Berita

Pj Ketua Umum DPP Partai Bulan Bintang (PBB), Dr Fahri Bachmid/Net

Politik

Nomenklatur Wantimpres jadi DPA Dinilai Sebuah Keniscayaan

RABU, 17 JULI 2024 | 10:09 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Revisi Undang-Undang Nomor 19/2006 tentang Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) yang mengubah nomenklatur menjadi Dewan Pertimbangan Agung (DPA) serta menata pengaturan jumlah anggota, merupakan kebutuhan ketatanegaraan saat ini.

"Upaya penataan serta pengaturan kembali pranata hukum kelembagaan Wantimpres melalui instrumen politik hukum oleh pembuat UU saat ini merupakan keniscayaan,” kata Pj Ketua Umum DPP Partai Bulan Bintang (PBB), Dr Fahri Bachmid, lewat keterangan yang diterima redaksi, di Jakarta, Rabu (17/7).

Menurutnya, UU Nomor 19/2006 tentang Dewan Pertimbangan Presiden telah diberlakukan kurang lebih sembilan belas tahun, sehingga banyak hal membutuhkan sentuhan penyesuaian dan perubahan "adjustments and changes", sesuai kebutuhan hukum masyarakat.


Berdasar Pasal 16 UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945, presiden memiliki kewenangan membentuk suatu dewan pertimbangan yang bertugas memberikan nasihat dan pertimbangan, yang diatur dalam undang-undang.

Menurut Bachmid, konstitusi memungkinkan pembentuk undang-undang membuat UU organik terkait kelembagaan dewan pertimbangan presiden, termasuk mengubah nomenklatur menjadi DPA.

"Konstitusi tidak melarang perubahan itu," kata pakar hukum tata negara itu.

Terkait jumlah anggota Dewan Pertimbangan Agung yang tidak dibatasi, Bachmid menilai bahwa pengaturan jumlah anggota yang ada dalam UU Dewan Pertimbangan jangan lagi berdasarkan pengaturan numerik.

“Serahkan kepada presiden untuk menentukan jumlah anggota dewan pertimbangan sesuai kebutuhan dan keahlian "needs and expertise",” pungkasnya.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

UPDATE

KPK Periksa Sejumlah Pejabat BPK di Kasus Suap Audit Pemkab Muara Enim

Senin, 14 September 2026 | 14:27

Pembukaan Rekening Massal Bikin Fiskal Pemerintah Makin Tertekan

Senin, 14 September 2026 | 14:26

Menteri Haji Minta Jemaah Bersiap, Biaya Haji Ditargetkan Tuntas Sepekan

Senin, 14 September 2026 | 14:16

Pembunuh Wanita Muda di Kamar Hotel di Tanah Abang Dibekuk

Senin, 14 September 2026 | 14:12

Megaproyek Northern Metropolis Ambisi Hong Kong Cetak Pusat Ekonomi Baru

Senin, 14 September 2026 | 14:09

Dolar AS Jadi Aset Paling Aman Setahun ke Depan

Senin, 14 September 2026 | 14:01

Mantan Aspri Ridwan Kamil Dipanggil KPK

Senin, 14 September 2026 | 14:01

Mobil Listrik China Mulai Jadi Favorit, JAECOO dan BYD Adu Penjualan

Senin, 14 September 2026 | 13:56

Kemenhaj Kawal Keberangkatan 282 Jemaah Umrah PT AAT Mulai 15 September

Senin, 14 September 2026 | 13:48

Kenaikan Harga Cabai Tak Picu Inflasi di Jakarta

Senin, 14 September 2026 | 13:48

Selengkapnya