Berita

Ilustrasi/Net

Bisnis

Kemenparekraf Gandeng Samuel Sekuritas Perkuat Investasi di Industri Film

RABU, 17 JULI 2024 | 10:42 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) menilai, pembentukan emiten khusus sektor pariwisata dan ekonomi kreatif (parekraf) dapat menarik lebih banyak investasi ataupun ritel pada masa mendatang.

Kemenparekraf mencontohkan, salah satunya adalah emiten di sektor perfilman yang memiliki prospek yang bagus. 

Adyatama Kepariwisataan dan Ekonomi Kreatif Ahli Utama Kemenparekraf, Nia Niscaya, mengatakan industri film masih memiliki potensi untuk tumbuh.


"Potensi dari emiten yang bergerak pada industri film sangat besar. Seperti yang diketahui bahwa industri film masih mempunyai cukup banyak ruang untuk tumbuh," ujarnya dalam acara The Weekly Brief with Sandi Uno secara hibrid, di Jakarta, dikutip Rabu (17/7). 

Upaya pembentukan emiten parekraf tertulis di dalam penandatanganan MoU yang dilakukan antara Kemenparekraf dengan Samuel Sekuritas Indonesia pada 10 Juli 2024 yang lalu.

Penandatanganan ini disaksikan langsung oleh Menparekraf Sandiaga Salahuddin Uno.  

Nia menjelaskan kesepakatan itu bertujuan untuk menarik investasi khususnya di industri film. 

“Pada semester pertama tahun ini, jumlah penonton bioskop mencapai sekitar 40 juta, dan diperkirakan akan meningkat dari tahun lalu yang mencatat 54,5 juta penonton,” tambah Nia.

Adapun beberapa indikator yang menunjukkan pertumbuhan di antaranya adalah meningkatnya jumlah penonton bioskop, jumlah penonton bioskop di Indonesia pada semester I tahun ini mencapai 40 juta dan berpotensi melewati rekor tahun 2022 sebesar 55 juta penonton.

Selain itu juga, perkembangan ekonomi digital yang memungkinkan film sebagai salah satu subsektor ekraf yang sudah tayang secara reguler di bioskop dapat tayang setelahnya di platform streaming.

"Tentu saja dengan semakin diperhatikannya sektor parekraf yang melantai di Bursa Efek Indonesia, kami berharap akan semakin berdampak kepada perekonomian nasional," katanya.

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

Mahfud MD: Mas Pandji Tenang, Nanti Saya yang Bela!

Rabu, 07 Januari 2026 | 05:55

UPDATE

Sekolah Rakyat dan Investasi Penghapusan Kemiskinan Ekstrim

Kamis, 15 Januari 2026 | 22:03

Agenda Danantara Berpotensi Bawa Indonesia Menuju Sentralisme

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:45

JMSI Siap Perkuat Peran Media Daerah Garap Potensi Ekonomi Biru

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:34

PP Himmah Temui Menhut: Para Mafia Hutan Harus Ditindak Tegas!

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:29

Rezim Perdagangan dan Industri Perlu Dirombak

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:15

GMPG Pertanyakan Penanganan Hukum Kasus Pesta Rakyat Garut

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:02

Roy Suryo Ogah Ikuti Langkah Eggi dan Damai Temui Jokowi

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:00

GMNI: Bencana adalah Hasil dari Pilihan Kebijakan

Kamis, 15 Januari 2026 | 20:42

Pakar Hukum: Korupsi Merusak Demokrasi Hingga Hak Asasi Masyarakat

Kamis, 15 Januari 2026 | 20:28

DPR Setujui Anggaran 2026 Komnas HAM Rp112 miliar

Kamis, 15 Januari 2026 | 20:26

Selengkapnya