Berita

Anggota Bawaslu Puadi/RMOL

Bawaslu

Temukan Joki Pantarlih, Bawaslu Tegur KPU Soal Perlindungan Hak Pilih

RABU, 17 JULI 2024 | 14:54 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) menegur Komisi Pemilihan Umum (KPU) soal perlindungan hak pilih, karena menemukan pemutakhiran data pemilih dilakukan oleh joki panitia pemutakhiran data pemilih (Pantarlih) di Jakarta.

Anggota Bawaslu Puadi menjelaskan, jajarannya di Jakarta kini tengah menangani temuan mereka terkait joki pantarlih.

"Setelah menemukan, jajaran kami langsung melakukan penelusuran. Jadi indikasi (dugaan pelanggarannya) sebetulnya apa," ujar Puadi saat ditemui di Kantor Bawaslu, Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, Rabu (17/7).


Dia menjelaskan, pemutakhiran data pemilih yang seharusnya dilakukan oleh pantarlih yang sudah dibekali bimbingan teknis (bimtek), dapat menghindari kesalahan dalam penyusunan daftar pemilih tetap (DPT).

Sehingga menurut mantan Anggota Bawaslu DKI Jakarta itu, apabila pemutakhiran data pemilih Pilkada Serentak 2024 yang berjalan sekarang ini dilakukan joki pantarlih maka KPU potensi tidak memberikan perlindungan hak pilih rakyat.

"Jangan sampai ada warga negara yang memenuhi syarat (menjadi pemilih pilkada) sampai disimpulkan tidak memenuhi syarat. Atau, jangan sampai nanti tidak memenuhi syarat disimpulkan untuk memenuhi syarat," tuturnya.

Lebih lanjut, Puadi menyebutkan beberapa potensi kesalahan yang bisa terjadi dalam pemutakhiran data pemilih.

"Ini kan banyak hal berkaitan dengan data meninggal harus dicoret, (warga) berstatus TNI/Polri itu kan harus ada buktinya. Atau misalkan juga tadinya dia TNI kemudian pensiun jadi sipil, itu harus ada buktinya," urainya.

"Maka ini seharusnya dikroscek sedetail mungkin oleh pantarlih," demikian Puadi menambahkan.

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

Rektor UGM Bikin Bingung, Jokowi Lulus Dua Kali?

Rabu, 28 Januari 2026 | 22:51

KPK Amankan Dokumen dan BBE saat Geledah Kantor Dinas Perkim Pemkot Madiun

Rabu, 28 Januari 2026 | 11:15

UPDATE

TNI AU Bersama RCAF Kupas Konsep Keselamatan Penerbang

Rabu, 04 Februari 2026 | 02:04

Jokowi Dianggap Justru Bikin Pengaruh Buruk Bagi PSI

Rabu, 04 Februari 2026 | 01:45

Besok Jumat Pandji Diperiksa Polisi soal Materi Mens Rea

Rabu, 04 Februari 2026 | 01:28

Penguatan Bawaslu dan KPU Mendesak untuk Pemilu 2029

Rabu, 04 Februari 2026 | 01:17

Musorprov Ke-XIII KONI DKI Diharapkan Berjalan Tertib dan Lancar

Rabu, 04 Februari 2026 | 00:56

Polisi Tetapkan Empat Tersangka Penganiaya Banser, Termasuk Habib Bahar

Rabu, 04 Februari 2026 | 00:41

DPR Minta KKP Bantu VMS ke Nelayan Demi Genjot PNBP

Rabu, 04 Februari 2026 | 00:17

Kejagung Harus Usut Tuntas Tipihut Era Siti Nurbaya

Selasa, 03 Februari 2026 | 23:49

Begini Alur Terbitnya Red Notice Riza Chalid dari Interpol

Selasa, 03 Februari 2026 | 23:25

Penerapan Notaris Siber Tak Optimal Gegara Terganjal Regulasi

Selasa, 03 Februari 2026 | 23:11

Selengkapnya