dikenakan pada bahan baku kue, seperti terigu dan gula, maka kue yang dihasilkan akan meningkat harganya bisa lebih dari 1 persen.

“Nah bila masyarakat merasa terbebani dengan harga kue yang lebih mahal tersebut, mereka akan menunda atau membatalkan niat mereka untuk membeli kue itu. Karena pasti mereka akan mengalokasikan uangnya untuk yang prioritas,” ungkapnya.

Anggota DPR terpilih periode 2024-2029 ini menegaskan dengan naiknya harga barang dan jasa, penghasilan masyarakat semakin tidak mencukupi kebutuhan pokoknya.

“Jangankan mereka mau belanja yang sifatnya konsumtif, untuk yang pokok saja, misalnya sandang, pangan dan papan, masyarakat masih kekurangan,” ungkapnya lagi. 

“Jadi kalau mau ditambah lagi dengan beban tambahan pajak, terus masyarakat mau beli pakai apa? Pasti mereka tidak sanggup untuk membeli sesuai dengan keinginannya,” tambahnya.

Dia menilai dari beragam jenis pajak yang diterapkan oleh pemerintah kepada pengusaha jasa dan industri barang saat ini yang dibebankan kepada konsumen sudah terlalu banyak. 

Dia menilai dari beragam jenis pajak yang diterapkan oleh pemerintah kepada pengusaha jasa dan industri barang saat ini yang dibebankan kepada konsumen sudah terlalu banyak. 

Sebut saja ada PPN, PPH Pribadi, Pajak Perizinan, Pajak Daerah, Pajak Lingkungan, Pajak Karyawan, PNBP, dan Pajak lainnya sudah sangat menjadi beban yang cukup berat bagi masyarakat.

“Dengan banyaknya pajak yang diberlakukan, seharusnya masyarakat bisa mendapatkan fasilitas pendidikan gratis, kesehatan gratis, ketersediaan perumahan murah, hingga ketersediaan infrastruktur yang betul betul bermanfaat dan murah. Transport, jalan raya, listrik, gas, air, dan lain-lain,” bebernya.

BHS yang juga praktisi di bidang pelayaran ini menyatakan dalam kondisi seperti sekarang, seharusnya pemerintah bisa mempertimbangkan untuk menurunkan pajak guna meningkatkan daya beli masyarakat.

“Bila daya beli masyarakat menurun, pasti kebutuhan konsumtifnya juga menurun. Itu yang terjadi saat ini. Ujung-ujungnya Menteri Keuangan akan bilang pajaknya seret,” seloroh dia. 

“Seharusnya itu bukan berarti menambah besaran pajak yang dibebankan oleh Pemerintah terhadap konsumen masyarakat, tetapi malah diturunkan atau direduksi pajak-pajak yang ada, sehingga daya beli masyarakat terhadap barang dan jasa di Indonesia balik kuat kembali,” pungkasnya.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Periksa Faisal Assegaf dalam Kasus Dugaan Suap Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:56

UPDATE

Komisi I DPR: Kisruh Rating IGRS di Steam Picu Kegaduhan

Rabu, 08 April 2026 | 19:50

JK Jangan jadi Martir Pemecah Belah Bangsa

Rabu, 08 April 2026 | 19:41

Narasi Pesimis di Tengah Gejolak Global Ganggu Stabilitas Nasional

Rabu, 08 April 2026 | 19:19

Ulama Dukung Wacana BNN Larang Vape

Rabu, 08 April 2026 | 19:18

KAMMI: Kerusakan Lingkungan Tidak Bisa Selesai di Ruang Diskusi

Rabu, 08 April 2026 | 19:05

WFH Momentum Perkuat Layanan Digital

Rabu, 08 April 2026 | 19:02

Motor Listrik Operasional SPPG Sudah Direncanakan Sejak 2025

Rabu, 08 April 2026 | 19:00

Harus Melayani, Kader PKB Jangan jadi Tamu 5 Tahunan

Rabu, 08 April 2026 | 18:51

JK Minta Jokowi Tunjukkan Ijazah Asli Buat Akhiri Polemik

Rabu, 08 April 2026 | 18:44

7 Menu Warteg Paling Dicari Orang Indonesia

Rabu, 08 April 2026 | 18:42

Selengkapnya