Barang bukti dalam penembakan tiga anggota Organisasi Papua Merdeka (OPM) kelompok Teranus Enumbi pada pada Selasa malam (16/7) sekitar pukul 19.45 WIT./Ist
Satgas Yonif RK 753/AVT menembak mati tiga anggota Organisasi Papua Merdeka (OPM) pada Selasa malam (16/7) sekitar pukul 19.45 WIT.
"Prajurit TNI melumpuhkan dan menembak gerombolan OPM, atas penindakan yang dilakukan aparat TNI ini, mengakibatkan 3 orang anggota OPM meninggal dunia masing-masing berinisial SW (33), YW (41), DW (36)," kata Kapendam XVII/Cenderawasih Letkol Inf Candra Kurniawan dalam keterangan resmi Rabu (17/7).
Lanjut Candra, gerombolan OPM kerap membuat teror, baik menyerang menembak masyarakat sipil dan aparat keamanan TNI Polri, merusak serta membakar fasilitas umum dan milik warga maupun sarana prasarana lainnya di wilayah Kab. Puncak Jaya, Provinsi Papua Tengah.
Adapun penindakan terhadap OPM diawali dengan terdeteksi keberadaan salah satu anggota bernama Teranus Enumbi bersama beberapa anggotanya memasuki pemukiman warga di kampung Karubate, Distrik Muara dengan membawa senjata api.
Oleh karenanya, dengan respon cepat aparat keamanan Satgas Yonif RK 753/AVT melakukan penindakan terhadap gerombolan OPM.
Saat hendak ditangkap di kios/warung, gerombolan OPM ini melakukan perlawanan dengan mengeluarkan tembakan berusaha menembak Aparat TNI.
Baku tembak tak terhindarkan, setelah melumpuhkan tiga orang, prajurit juga menyita 1 pucuk pistol rakitan serta bendera bintang kejora, sedangkan Teranus Enumbi berhasil lolos melarikan diri.
"Gerombolan OPM Teranus Enumbi ini dikenal kejam dan sadis menyerang, menembak dan membunuh masyarakat sipil dan aparat keamanan. Untuk Teranus Enumbi sendiri telah masuk dalam DPO Kepolisian terkait tindak pidana penyerangan aparat keamanan pada tahun 2018," kata Candra.
Berikut, daftar kekejaman kelompok Teranus Enumbi, pertama menyerang dan menembak tukang ojek Husen (39) pada 19 Juni 2024, menyerang dan menembak warga sipil bernama Prasetyo (33) pada 31 Mei 2024, menyerang dan menembak tukang ojek bernama Jainul (44) pada 30 Mei 2024, menyerang, menembak dan membacok 2 orang aparat keamanan bernama Sertu Ismunandar dan Serka Salim pada 19 Maret 2024.
"Aparat TNI Polri akan terus berupaya menjaga stabilitas wilayah dengan terus melindungi dan melayani masyarakat. Sekaligus penegakan hukum tetap ditegakkan, khususnya dari gangguan OPM," tutup Candra.