Berita

Anggota Dewan Pakar DPP Gerindra, Bambang Haryo Soekartono/Net

Bisnis

Selamatkan Daya Beli Rakyat, Pemerintah Diminta Jangan Naikan Pajak

KAMIS, 18 JULI 2024 | 05:15 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Rencana kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPn) menjadi 12 persen mulai 1 Januari 2026 mendatang dipastikan bakal membuat rakyat semakin terbebani.

Anggota Dewan Pakar DPP Gerindra, Bambang Haryo Soekartono menilai hal itu tentunya juga akan mempengaruhi roda perekonomian nasional.

“Yang perlu diingat oleh pemerintah adalah setiap kenaikan pajak yang dibebankan pada dunia usaha tentu akan berpengaruh terhadap masyarakat yang dibebani sebagai pembeli produk jasa maupun barang,” kata BHS akrab disapa dalam keterangannya yang diterima redaksi, Rabu (17/7).

Lanjut dia, jika PPn naik 1 persen dikenakan pada bahan baku kue, seperti terigu dan gula, maka kue yang dihasilkan akan meningkat harganya bisa lebih dari 1 persen.

“Nah bila masyarakat merasa terbebani dengan harga kue yang lebih mahal tersebut, mereka akan menunda atau membatalkan niat mereka untuk membeli kue itu. Karena pasti mereka akan mengalokasikan uangnya untuk yang prioritas,” ungkapnya.

Anggota DPR terpilih periode 2024-2029 ini menegaskan dengan naiknya harga barang dan jasa, penghasilan masyarakat semakin tidak mencukupi kebutuhan pokoknya.

“Jangankan mereka mau belanja yang sifatnya konsumtif, untuk yang pokok saja, misalnya sandang, pangan dan papan, masyarakat masih kekurangan,” ungkapnya lagi. 

“Jadi kalau mau ditambah lagi dengan beban tambahan pajak, terus masyarakat mau beli pakai apa? Pasti mereka tidak sanggup untuk membeli sesuai dengan keinginannya,” tambahnya.

Dia menilai dari beragam jenis pajak yang diterapkan oleh pemerintah kepada pengusaha jasa dan industri barang saat ini yang dibebankan kepada konsumen sudah terlalu banyak. 

Dia menilai dari beragam jenis pajak yang diterapkan oleh pemerintah kepada pengusaha jasa dan industri barang saat ini yang dibebankan kepada konsumen sudah terlalu banyak. 

Sebut saja ada PPN, PPH Pribadi, Pajak Perizinan, Pajak Daerah, Pajak Lingkungan, Pajak Karyawan, PNBP, dan Pajak lainnya sudah sangat menjadi beban yang cukup berat bagi masyarakat.

“Dengan banyaknya pajak yang diberlakukan, seharusnya masyarakat bisa mendapatkan fasilitas pendidikan gratis, kesehatan gratis, ketersediaan perumahan murah, hingga ketersediaan infrastruktur yang betul betul bermanfaat dan murah. Transport, jalan raya, listrik, gas, air, dan lain-lain,” bebernya.

BHS yang juga praktisi di bidang pelayaran ini menyatakan dalam kondisi seperti sekarang, seharusnya pemerintah bisa mempertimbangkan untuk menurunkan pajak guna meningkatkan daya beli masyarakat.

“Bila daya beli masyarakat menurun, pasti kebutuhan konsumtifnya juga menurun. Itu yang terjadi saat ini. Ujung-ujungnya Menteri Keuangan akan bilang pajaknya seret,” seloroh dia. 

“Seharusnya itu bukan berarti menambah besaran pajak yang dibebankan oleh Pemerintah terhadap konsumen masyarakat, tetapi malah diturunkan atau direduksi pajak-pajak yang ada, sehingga daya beli masyarakat terhadap barang dan jasa di Indonesia balik kuat kembali,” pungkasnya.

Populer

Bangun PIK 2, ASG Setor Pajak 50 Triliun dan Serap 200 Ribu Tenaga Kerja

Senin, 27 Januari 2025 | 02:16

Gara-gara Tertawa di Samping Gus Miftah, KH Usman Ali Kehilangan 40 Job Ceramah

Minggu, 26 Januari 2025 | 10:03

Viral, Kurs Dolar Anjlok ke Rp8.170, Prabowo Effect?

Sabtu, 01 Februari 2025 | 18:05

KPK Akan Digugat Buntut Mandeknya Penanganan Dugaan Korupsi Jampidsus Febrie Adriansyah

Kamis, 23 Januari 2025 | 20:17

Prabowo Harus Ganti Bahlil hingga Satryo Brodjonegoro

Minggu, 26 Januari 2025 | 09:14

Datangi Bareskrim, Petrus Selestinus Minta Kliennya Segera Dibebaskan

Jumat, 24 Januari 2025 | 16:21

Masyarakat Baru Sadar Jokowi Wariskan Kerusakan Bangsa

Senin, 27 Januari 2025 | 14:00

UPDATE

Melalui Rembug Ngopeni Ngelakoni, Luthfi-Yasin Siap Bangun Jateng

Minggu, 02 Februari 2025 | 05:21

PCNU Bandar Lampung Didorong Jadi Panutan Daerah Lain

Minggu, 02 Februari 2025 | 04:58

Jawa Timur Berstatus Darurat PMK

Minggu, 02 Februari 2025 | 04:30

Dituding Korupsi, Kuwu Wanasaba Kidul Didemo Ratusan Warga

Minggu, 02 Februari 2025 | 03:58

Pelantikan Gubernur Lampung Diundur, Rahmat Mirzani Djausal: Tidak Masalah

Minggu, 02 Februari 2025 | 03:31

Ketua Gerindra Banjarnegara Laporkan Akun TikTok LPKSM

Minggu, 02 Februari 2025 | 02:57

Isi Garasi Raffi Ahmad Tembus Rp55 Miliar, Koleksi Menteri Terkaya jadi Biasa Saja

Minggu, 02 Februari 2025 | 02:39

Ahli Kesehatan Minta Pemerintah Dukung Penelitian Produk Tembakau Alternatif

Minggu, 02 Februari 2025 | 02:18

Heboh Penahanan Ijazah, BMPS Minta Pemerintah Alokasikan Anggaran Khusus Sekolah Swasta

Minggu, 02 Februari 2025 | 01:58

Kecewa Bekas Bupati Probolinggo Dituntut Ringan, LIRA Jatim: Ada Apa dengan Ketua KPK yang Baru?

Minggu, 02 Februari 2025 | 01:42

Selengkapnya