Berita

Mantan Ketua DPD Partai Gerindra Maluku Utara, Muhaimin Syarif, mengenakan rompi warna oranye/RMOL

Hukum

Mantan Ketua Gerindra Malut Resmi Kenakan Rompi Oranye

RABU, 17 JULI 2024 | 15:25 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Usai ditangkap tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), mantan Ketua DPD Partai Gerindra Maluku Utara (Malut), Muhaimin Syarif (MS), resmi mengenakan rompi oranye tahanan KPK, Rabu (17/7).

Pantauan Kantor Berita Politik RMOL, tangan Muhaimin Syarif juga diborgol dan digiring petugas KPK dari ruang pemeriksaan di lantai 2 menuju ruang konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, pukul 15.19 WIB.

Muhaimin sebelumnya ditangkap di wilayah Banten, Selasa malam (16/7). Penangkapan dilakukan karena dianggap tidak kooperatif dan selalu mangkir saat dipanggil tim penyidik.


Muhaimin merupakan tersangka baru kasus dugaan suap yang melibatkan mantan Gubernur Malut, Abdul Ghani Kasuba (AGK).

Sebelumnya KPK juga sudah menahan 1 tersangka baru sebagai pemberi suap, Kamis (4/6), yakni Imran Jakub (IJ), selaku Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Pemprov Malut.

AGK saat ini masih menyandang status tersangka di KPK untuk kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) sebesar Rp102 miliar.

Sementara itu, dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi, perkara AGK masih berlangsung di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Ternate.

AGK didakwa menerima suap senilai Rp5 miliar dan 60 ribu Dolar AS, disertai penerimaan gratifikasi senilai Rp99,8 miliar dan 30 ribu Dolar AS.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

UPDATE

Febrie Adriansyah Resmi Ajukan Gugatan Praperadilan ke PN Jaksel

Rabu, 05 Agustus 2026 | 14:27

Menko Polkam: Aktivitas Masyarakat Tetap Normal, Pasar dan Mal Ramai

Rabu, 05 Agustus 2026 | 14:26

Gelombang Reshuffle Berlanjut, Zelensky Pecat Dubes Ukraina untuk AS

Rabu, 05 Agustus 2026 | 14:22

Harga Garam Brebes Anjlok saat Panen Raya

Rabu, 05 Agustus 2026 | 14:16

Kelakuan SPPG di Ketapang: Rumah Wartawan Dikepung, Istrinya Diintimidasi

Rabu, 05 Agustus 2026 | 14:02

Situasi di Dalam Negeri Sangat-sangat Mantap

Rabu, 05 Agustus 2026 | 13:52

Laba Tergerus, Saham Lufthansa Anjlok 8 Persen

Rabu, 05 Agustus 2026 | 13:51

Kepemilikan Aset Tak Wajar Jadi Indikator Awal Pencucian Uang

Rabu, 05 Agustus 2026 | 13:40

Api Membakar Lahan, Seorang Ayah Tak Pernah Pulang

Rabu, 05 Agustus 2026 | 13:31

Koperasi Merah Putih Dinilai Jadi Penentu Implementasi Pasal 33 UUD 1945

Rabu, 05 Agustus 2026 | 13:26

Selengkapnya