Berita

Barang bukti dalam penembakan tiga anggota Organisasi Papua Merdeka (OPM) kelompok Teranus Enumbi pada pada Selasa malam (16/7) sekitar pukul 19.45 WIT./Ist

Nusantara

Melawan Saat Ditangkap, Prajurit TNI Lumpuhkan 3 OPM

RABU, 17 JULI 2024 | 21:55 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Satgas Yonif RK 753/AVT menembak mati tiga anggota Organisasi Papua Merdeka (OPM) pada Selasa malam (16/7) sekitar pukul 19.45 WIT. 

"Prajurit TNI melumpuhkan dan menembak gerombolan OPM, atas penindakan yang dilakukan aparat TNI ini, mengakibatkan 3 orang anggota OPM meninggal dunia masing-masing berinisial SW (33), YW (41), DW (36)," kata Kapendam XVII/Cenderawasih Letkol Inf Candra Kurniawan dalam keterangan resmi Rabu (17/7). 

Lanjut Candra, gerombolan OPM kerap membuat teror, baik menyerang menembak masyarakat sipil dan aparat keamanan TNI Polri, merusak serta membakar fasilitas umum dan milik warga maupun sarana prasarana lainnya di wilayah Kab. Puncak Jaya, Provinsi Papua Tengah. 


Adapun penindakan terhadap OPM diawali dengan terdeteksi keberadaan salah satu anggota bernama Teranus Enumbi bersama beberapa anggotanya memasuki pemukiman warga di kampung Karubate, Distrik Muara dengan membawa senjata api. 

Oleh karenanya, dengan respon cepat aparat keamanan Satgas Yonif RK 753/AVT melakukan penindakan terhadap gerombolan OPM. 

Saat hendak ditangkap di kios/warung, gerombolan OPM ini melakukan perlawanan dengan mengeluarkan tembakan berusaha menembak Aparat TNI. 

Baku tembak tak terhindarkan, setelah melumpuhkan tiga orang, prajurit juga menyita 1 pucuk pistol rakitan serta bendera bintang kejora, sedangkan Teranus Enumbi berhasil lolos melarikan diri. 

"Gerombolan OPM Teranus Enumbi ini dikenal kejam dan sadis menyerang, menembak dan membunuh masyarakat sipil dan aparat keamanan. Untuk Teranus Enumbi sendiri telah masuk dalam DPO Kepolisian terkait tindak pidana penyerangan aparat keamanan pada tahun 2018," kata Candra. 

Berikut, daftar kekejaman kelompok Teranus Enumbi, pertama menyerang dan menembak tukang ojek Husen (39) pada 19 Juni 2024, menyerang dan menembak warga sipil bernama Prasetyo (33) pada 31 Mei 2024, menyerang dan menembak tukang ojek bernama Jainul (44) pada 30 Mei 2024, menyerang, menembak dan membacok 2 orang aparat keamanan bernama Sertu Ismunandar dan Serka Salim pada  19 Maret 2024. 

"Aparat TNI Polri akan terus berupaya menjaga stabilitas wilayah dengan terus melindungi dan melayani masyarakat. Sekaligus penegakan hukum tetap ditegakkan, khususnya dari gangguan OPM," tutup Candra.




Populer

Kolaborasi dengan Turki

Minggu, 11 Januari 2026 | 04:59

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Ijazah Asli Kehutanan UGM

Rabu, 14 Januari 2026 | 05:09

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Mahfud MD: Mas Pandji Tenang, Nanti Saya yang Bela!

Rabu, 07 Januari 2026 | 05:55

UPDATE

Lampaui Ekspektasi, Ekonomi Malaysia Tumbuh 4,9 Persen di 2025

Sabtu, 17 Januari 2026 | 14:16

Kuota Pembelian Beras SPHP Naik Jadi 25 Kg Per Orang Mulai Februari 2026

Sabtu, 17 Januari 2026 | 14:02

Analis: Sentimen AI dan Geopolitik Jadi Penggerak Pasar Saham

Sabtu, 17 Januari 2026 | 13:46

Hasto Bersyukur Dapat Amnesti, Ucapkan Terima Kasih ke Megawati-Prabowo

Sabtu, 17 Januari 2026 | 13:26

Bripda Rio, Brimob Polda Aceh yang Disersi Pilih Gabung Tentara Rusia

Sabtu, 17 Januari 2026 | 12:42

Sekolah Rakyat Jalan Menuju Pengentasan Kemiskinan

Sabtu, 17 Januari 2026 | 12:16

Legislator Golkar: Isra Miraj Harus Jadi Momentum Refleksi Moral Politisi

Sabtu, 17 Januari 2026 | 12:14

Skandal DSI Terbongkar, Ribuan Lender Tergiur Imbal Hasil Tinggi dan Label Syariah

Sabtu, 17 Januari 2026 | 11:46

Harga Minyak Menguat Jelang Libur Akhir Pekan AS

Sabtu, 17 Januari 2026 | 11:35

Guru Dikeroyok, Komisi X DPR: Ada Krisis Adab dalam Dunia Pendidikan

Sabtu, 17 Januari 2026 | 11:24

Selengkapnya