Berita

Anggota Dewan Pakar DPP Gerindra, Bambang Haryo Soekartono/Net

Bisnis

Selamatkan Daya Beli Rakyat, Pemerintah Diminta Jangan Naikan Pajak

KAMIS, 18 JULI 2024 | 05:15 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Rencana kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPn) menjadi 12 persen mulai 1 Januari 2026 mendatang dipastikan bakal membuat rakyat semakin terbebani.

Anggota Dewan Pakar DPP Gerindra, Bambang Haryo Soekartono menilai hal itu tentunya juga akan mempengaruhi roda perekonomian nasional.

“Yang perlu diingat oleh pemerintah adalah setiap kenaikan pajak yang dibebankan pada dunia usaha tentu akan berpengaruh terhadap masyarakat yang dibebani sebagai pembeli produk jasa maupun barang,” kata BHS akrab disapa dalam keterangannya yang diterima redaksi, Rabu (17/7).


Lanjut dia, jika PPn naik 1 persen dikenakan pada bahan baku kue, seperti terigu dan gula, maka kue yang dihasilkan akan meningkat harganya bisa lebih dari 1 persen.

“Nah bila masyarakat merasa terbebani dengan harga kue yang lebih mahal tersebut, mereka akan menunda atau membatalkan niat mereka untuk membeli kue itu. Karena pasti mereka akan mengalokasikan uangnya untuk yang prioritas,” ungkapnya.

Anggota DPR terpilih periode 2024-2029 ini menegaskan dengan naiknya harga barang dan jasa, penghasilan masyarakat semakin tidak mencukupi kebutuhan pokoknya.

“Jangankan mereka mau belanja yang sifatnya konsumtif, untuk yang pokok saja, misalnya sandang, pangan dan papan, masyarakat masih kekurangan,” ungkapnya lagi. 

“Jadi kalau mau ditambah lagi dengan beban tambahan pajak, terus masyarakat mau beli pakai apa? Pasti mereka tidak sanggup untuk membeli sesuai dengan keinginannya,” tambahnya.

Dia menilai dari beragam jenis pajak yang diterapkan oleh pemerintah kepada pengusaha jasa dan industri barang saat ini yang dibebankan kepada konsumen sudah terlalu banyak. 

Dia menilai dari beragam jenis pajak yang diterapkan oleh pemerintah kepada pengusaha jasa dan industri barang saat ini yang dibebankan kepada konsumen sudah terlalu banyak. 

Sebut saja ada PPN, PPH Pribadi, Pajak Perizinan, Pajak Daerah, Pajak Lingkungan, Pajak Karyawan, PNBP, dan Pajak lainnya sudah sangat menjadi beban yang cukup berat bagi masyarakat.

“Dengan banyaknya pajak yang diberlakukan, seharusnya masyarakat bisa mendapatkan fasilitas pendidikan gratis, kesehatan gratis, ketersediaan perumahan murah, hingga ketersediaan infrastruktur yang betul betul bermanfaat dan murah. Transport, jalan raya, listrik, gas, air, dan lain-lain,” bebernya.

BHS yang juga praktisi di bidang pelayaran ini menyatakan dalam kondisi seperti sekarang, seharusnya pemerintah bisa mempertimbangkan untuk menurunkan pajak guna meningkatkan daya beli masyarakat.

“Bila daya beli masyarakat menurun, pasti kebutuhan konsumtifnya juga menurun. Itu yang terjadi saat ini. Ujung-ujungnya Menteri Keuangan akan bilang pajaknya seret,” seloroh dia. 

“Seharusnya itu bukan berarti menambah besaran pajak yang dibebankan oleh Pemerintah terhadap konsumen masyarakat, tetapi malah diturunkan atau direduksi pajak-pajak yang ada, sehingga daya beli masyarakat terhadap barang dan jasa di Indonesia balik kuat kembali,” pungkasnya.

Populer

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

UPDATE

Hadiri Penutupan Muktamar NU, Prabowo Dikalungi Sorban

Senin, 31 Agustus 2026 | 10:17

Muktamar ke-35 NU: LAZISNU Bagikan Santunan Yatim dan Kacamata Gratis untuk Guru Ngaji

Senin, 31 Agustus 2026 | 10:13

Tim Formatur PBNU Diberi Waktu Sebulan Susun Kepengurusan

Senin, 31 Agustus 2026 | 10:07

Rupiah Lesu ke Rp17.754 per Dolar AS di Awal Pekan, Pasar Wait and See

Senin, 31 Agustus 2026 | 09:57

Harga Emas Dunia Stabil Usai Anjlok Akibat Sinyal Suku Bunga The Fed

Senin, 31 Agustus 2026 | 09:43

IHSG Pagi Tertekan, Tiga Saham Malah Melompat

Senin, 31 Agustus 2026 | 09:28

Muslim Arbi Soroti Amandemen UUD 1945 dan Maraknya Politik Dinasti

Senin, 31 Agustus 2026 | 09:14

Emas Antam Mandek di Rp2,6 Juta per Gram

Senin, 31 Agustus 2026 | 08:56

Kapolri Mutasi Sejumlah Pejabat Strategis, Dua Kapolda Berganti

Senin, 31 Agustus 2026 | 08:53

Bursa Asia Tertekan, Kospi Anjlok Lebih dari 3 Persen

Senin, 31 Agustus 2026 | 08:38

Selengkapnya