Berita

Barang bukti dalam penembakan tiga anggota Organisasi Papua Merdeka (OPM) kelompok Teranus Enumbi pada pada Selasa malam (16/7) sekitar pukul 19.45 WIT./Ist

Nusantara

Melawan Saat Ditangkap, Prajurit TNI Lumpuhkan 3 OPM

RABU, 17 JULI 2024 | 21:55 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Satgas Yonif RK 753/AVT menembak mati tiga anggota Organisasi Papua Merdeka (OPM) pada Selasa malam (16/7) sekitar pukul 19.45 WIT. 

"Prajurit TNI melumpuhkan dan menembak gerombolan OPM, atas penindakan yang dilakukan aparat TNI ini, mengakibatkan 3 orang anggota OPM meninggal dunia masing-masing berinisial SW (33), YW (41), DW (36)," kata Kapendam XVII/Cenderawasih Letkol Inf Candra Kurniawan dalam keterangan resmi Rabu (17/7). 

Lanjut Candra, gerombolan OPM kerap membuat teror, baik menyerang menembak masyarakat sipil dan aparat keamanan TNI Polri, merusak serta membakar fasilitas umum dan milik warga maupun sarana prasarana lainnya di wilayah Kab. Puncak Jaya, Provinsi Papua Tengah. 


Adapun penindakan terhadap OPM diawali dengan terdeteksi keberadaan salah satu anggota bernama Teranus Enumbi bersama beberapa anggotanya memasuki pemukiman warga di kampung Karubate, Distrik Muara dengan membawa senjata api. 

Oleh karenanya, dengan respon cepat aparat keamanan Satgas Yonif RK 753/AVT melakukan penindakan terhadap gerombolan OPM. 

Saat hendak ditangkap di kios/warung, gerombolan OPM ini melakukan perlawanan dengan mengeluarkan tembakan berusaha menembak Aparat TNI. 

Baku tembak tak terhindarkan, setelah melumpuhkan tiga orang, prajurit juga menyita 1 pucuk pistol rakitan serta bendera bintang kejora, sedangkan Teranus Enumbi berhasil lolos melarikan diri. 

"Gerombolan OPM Teranus Enumbi ini dikenal kejam dan sadis menyerang, menembak dan membunuh masyarakat sipil dan aparat keamanan. Untuk Teranus Enumbi sendiri telah masuk dalam DPO Kepolisian terkait tindak pidana penyerangan aparat keamanan pada tahun 2018," kata Candra. 

Berikut, daftar kekejaman kelompok Teranus Enumbi, pertama menyerang dan menembak tukang ojek Husen (39) pada 19 Juni 2024, menyerang dan menembak warga sipil bernama Prasetyo (33) pada 31 Mei 2024, menyerang dan menembak tukang ojek bernama Jainul (44) pada 30 Mei 2024, menyerang, menembak dan membacok 2 orang aparat keamanan bernama Sertu Ismunandar dan Serka Salim pada  19 Maret 2024. 

"Aparat TNI Polri akan terus berupaya menjaga stabilitas wilayah dengan terus melindungi dan melayani masyarakat. Sekaligus penegakan hukum tetap ditegakkan, khususnya dari gangguan OPM," tutup Candra.




Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

Menhan Sjafrie-Dubes Maroko Bahas Penguatan Kerja Sama Pertahanan Indonesia

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:11

Kompensasi Uang Bau TPST Bantar Gebang Molor

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:01

DJP: Sistem Sudah Siap Pungut Pajak Pedagang Online Mulai 1 Juli

Rabu, 01 Juli 2026 | 03:25

GMNI Dorong Efisiensi APBN Berorientasi Kesejahteraan

Rabu, 01 Juli 2026 | 03:12

CBA Ancam Laporkan KPK ke Dewas soal Suap Impor Bea Cukai

Rabu, 01 Juli 2026 | 03:00

Der Panzer Rontok, Bangsa yang Pernah Hampir Punah Justru Melaju

Rabu, 01 Juli 2026 | 02:34

Erling Haaland Bawa Norwegia Tantang Brasil

Rabu, 01 Juli 2026 | 02:22

Ini Alasan Upacara Hari Bhayangkara Digelar di Satlat Brimob Polri Cikeas

Rabu, 01 Juli 2026 | 02:00

Sanksi Partai Tak Bisa Gantikan Proses Hukum Kasus Dokter Icha

Rabu, 01 Juli 2026 | 01:41

Selengkapnya