Berita

Praktisi Hukum Deolipa Yumara. /RMOL

Politik

Kritik Pencabutan IUP oleh BKPM, Deolipa: Pemerintah Jangan Zalim

SELASA, 16 JULI 2024 | 21:33 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Praktisi hukum Deolipa Yumara mengkritik keras tindakan Menteri Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia yang mencabut ribuan izin usaha pertambangan (IUP) tanpa alasan yang jelas. 

Menurutnya, tindakan tersebut tidak adil dan merugikan banyak perusahaan tambang yang patuh pada hukum.

Pada Mei 2022, sekitar 2.000 izin usaha tambang milik perusahaan baik dalam bentuk PT maupun CV dicabut oleh pemerintah dengan alasan rendahnya aktivitas produksi. 


Namun, Deolipa menegaskan bahwa banyak perusahaan tersebut, termasuk PT Berkat Mufakat Bersama Energi yang berada di Kalimatan Selatan (Kalsel) telah melengkapi semua izin yang diperlukan dan tengah mengurus izin terakhir yaitu Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan (IPPKH).

"Sedang mengurus ini tiba-tiba dicabut izinnya. Padahal perusahaan ini patuh sama hukum, artinya tidak berani atau tidak akan melakukan penambangan kalau belum ada izin yang terakhir ini (IPPKH)," kata Deolipa saat jumpa pers di kawasan Kemang, Jakarta Selatan, pada Selasa (16/7). 

“Ini kelihatannya kan salah cabut IUP dari pemerintah, sebenarnya perusahaan seperti ini kan belum beroperasi kok dicabut, karena mereka pasti kan mengurus izin sebelum beroperasi, apalagi belum selesai apalagi IUP-nya sampai tahun 2035 masih aktif ini ketika dicabut,” imbuhnya. 

PT Berkat Mufakat Bersama Energi telah mengajukan surat permohonan kepada BKPM untuk peninjauan kembali sejak Juni 2022, namun tidak ada tanggapan. Hingga Juli 2024, tiga surat permohonan mereka belum mendapat respon dari BKPM. 

Deolipa mengatakan bahwa pencabutan IUP ini telah melampaui kewenangan dan berdampak buruk bagi para pengusaha.

"Kami dari kantor advokat Deolipa Yumara kemudian mengajukan permohonan peninjauan kembali 10 Juni kita sudah ajukan sekarang sudah tanggal 16 Juli belum dijawab juga, tanda terimanya semuanya ada. Jadi ini nggak tahu kenapa ini BKPM tidak menjawab," tambah Kuasa Hukum PT Berkat Mufakat Bersama Energi ini.

Deolipa juga menyoroti bahwa pencabutan izin oleh BKPM yang kemudian diserahkan ke Kementerian ESDM untuk penerbitan kembali, yang memperumit proses. 

“Ini kan dua kementerian yang berbeda satu adalah kementerian investasi penanaman modal satu adalah kementerian energi sumber daya mineral,” tegasnya. 

Atas dasar itu, Deolipa menuntut agar pemerintah lebih berhati-hati dalam mencabut izin usaha dan menyadari kesalahan mereka dalam kasus ini. 

“Makanya ini kita komplen sebenarnya karena ada perbuatan zalim. Orang dirugikan, pengusaha dirugikan, pengusaha banyak diduga ada 2200an izin yang dicabut,” sesalnya.

Menurut Deolipa, pencabutan IUP tidak semestinya dilakukan hanya karena prasangka buruk pemerintah bahwa izin tersebut akan diperjualbelikan. 

“Pengusaha juga kalau ijinnya dikasih pasti kerja kok, cuma kan mereka beralasan pemerintahan karena ini dibikin di jual lagi ke sini, dijual ke sini. Nah buktinya ini berusaha mau pengusaha mau bekerja tapi kemudian sudah mulus, semuanya sudah habis biaya banyak," tutup Deolipa.


Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

UPDATE

Ruang Digital Kondusif Faktor Penting Jaga Stabilitas Ekonomi dan Politik

Rabu, 05 Agustus 2026 | 04:03

Dibungkam Maung Bandung 2-1, STY Sebut Pemain Persija Belum Maksimal

Rabu, 05 Agustus 2026 | 03:43

Kuliah Koperasi untuk Feri Amsari

Rabu, 05 Agustus 2026 | 03:18

Gagasan Anti-Penjajahan Soemitro jadi Modal Bangsa Hadapi Dinamika Global

Rabu, 05 Agustus 2026 | 02:55

BRI Gelar Kick-Off BRIncubator 2026 Songsong Akselerasi UMKM Naik Kelas

Rabu, 05 Agustus 2026 | 02:33

Ziarahi Makam Bung Karno, Muzani Tegaskan Indonesia Rumah Bersama

Rabu, 05 Agustus 2026 | 02:12

Penentu Tingkat Kesuksesan suatu Negara

Rabu, 05 Agustus 2026 | 01:43

Ikan Gabus Baik untuk Ibu Pascamelahirkan, Begini Penjelasannya

Rabu, 05 Agustus 2026 | 01:17

Indonesia-Thailand Makin Mantap Jaga Kawasan Selat Malaka

Rabu, 05 Agustus 2026 | 00:58

Utang Pinjol Warga RI Naik 25,88 Persen, Tembus Rp105 Triliun Hingga Juni 2026

Rabu, 05 Agustus 2026 | 00:30

Selengkapnya