Berita

Anggota Bawaslu RI, Puadi/Ist

Bawaslu

Jaga Hak Pilih Pilkada 2024, Bawaslu Sandingkan Data Pemilih

RABU, 17 JULI 2024 | 21:45 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Hak pilih warga negara dalam pemilihan kepala daerah (Pilkada) Serentak 2024 dipastikan akan dijaga Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu), dengan menyandingkan basis data pemilih yang dimilikinya dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU). 

Anggota Bawaslu, Puadi menjelaskan, jajaran pengawas di daerah telah diinstruksikan melakukan pernyandingan Data Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (DP4) dengan data yang dipegang Panitia Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) sebagai badan adhoc KPU. 

"Ya ini semua masih berproses ya," ujar Puadi saat ditemui di Kantor Bawaslu, Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, Rabu (17/7).


Dia mengungkapkan, langkah yang saat ini tengah dilakukan jajaran pengawas di seluruh Bawaslu daerah yang menyelenggarakan Pilkada 2024, adalah memelototi kerja Pantarlih memverifikasi secara faktual data pemilih. 

"Kami Bawaslu, kepada jajaran memerintahkan untuk memastikan agar proses pengawasan melekat," urai Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Data dan Informasi Bawaslu itu. 

Dia memaparkan, seluruh Bawaslu di daerah yang menyelenggarakan Pilkada 2024 wajib mencatat seluruh hasil pengawasan jajaran pengawasnya di seluruh tahapan yang ada, temasuk tahapan pemutakhiran data pemilih. 

"Itu harus dicari hasil pengawasannya yang dituangkan dalam laporan hasil pengawasan. Itu ada hal apa dalam proses pengawasan itu terhadap Pantarlih itu," katanya. 

"Karena ini menjaga hak konstitusional warga negara," tambah Puadi.


Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Periksa Faisal Assegaf dalam Kasus Dugaan Suap Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:56

UPDATE

JK Menjelma Imam Besar Bagi Kelompok di Luar Kekuasaan

Rabu, 08 April 2026 | 10:17

KPK Benarkan Panggil Pengusaha Rokok Haji Her, Tapi Mangkir dari Pemeriksaan

Rabu, 08 April 2026 | 10:02

Komisi X DPR Tekankan Kesejahteraan Guru dalam Revisi RUU Sisdiknas

Rabu, 08 April 2026 | 10:00

Iran Sebut Trump Setuju Penuhi 10 Syarat Gencatan Senjata

Rabu, 08 April 2026 | 09:56

IHSG Balik ke Level 7.000-an, Rupiah Menguat Usai Tersungkur ke Rekor Terendah

Rabu, 08 April 2026 | 09:54

Akselerasi Penyehatan, Adhi Karya Lakukan "Bersih-Bersih" Neraca

Rabu, 08 April 2026 | 09:40

Manuver JK Tak Perlu Dikhawatirkan

Rabu, 08 April 2026 | 09:33

Imparsial: Sudah Mendesak Dilakukan Revisi UU Peradilan Militer

Rabu, 08 April 2026 | 09:32

Berkas Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Dilimpahkan ke Oditurat Militer

Rabu, 08 April 2026 | 09:21

KPK Soroti Dugaan Aliran Fasilitas ke Faisal Assegaf

Rabu, 08 April 2026 | 09:04

Selengkapnya