Berita

Praktisi Hukum Deolipa Yumara. /RMOL

Politik

Kritik Pencabutan IUP oleh BKPM, Deolipa: Pemerintah Jangan Zalim

SELASA, 16 JULI 2024 | 21:33 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Praktisi hukum Deolipa Yumara mengkritik keras tindakan Menteri Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia yang mencabut ribuan izin usaha pertambangan (IUP) tanpa alasan yang jelas. 

Menurutnya, tindakan tersebut tidak adil dan merugikan banyak perusahaan tambang yang patuh pada hukum.

Pada Mei 2022, sekitar 2.000 izin usaha tambang milik perusahaan baik dalam bentuk PT maupun CV dicabut oleh pemerintah dengan alasan rendahnya aktivitas produksi. 


Namun, Deolipa menegaskan bahwa banyak perusahaan tersebut, termasuk PT Berkat Mufakat Bersama Energi yang berada di Kalimatan Selatan (Kalsel) telah melengkapi semua izin yang diperlukan dan tengah mengurus izin terakhir yaitu Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan (IPPKH).

"Sedang mengurus ini tiba-tiba dicabut izinnya. Padahal perusahaan ini patuh sama hukum, artinya tidak berani atau tidak akan melakukan penambangan kalau belum ada izin yang terakhir ini (IPPKH)," kata Deolipa saat jumpa pers di kawasan Kemang, Jakarta Selatan, pada Selasa (16/7). 

“Ini kelihatannya kan salah cabut IUP dari pemerintah, sebenarnya perusahaan seperti ini kan belum beroperasi kok dicabut, karena mereka pasti kan mengurus izin sebelum beroperasi, apalagi belum selesai apalagi IUP-nya sampai tahun 2035 masih aktif ini ketika dicabut,” imbuhnya. 

PT Berkat Mufakat Bersama Energi telah mengajukan surat permohonan kepada BKPM untuk peninjauan kembali sejak Juni 2022, namun tidak ada tanggapan. Hingga Juli 2024, tiga surat permohonan mereka belum mendapat respon dari BKPM. 

Deolipa mengatakan bahwa pencabutan IUP ini telah melampaui kewenangan dan berdampak buruk bagi para pengusaha.

"Kami dari kantor advokat Deolipa Yumara kemudian mengajukan permohonan peninjauan kembali 10 Juni kita sudah ajukan sekarang sudah tanggal 16 Juli belum dijawab juga, tanda terimanya semuanya ada. Jadi ini nggak tahu kenapa ini BKPM tidak menjawab," tambah Kuasa Hukum PT Berkat Mufakat Bersama Energi ini.

Deolipa juga menyoroti bahwa pencabutan izin oleh BKPM yang kemudian diserahkan ke Kementerian ESDM untuk penerbitan kembali, yang memperumit proses. 

“Ini kan dua kementerian yang berbeda satu adalah kementerian investasi penanaman modal satu adalah kementerian energi sumber daya mineral,” tegasnya. 

Atas dasar itu, Deolipa menuntut agar pemerintah lebih berhati-hati dalam mencabut izin usaha dan menyadari kesalahan mereka dalam kasus ini. 

“Makanya ini kita komplen sebenarnya karena ada perbuatan zalim. Orang dirugikan, pengusaha dirugikan, pengusaha banyak diduga ada 2200an izin yang dicabut,” sesalnya.

Menurut Deolipa, pencabutan IUP tidak semestinya dilakukan hanya karena prasangka buruk pemerintah bahwa izin tersebut akan diperjualbelikan. 

“Pengusaha juga kalau ijinnya dikasih pasti kerja kok, cuma kan mereka beralasan pemerintahan karena ini dibikin di jual lagi ke sini, dijual ke sini. Nah buktinya ini berusaha mau pengusaha mau bekerja tapi kemudian sudah mulus, semuanya sudah habis biaya banyak," tutup Deolipa.


Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

TNI Kuasai Wilayah OPM di Intan Jaya dan Sita Sejumlah Senjata

Minggu, 16 Agustus 2026 | 01:24

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

Praperadilan Dokter Tifa Ditolak, Ini Pertimbangan Hakim

Jumat, 21 Agustus 2026 | 10:25

UPDATE

Kejagung Periksa 6 Saksi Kasus Korupsi BGN

Selasa, 25 Agustus 2026 | 04:12

Karhutla Tak Cukup Dipadamkan, Harus Dicegah dan Diusut

Selasa, 25 Agustus 2026 | 04:00

Bung Karno Sang Orator

Selasa, 25 Agustus 2026 | 03:38

Tangis Megawati Pecah saat Wajah Bung Karno Muncul di Langit Gelora Bung Tomo

Selasa, 25 Agustus 2026 | 03:20

Jangan Takut, tapi Tetap Waspada soal Isu Rusuh Agustus Jilid II

Selasa, 25 Agustus 2026 | 03:07

15 Saksi Dugaan Penyalahgunaan Pelimpahan Nomor Porsi Haji 2026 Diperiksa

Selasa, 25 Agustus 2026 | 02:33

Tim Hukum Hukum Ungkap 30 Pelanggaran Penanganan Kasus Febrie Adriansyah

Selasa, 25 Agustus 2026 | 02:20

DSI Resmi Beroperasi, Ini Jajaran Direksi dan Komisarisnya

Selasa, 25 Agustus 2026 | 02:02

Soekarno Cup 2026 Libatkan 400 Talenta Muda

Selasa, 25 Agustus 2026 | 01:31

Mustahil Sjafrie Larang Mahasiswi Unhan Berjilbab

Selasa, 25 Agustus 2026 | 01:21

Selengkapnya