Berita

Anggota Bawaslu Puadi/RMOL

Bawaslu

Temukan Joki Pantarlih, Bawaslu Tegur KPU Soal Perlindungan Hak Pilih

RABU, 17 JULI 2024 | 14:54 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) menegur Komisi Pemilihan Umum (KPU) soal perlindungan hak pilih, karena menemukan pemutakhiran data pemilih dilakukan oleh joki panitia pemutakhiran data pemilih (Pantarlih) di Jakarta.

Anggota Bawaslu Puadi menjelaskan, jajarannya di Jakarta kini tengah menangani temuan mereka terkait joki pantarlih.

"Setelah menemukan, jajaran kami langsung melakukan penelusuran. Jadi indikasi (dugaan pelanggarannya) sebetulnya apa," ujar Puadi saat ditemui di Kantor Bawaslu, Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, Rabu (17/7).


Dia menjelaskan, pemutakhiran data pemilih yang seharusnya dilakukan oleh pantarlih yang sudah dibekali bimbingan teknis (bimtek), dapat menghindari kesalahan dalam penyusunan daftar pemilih tetap (DPT).

Sehingga menurut mantan Anggota Bawaslu DKI Jakarta itu, apabila pemutakhiran data pemilih Pilkada Serentak 2024 yang berjalan sekarang ini dilakukan joki pantarlih maka KPU potensi tidak memberikan perlindungan hak pilih rakyat.

"Jangan sampai ada warga negara yang memenuhi syarat (menjadi pemilih pilkada) sampai disimpulkan tidak memenuhi syarat. Atau, jangan sampai nanti tidak memenuhi syarat disimpulkan untuk memenuhi syarat," tuturnya.

Lebih lanjut, Puadi menyebutkan beberapa potensi kesalahan yang bisa terjadi dalam pemutakhiran data pemilih.

"Ini kan banyak hal berkaitan dengan data meninggal harus dicoret, (warga) berstatus TNI/Polri itu kan harus ada buktinya. Atau misalkan juga tadinya dia TNI kemudian pensiun jadi sipil, itu harus ada buktinya," urainya.

"Maka ini seharusnya dikroscek sedetail mungkin oleh pantarlih," demikian Puadi menambahkan.

Populer

Bobby dan Raja Juli Paling Bertanggung Jawab terhadap Bencana di Sumut

Senin, 01 Desember 2025 | 02:29

NU dan Muhammadiyah Dikutuk Tambang

Minggu, 30 November 2025 | 02:12

Padang Diterjang Banjir Bandang

Jumat, 28 November 2025 | 00:32

Sergap Kapal Nikel

Kamis, 27 November 2025 | 05:59

Peluncuran Tiga Pusat Studi Baru

Jumat, 28 November 2025 | 02:08

Bersihkan Sisa Bencana

Jumat, 28 November 2025 | 04:14

Evakuasi Banjir Tapsel

Kamis, 27 November 2025 | 03:45

UPDATE

Tragedi Nasional dari Sumatra dan Suara yang Terlambat Kita Dengarkan

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:44

Produktivitas Masih di Bawah ASEAN, Pemerintah Susun Langkah Percepatan

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:41

Lewat Pantun Cak Imin Serukan Perbaiki Alam Bukan Cari Keributan

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:38

Bank Mandiri Sabet 5 Penghargaan BI

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:27

Liga Muslim Dunia Siap Lobi MBS untuk Permudah Pembangunan Kampung Haji Indonesia

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:18

Banjir Rob di Pesisir Jakarta Berangsur Surut

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:13

RI–Timor Leste Sepakat Majukan Koperasi

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:08

Revisi UU Cipta Kerja Mendesak di Tengah Kerusakan Hutan Sumatera

Jumat, 05 Desember 2025 | 14:57

Bahlil Telusuri Dugaan Keterkaitan Tambang Martabe dengan Banjir Sumut

Jumat, 05 Desember 2025 | 14:48

BI: Cadangan Devisa RI Rp2.499 Triliun per Akhir November 2025

Jumat, 05 Desember 2025 | 14:39

Selengkapnya