Berita

Ilustrasi Foto/Net

Bisnis

Diungkap KKP

Budidaya Lobster Indonesia-Vietnam di Jembrana Masih Fase Tebar Benih

KAMIS, 18 JULI 2024 | 01:18 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Polemik pengelolaan lobster di Indonesia dan kebijakan ekspor benih bening lobster (BBL) ke luar negeri terus menuai sorotan publik.

Kebijakan yang berpangkal pada Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan (Permen KP) Nomor 7/2024 tentang Pengelolaan Lobster (Panulirus spp.), Kepiting (Scylla spp.) dan Rajungan (Portunus spp.) itu masih mengundang kontroversi di publik.

Sejumlah pihak menekankan agar Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) fokus pada budidaya, bukan hanya mengandalkan ekspor BBL.

Terlebih dalam pasal 3 poin b pada Permen tersebut, budidaya lobster bisa dilakukan di luar wilayah negara Republik Indonesia. 

Vietnam kemudian disebut-sebut sebagai negara tujuan ekspor sekaligus tempat budidaya untuk BBL asal Indonesia. Praktis, kebijakan ini mengundang pertanyaan dari para stakeholder.

Menanggapi itu, Direktur Jenderal Perikanan Budidaya KKP, Tb Haeru Rahayu membenarkan bahwa saat ini sudah ada 5 perusahaan yang diusulkan oleh pemerintah Vietnam untuk melakukan budidaya lobster.

Namun Tebe akrab disapa, menyebut dari 5 perusahaan joint venture tersebut, baru 3 yang memenuhi verifikasi sesuai Permen KP Nomor 7/2024. 

“Tiga dari lima perusahaan tersebut telah memenuhi semua persyaratan untuk melakukan budidaya lobster di luar wilayah RI sesuai dengan ketentuan pada Permen 7/2024,” kata Tebe kepada RMOL, Rabu malam (17/7).

Dia menegaskan bahwa KKP juga fokus untuk budidaya di dalam negeri. Sambungnya, pengembangan budidaya lobster itu melalui skema G to G antara Indonesia dengan Vietnam.

“Adapun lokasi pengembangan budidaya lobster di Indonesia sebagai kerja sama G to G Indonesia dan Vietnam berada di Jembrana, Bali. Saat ini masih fase tebar benih,” jelasnya.

Dia pun tidak mengetahui secara pasti jumlah benih yang ditebar untuk budidaya di Jembrana. “Tapi kalau tidak salah dengar kisarannya sekitar 100 ribuan (benih),” ungkapnya.

Lanjut mantan Asisten Deputi di Kemenko Maritim dan Investasi (Marves) itu, Permen KP Nomor 7/2024 telah dirancang dengan mempertimbangkan aspek keberlanjutan pengelolaan lobster.

Menurutnya, peraturan menteri ini juga telah melalui proses konsultasi publik yang cukup dan mendapatkan masukan dari berbagai kalangan termasuk nelayan, pembudidaya, akademisi, pemerintah daerah serta stakeholder perikanan lainnya.

“Fokus utama pengaturan dalam Peraturan Menteri tersebut adalah pengelolaan lobster yang berkelanjutan dan memastikan kebermanfaatan sumber daya BBL bagi nelayan kecil, pengembangan budidaya lobster di dalam negeri, serta penguatan peran Indonesia sebagai bagian penting dalam global supply chain lobster,” pungkasnya.

Populer

Jaksa Agung Tidak Jujur, Jam Tangan Breitling Limited Edition Tidak Masuk LHKPN

Kamis, 21 November 2024 | 08:14

MUI Imbau Umat Islam Tak Pilih Pemimpin Pendukung Dinasti Politik

Jumat, 22 November 2024 | 09:27

Kejagung Periksa OC Kaligis serta Anak-Istri Zarof Ricar

Selasa, 26 November 2024 | 00:21

Rusia Siap Bombardir Ukraina dengan Rudal Hipersonik Oreshnik, Harga Minyak Langsung Naik

Sabtu, 23 November 2024 | 07:41

Ini Identitas 8 Orang yang Terjaring OTT KPK di Bengkulu

Minggu, 24 November 2024 | 16:14

PDIP: Terima Kasih Warga Jakarta dan Pak Anies Baswedan

Jumat, 29 November 2024 | 10:39

Sikap Jokowi Munculkan Potensi konflik di Pilkada Jateng dan Jakarta

Senin, 25 November 2024 | 18:57

UPDATE

Gegara Israel, World Central Kitchen Hentikan Operasi Kemanusiaan di Gaza

Minggu, 01 Desember 2024 | 10:08

Indonesia Harus Tiru Australia Larang Anak Akses Medsos

Minggu, 01 Desember 2024 | 09:58

Gaungkan Semangat Perjuangan, KNRP Gelar Walk for Palestine

Minggu, 01 Desember 2024 | 09:36

MK Kukuhkan Hak Pelaut Migran dalam UU PPMI

Minggu, 01 Desember 2024 | 09:18

Jet Tempur Rusia Dikerahkan Gempur Pemberontak Suriah

Minggu, 01 Desember 2024 | 09:12

Strategi Gerindra Berbuah Manis di Pilkada 2024

Minggu, 01 Desember 2024 | 08:53

Kubu RK-Suswono Terlalu Remehkan Lawan

Minggu, 01 Desember 2024 | 08:40

Pasukan Pemberontak Makin Maju, Tentara Suriah Pilih Mundur dari Aleppo

Minggu, 01 Desember 2024 | 08:30

Dirugikan KPUD, Tim Rido Instruksikan Kader dan Relawan Lapor Bawaslu

Minggu, 01 Desember 2024 | 08:06

Presiden Prabowo Diminta Bersihkan Oknum Jaksa Nakal

Minggu, 01 Desember 2024 | 07:42

Selengkapnya