Berita

Anggota Bawaslu Puadi/RMOL

Bawaslu

Temukan Joki Pantarlih, Bawaslu Tegur KPU Soal Perlindungan Hak Pilih

RABU, 17 JULI 2024 | 14:54 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) menegur Komisi Pemilihan Umum (KPU) soal perlindungan hak pilih, karena menemukan pemutakhiran data pemilih dilakukan oleh joki panitia pemutakhiran data pemilih (Pantarlih) di Jakarta.

Anggota Bawaslu Puadi menjelaskan, jajarannya di Jakarta kini tengah menangani temuan mereka terkait joki pantarlih.

"Setelah menemukan, jajaran kami langsung melakukan penelusuran. Jadi indikasi (dugaan pelanggarannya) sebetulnya apa," ujar Puadi saat ditemui di Kantor Bawaslu, Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, Rabu (17/7).


Dia menjelaskan, pemutakhiran data pemilih yang seharusnya dilakukan oleh pantarlih yang sudah dibekali bimbingan teknis (bimtek), dapat menghindari kesalahan dalam penyusunan daftar pemilih tetap (DPT).

Sehingga menurut mantan Anggota Bawaslu DKI Jakarta itu, apabila pemutakhiran data pemilih Pilkada Serentak 2024 yang berjalan sekarang ini dilakukan joki pantarlih maka KPU potensi tidak memberikan perlindungan hak pilih rakyat.

"Jangan sampai ada warga negara yang memenuhi syarat (menjadi pemilih pilkada) sampai disimpulkan tidak memenuhi syarat. Atau, jangan sampai nanti tidak memenuhi syarat disimpulkan untuk memenuhi syarat," tuturnya.

Lebih lanjut, Puadi menyebutkan beberapa potensi kesalahan yang bisa terjadi dalam pemutakhiran data pemilih.

"Ini kan banyak hal berkaitan dengan data meninggal harus dicoret, (warga) berstatus TNI/Polri itu kan harus ada buktinya. Atau misalkan juga tadinya dia TNI kemudian pensiun jadi sipil, itu harus ada buktinya," urainya.

"Maka ini seharusnya dikroscek sedetail mungkin oleh pantarlih," demikian Puadi menambahkan.

Populer

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

UPDATE

Fenomena, Warga Sumsel Ramai-Ramai Siarkan Banjir Secara Live

Minggu, 05 April 2026 | 21:48

Besok Jusuf Kalla Laporkan Rismon Sianipar ke Bareskrim Polri

Minggu, 05 April 2026 | 21:29

Kejagung Periksa Kajari Karo Danke Rajagukguk

Minggu, 05 April 2026 | 20:57

Rekan Akmil Kenang Dedikasi Mayor Zulmi di Medan Tugas

Minggu, 05 April 2026 | 20:47

LPSK: RUU PSDK Harus Perkuat SIstem Perlindungan Saksi dan Korban

Minggu, 05 April 2026 | 20:31

JK: Saya Kenal Roy Suryo, Tapi Tak Pernah Danai Isu Ijazah Jokowi

Minggu, 05 April 2026 | 19:58

Simpan Telur di Kulkas, Dicuci Dulu atau Tidak?

Minggu, 05 April 2026 | 19:56

BRIN Ungkap Asa-Usul Cahaya Misterius di Langit Lampung

Minggu, 05 April 2026 | 19:15

Mayor Anumerta Zulmi Salah Satu Prajurit Terbaik Kopassus

Minggu, 05 April 2026 | 18:51

Terendus Skema Gulingkan Prabowo Lewat Rekayasa Krisis dan Kerusuhan

Minggu, 05 April 2026 | 18:33

Selengkapnya