Berita

Ilustrasi pengguna sepeda motor pada arus mudik 2024/RMOL

Bisnis

Siap-Siap, Tahun 2025 Motor dan Mobil Wajib Punya Asuransi

RABU, 17 JULI 2024 | 13:07 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Seluruh kendaraan bermotor di Indonesia akan diwajibkan memiliki asuransi third party liability (TPL) mulai Januari 2025.

Asuransi TPL sendiri merupakan produk ganti rugi terhadap pihak ketiga yang dirugikan akibat kecelakaan oleh kendaraan terdaftar asuransi.

Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK, Ogi Prastomiyono menyebut, TPL melengkapi asuransi sebelumnya yang bersifat sukarela.


Ia lantas menyinggung UU Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (PPSK) yang mengatur bahwa asuransi kendaraan dapat menjadi wajib bagi seluruh pemilik mobil dan motor.

Saat ini, Ogi menyebut pemerintah sedang menyiapkan aturan turunan UU PPSK tersebut.

"Dan diharapkan peraturan pemerintah terkait asuransi wajib itu sesuai dengan UU paling lambat 2 tahun sejak PPSK, artinya Januari 2025 setiap kendaraan ada TPL," kata Ogi.

Ogi menjelaskan bahwa praktik asuransi wajib ini sudah diterapkan di berbagai negara lain, termasuk di ASEAN. Dia juga menekankan bahwa asuransi wajib bersifat gotong royong, sehingga dapat menekan kerugian kecelakaan lalu lintas yang melibatkan banyak pihak.

Akan tetapi, Ogi tidak menampik masih ada tantangan dalam penerapan asuransi wajib bagi kendaraan bermotor. Ogi menyebutkan, penerapan ini perlu platform pemantau asuransi di setiap kendaraan, koordinasi dengan pihak kepolisian, serta perusahaan asuransi.

"Saya yakin premi yang dikenakan akan lebih murah daripada yang saat ini dilakukan secara sukarela," pungkasnya.

Populer

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

Tiket Jakarta Fair Tidak Ramah Kantong Rakyat Berpenghasilan Rendah

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:21

Langgar HAM, Segera Tangkap Taufik Hidayat dan Dihukum Setimpal!

Senin, 22 Juni 2026 | 15:05

UPDATE

Jauhkan Anasir Politik dari Persidangan Roy Suryo Cs

Kamis, 25 Juni 2026 | 08:18

Legislator PDIP Soroti Prinsip Gotong Royong Koperasi Buntut Meninggalnya Dua Calon Manajer KDMP

Kamis, 25 Juni 2026 | 08:12

Saham Teknologi Seret Nasdaq dan S&P 500

Kamis, 25 Juni 2026 | 08:03

Berpeluang Kalah, Wajar Pengacara Profesional Menolak Bela Jokowi

Kamis, 25 Juni 2026 | 07:47

Emas Jatuh 3,3 Persen, Investor Waspadai Kenaikan Suku Bunga The Fed

Kamis, 25 Juni 2026 | 07:46

DAX Tertekan Anjloknya Rheinmetall, Bursa Eropa Bergerak Mixed

Kamis, 25 Juni 2026 | 07:30

Jejak Karir Listyo Sigit Diungkap dalam Buku 'Sang Arsitek Presisi Polri'

Kamis, 25 Juni 2026 | 07:28

Misteri Rp250 Juta KDM, Taufik Hidayat Sudah Ditangkap, Eh ... Hadiahnya Malah Buron

Kamis, 25 Juni 2026 | 07:00

Merayakan Hari Pelaut sebagai Sandera

Kamis, 25 Juni 2026 | 06:55

Tanpa Nurani

Kamis, 25 Juni 2026 | 06:33

Selengkapnya