Berita

Anggota Bawaslu Puadi/RMOL

Bawaslu

Temukan Joki Pantarlih, Bawaslu Tegur KPU Soal Perlindungan Hak Pilih

RABU, 17 JULI 2024 | 14:54 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) menegur Komisi Pemilihan Umum (KPU) soal perlindungan hak pilih, karena menemukan pemutakhiran data pemilih dilakukan oleh joki panitia pemutakhiran data pemilih (Pantarlih) di Jakarta.

Anggota Bawaslu Puadi menjelaskan, jajarannya di Jakarta kini tengah menangani temuan mereka terkait joki pantarlih.

"Setelah menemukan, jajaran kami langsung melakukan penelusuran. Jadi indikasi (dugaan pelanggarannya) sebetulnya apa," ujar Puadi saat ditemui di Kantor Bawaslu, Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, Rabu (17/7).


Dia menjelaskan, pemutakhiran data pemilih yang seharusnya dilakukan oleh pantarlih yang sudah dibekali bimbingan teknis (bimtek), dapat menghindari kesalahan dalam penyusunan daftar pemilih tetap (DPT).

Sehingga menurut mantan Anggota Bawaslu DKI Jakarta itu, apabila pemutakhiran data pemilih Pilkada Serentak 2024 yang berjalan sekarang ini dilakukan joki pantarlih maka KPU potensi tidak memberikan perlindungan hak pilih rakyat.

"Jangan sampai ada warga negara yang memenuhi syarat (menjadi pemilih pilkada) sampai disimpulkan tidak memenuhi syarat. Atau, jangan sampai nanti tidak memenuhi syarat disimpulkan untuk memenuhi syarat," tuturnya.

Lebih lanjut, Puadi menyebutkan beberapa potensi kesalahan yang bisa terjadi dalam pemutakhiran data pemilih.

"Ini kan banyak hal berkaitan dengan data meninggal harus dicoret, (warga) berstatus TNI/Polri itu kan harus ada buktinya. Atau misalkan juga tadinya dia TNI kemudian pensiun jadi sipil, itu harus ada buktinya," urainya.

"Maka ini seharusnya dikroscek sedetail mungkin oleh pantarlih," demikian Puadi menambahkan.

Populer

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

UPDATE

Bahlil Ungkap Defisit Minyak RI Hampir 1 Juta Barel per Hari

Selasa, 15 September 2026 | 10:24

Pemerintah Terus Perbaiki DTSEN agar Bansos Tepat Sasaran

Selasa, 15 September 2026 | 10:15

Jelang Sertijab Menteri Keuangan, Rupiah Melemah ke Rp17.674 per Dolar AS

Selasa, 15 September 2026 | 10:10

Pitra Romadoni Pilih Restoratif Justice soal Kasus ITE di Polres Bogor

Selasa, 15 September 2026 | 10:05

Bahlil Buka Suara soal Antrean BBM Subsidi di Makassar

Selasa, 15 September 2026 | 10:05

KPK Benarkan Presiden Direktur Summarecon Agung Turut Terjaring OTT

Selasa, 15 September 2026 | 10:02

IBC Mulai Produksi Baterai di Karawang, Kapasitas Awal 6,9 GWh

Selasa, 15 September 2026 | 09:57

Ruang Akademik Menuju Ekosistem Hak Asasi Manusia

Selasa, 15 September 2026 | 09:48

Turun Dua Hari Beruntun, Emas Antam Ambruk ke Rp2,5 Juta per Gram

Selasa, 15 September 2026 | 09:44

KPK Dikabarkan Tetapkan Tangan Kanan Nusron Wahid Hingga Pihak Summarecon Usai OTT

Selasa, 15 September 2026 | 09:40

Selengkapnya