Berita

Ilustrasi/Net

Bisnis

Rupiah Ditutup Cerah ke Rp16.100 per Dolar Usai BI Tahan Suku Bunga

RABU, 17 JULI 2024 | 16:46 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Nilai tukar (kurs) mata uang rupiah ditutup menguat pada perdagangan Rabu (17/7), setelah Bank Indonesia (BI) menahan suku bunga di level 6,25 persen.

Mata uang Garuda itu ditutup di level Rp16.100 per Dolar AS, naik 79 poin atau plus 0,49 persen dibandingkan perdagangan sebelumnya.

Menguatnya mata uang Rupiah ini terjadi setelah BI memutuskan menahan suku bunganya pada Rapat Dewan Gubernur Bank Indonesia pada 16 dan 17 Juli 2024.


BI juga memprediksi pergerakan kurs rupiah akan menguat seiring dengan bauran kebijakan moneter yang telah ditempuh Bank Indonesia dalam memitigasi dampak rambatan global.

“Ke depan, nilai tukar Rupiah diperkirakan bergerak stabil dalam kecenderungan menguat, sejalan dengan menariknya imbal hasil, rendahnya inflasi, dan tetap baiknya pertumbuhan ekonomi Indonesia,” kata Gubernur BI, Perry Warjiyo dalam konferensi pers.

Sementara itu, mayoritas mata uang Asia lainnya juga terpantau kompak cerah pada perdagangan hari ini. Baht Thailand tercatat naik 0,41 persen, Dolar Singapura melesat 0,25 persen, Yen Jepang naik 1,07 persen, dan Rupee India menguat 0,02 persen.

Selain itu, Dolar Hong Kong juga ikut menanjak 0,01 persen, Won Korea Selatan meroket 0,47 persen, Ringgit Malaysia naik 0,18 persen, Peso Filipina plus 0,15 persen, Yuan China terpantau menguat 0,05 persen.

Di sisi lain, mayoritas mata uang utama negara maju hari ini juga bergerak di zona hijau. Seperti Euro Eropa yang tercatat naik 0,08 persen, Poundsterling Inggris melesat 0,26 persen, Dolar Australia plus 0,03 persen, dan Franc Swiss naik 0,21 persen.

Pada perdagangan hari ini hanya Dolar Kanada yang tercatat melemah 0,01 persen dibandingkan perdagangan sebelumnya.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Langgar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Langgar HAM, Segera Tangkap Taufik Hidayat dan Dihukum Setimpal!

Senin, 22 Juni 2026 | 15:05

Berpeluang Kalah, Wajar Pengacara Profesional Menolak Bela Jokowi

Kamis, 25 Juni 2026 | 07:47

UPDATE

Komisi XIII DPR Soroti Perlindungan Hukum Pelaku Usaha yang Tabrak Aturan

Senin, 29 Juni 2026 | 12:22

Ketika Jalanan Pindah ke Dalam Genggaman

Senin, 29 Juni 2026 | 12:07

Gaya Komunikasi Presiden Prabowo Berisiko Menenggelamkan Kinerja Pemerintah

Senin, 29 Juni 2026 | 12:01

KPK Periksa Saksi Swasta dalam Kasus Gratifikasi Produksi Batu Bara di Kukar

Senin, 29 Juni 2026 | 11:54

Harga Bapok Kompak Anjlok, Telur Ayam Turun Jadi Rp28.850/Kg

Senin, 29 Juni 2026 | 11:32

Kasus YTR Jadi Alarm, Garnita NasDem Minta Negara Perkuat Perlindungan Perempuan

Senin, 29 Juni 2026 | 11:15

Safari Politik Jokowi Dibungkus Ritual Adat untuk Dongkrak Publisitas PSI

Senin, 29 Juni 2026 | 11:13

Petugas Haji Masih Bersiaga hingga Kepulangan Kloter Terakhir

Senin, 29 Juni 2026 | 11:07

Kenaikan Beruntun CPO Malaysia Didorong Sentimen Minyak Global

Senin, 29 Juni 2026 | 10:57

Prabowo Ingatkan Ancaman AI, Akademisi Diminta Antisipasi Dampaknya

Senin, 29 Juni 2026 | 10:52

Selengkapnya