Berita

Praktisi Hukum Deolipa Yumara. /RMOL

Politik

Kritik Pencabutan IUP oleh BKPM, Deolipa: Pemerintah Jangan Zalim

SELASA, 16 JULI 2024 | 21:33 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Praktisi hukum Deolipa Yumara mengkritik keras tindakan Menteri Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia yang mencabut ribuan izin usaha pertambangan (IUP) tanpa alasan yang jelas. 

Menurutnya, tindakan tersebut tidak adil dan merugikan banyak perusahaan tambang yang patuh pada hukum.

Pada Mei 2022, sekitar 2.000 izin usaha tambang milik perusahaan baik dalam bentuk PT maupun CV dicabut oleh pemerintah dengan alasan rendahnya aktivitas produksi. 


Namun, Deolipa menegaskan bahwa banyak perusahaan tersebut, termasuk PT Berkat Mufakat Bersama Energi yang berada di Kalimatan Selatan (Kalsel) telah melengkapi semua izin yang diperlukan dan tengah mengurus izin terakhir yaitu Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan (IPPKH).

"Sedang mengurus ini tiba-tiba dicabut izinnya. Padahal perusahaan ini patuh sama hukum, artinya tidak berani atau tidak akan melakukan penambangan kalau belum ada izin yang terakhir ini (IPPKH)," kata Deolipa saat jumpa pers di kawasan Kemang, Jakarta Selatan, pada Selasa (16/7). 

“Ini kelihatannya kan salah cabut IUP dari pemerintah, sebenarnya perusahaan seperti ini kan belum beroperasi kok dicabut, karena mereka pasti kan mengurus izin sebelum beroperasi, apalagi belum selesai apalagi IUP-nya sampai tahun 2035 masih aktif ini ketika dicabut,” imbuhnya. 

PT Berkat Mufakat Bersama Energi telah mengajukan surat permohonan kepada BKPM untuk peninjauan kembali sejak Juni 2022, namun tidak ada tanggapan. Hingga Juli 2024, tiga surat permohonan mereka belum mendapat respon dari BKPM. 

Deolipa mengatakan bahwa pencabutan IUP ini telah melampaui kewenangan dan berdampak buruk bagi para pengusaha.

"Kami dari kantor advokat Deolipa Yumara kemudian mengajukan permohonan peninjauan kembali 10 Juni kita sudah ajukan sekarang sudah tanggal 16 Juli belum dijawab juga, tanda terimanya semuanya ada. Jadi ini nggak tahu kenapa ini BKPM tidak menjawab," tambah Kuasa Hukum PT Berkat Mufakat Bersama Energi ini.

Deolipa juga menyoroti bahwa pencabutan izin oleh BKPM yang kemudian diserahkan ke Kementerian ESDM untuk penerbitan kembali, yang memperumit proses. 

“Ini kan dua kementerian yang berbeda satu adalah kementerian investasi penanaman modal satu adalah kementerian energi sumber daya mineral,” tegasnya. 

Atas dasar itu, Deolipa menuntut agar pemerintah lebih berhati-hati dalam mencabut izin usaha dan menyadari kesalahan mereka dalam kasus ini. 

“Makanya ini kita komplen sebenarnya karena ada perbuatan zalim. Orang dirugikan, pengusaha dirugikan, pengusaha banyak diduga ada 2200an izin yang dicabut,” sesalnya.

Menurut Deolipa, pencabutan IUP tidak semestinya dilakukan hanya karena prasangka buruk pemerintah bahwa izin tersebut akan diperjualbelikan. 

“Pengusaha juga kalau ijinnya dikasih pasti kerja kok, cuma kan mereka beralasan pemerintahan karena ini dibikin di jual lagi ke sini, dijual ke sini. Nah buktinya ini berusaha mau pengusaha mau bekerja tapi kemudian sudah mulus, semuanya sudah habis biaya banyak," tutup Deolipa.


Populer

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

UPDATE

Parlemen dan Pemerintah Sepakat Lanjutkan Pembahasan RUU Daerah Kepulauan

Kamis, 25 Juni 2026 | 18:09

Caddy Diduga Dianiaya di Lapangan Golf Tangerang, Polisi Diminta Turun Tangan

Kamis, 25 Juni 2026 | 17:38

Menkes: AI Tak Bisa Gantikan Sentuhan Dokter kepada Pasien

Kamis, 25 Juni 2026 | 17:29

TNI Turun ke Sawah, DPR: Bukan Dwifungsi tapi Optimalisasi

Kamis, 25 Juni 2026 | 17:17

RI Berkomitmen dalam Transisi Energi Melindungi Lingkungan dan Pekerja

Kamis, 25 Juni 2026 | 17:15

Trump Sebut Erdogan Nyaris Seret Turki ke Perang Iran

Kamis, 25 Juni 2026 | 17:09

Indonesia Masih Jadi Destinasi Investasi Menjanjikan di Kawasan

Kamis, 25 Juni 2026 | 17:04

Peran Bos Maktour Travel Fuad Hasan Dikuliti KPK, Bakal Tersangka?

Kamis, 25 Juni 2026 | 17:00

Dokter Tifa Jalani Sidang Perdana di PN Jaktim 2 Juli

Kamis, 25 Juni 2026 | 16:50

JMSI Desak Pengembalian Akun IG Hensa yang Hilang Usai Kritik MBG

Kamis, 25 Juni 2026 | 16:46

Selengkapnya