Berita

Tangkapan layar warga mengupas aspal pengerjaan proyek abal-abal di Kabupaten Batubara/Repro

Nusantara

Gapeksindo Sumut Kritik Proyek Aspal Abal-Abal di Batubara

SELASA, 16 JULI 2024 | 20:25 WIB | LAPORAN: JONRIS PURBA

Proyek pengaspalan jalan yang diduga asal jadi kembali menjadi sorotan di Sumatera Utara. Hal ini setelah munculnya video yang diunggah pada instagram oleh pemilik akun @medanchat.

Rekaman video itumenunjukkan warga kecewa dengan pengaspalan jalan yang kualitasnya sangat memprihatinkan di Desa Kapal Merah dan Desa Bagan Baru, Kecamatan Nibung Hangus, Kabupaten Batubara. Warga yang mengenakan baju hitam pada video tersebut terlihat dengan mudah mengupas lapisan aspalyang terlihat masih baru selesai dikerjakan tersebut. Disebutkan proyek ini menelan biaya Rp 3,7 miliar. Pada beberapa bagian badan jalan, lapisan aspal bahkan sudah mengalami retak-retak dan terkelupas.

“Lihat ini proyek abal-abal. Apa jalan gini-gini kalian bangun,” kata pria dalam rekaman itu.


Munculnya video ini langsung dikritisi oleh pengurus Gabungan Pengusaha Konstruksi Nasional Indonesia (Gapeksindo) Sumatera Utara. Menurut mereka, proyek memalukan seperti ini tidak akan terjadi jika proses tender dilakukan sesuai dengan mekanisme dan memegang kejujuran dalam menentukan pemenang proyek.

“Spek dan hasil yang buruk itu terjadi di awali proses tender yang buruk juga. Tidak adanya kejujuran atau terlalu banyak diatur-atur dan mungkin juga sudah ada transaksi sebelum pengerjaan berlangsung,” kata Sekretaris Umum Gapeksindo Sumut, Josua Fereira Pangaribuan, Selasa (16/7).

Pengusaha muda ini mengaku dirinya sudah langsung menghubungi Kepala Dinas PU Batubara untuk menyampaikan keprihatinan atas proyek tersebut. Ia menyampaikan keprihatinan atas buruknya pengerjaan akibat ulah para pihak yang tidak berpihak pada kualitas pengerjaan proyek.

“Terlalu berani pokja dan dinas memenangkan perusahaan dengan penawaran tertinggi,” tegasnya.

Josua menegaskan, kualitas infrastruktur tidak akan baik sepanjang tidak ada perubahan sikap dari pemerintah maupun dari perusahaan nakal.

“Ini menjadi indikasi bahwa hampir setiap kadis PU di kabupaten/kota berlaku sama, keadaan setor-menyetor, suap menyuap ini merusak dunia infrastruktur kita, merusak mental dan logika berfikir. Apa jadinya jika ada pekerjaan yang belum apa-apa sudah ada setoran 10 bahkan 20 persen, ini berarti kita para pengusaha konstruksi di suruh jadi maling spesifikasi,” pungkasnya.

Atas kondisi ini pula, Josua meminta agar Sumut segera berbenah.

“Ayo sumut ini harus berbenah, bukan karena adanya KPK atau kejaksaan atau kepolisian, tapi karena adanya pengusaha daerah yang memiliki integritas dan semangat untuk merubah Sumut menjadi lebih baik lagi,” demikian Josua Pangaribuan.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

UPDATE

Setelah 19 Kapolda Berganti, Apa yang Berubah bagi Masyarakat?

Selasa, 06 Oktober 2026 | 06:19

King Indo Sah Jadi Raja ASEAN Usai Geprek Thailand 4-2

Selasa, 06 Oktober 2026 | 05:54

Jika Gugatan Denny Indrayana Cs Diterima MK Tak Otomatis Gibran Lengser

Selasa, 06 Oktober 2026 | 05:33

Ada Beking Politik, Suyudi Pede Gusur Puluhan Pati-Pamen Loyalis Listyo

Selasa, 06 Oktober 2026 | 05:09

Jaksinema Bakal Jadi Mesin Baru Ekonomi Jakarta

Selasa, 06 Oktober 2026 | 04:55

Bonus Timnas Indonesia Diatur Ketum PSSI

Selasa, 06 Oktober 2026 | 04:38

Nasib Gibran di Tangan MK

Selasa, 06 Oktober 2026 | 04:19

Tak Mudah Pecat Gibran Meski Gugatan Denny Indrayana Cs Dikabulkan MK

Selasa, 06 Oktober 2026 | 03:28

Festival Indonesia 2026 Perkuat Diplomasi Budaya Jakarta-Seoul

Selasa, 06 Oktober 2026 | 03:03

Jakarta Butuh Regulasi Parkir Valet

Selasa, 06 Oktober 2026 | 02:23

Selengkapnya