Berita

Indira Chunda Thita/RMOL

Hukum

Keluarga Terima SYL Dipenjara 10 Tahun, Mohon Maaf Lahir Batin

SELASA, 16 JULI 2024 | 20:07 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Pengadilan Tindak Pidana Korupsi menjatuhkan hukuman penjara selama 10 tahun kepada mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo alias SYL terkait kasus pemerasan di Kementerian Pertanian. Keluarga SYL menyatakan menerima putusan tersebut.

"Iya vonis bapak insya Allah kami terima," kata Indira Chunda Thita di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa petang (16/7).

Indira merupakan anak pertama SYL. Sejak 2023 ia menjabat sebagai anggota DPR RI dari Fraksi Partai Nasdem menggantikan Muhammad Rapsel Ali yang meninggal dunia. 

Kehadiran Indira di Gedung KPK untuk menjalani pemeriksaan. Wanita yang memiliki paras cantik itu diperiksa penyidik anti rasuah 9 jam. Ia diperiksa terkait dugaan pidana pencucian uang.

"Mohon maaf pada seluruh masyarakat Indonesia, maafkan kami lahir batin," pungkas Thita.

Diketahui, Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Jakarta menghukum penjara SYL selama 10 tahun dan denda Rp300 juta. Selain itu SYL juga dihukum membayar uang pengganti sebesar Rp14.147.144.786 dan 30 ribu dolar AS subsider 2 tahun kurungan.

Putusan itu lebih ringan dari tuntutan Jaksa KPK. KPK menuntut agar terdakwa SYL divonis penjara selama 12 tahun dan denda Rp500 juta subsider 6 bulan kurungan, serta membayar uang pengganti Rp44.269.777.204 (Rp44,2 miliar) dan 30 ribu dolar AS dikurangi dengan jumlah uang yang telah disita dan dirampas subsider 4 tahun kurungan.

Populer

Jaksa Agung Tidak Jujur, Jam Tangan Breitling Limited Edition Tidak Masuk LHKPN

Kamis, 21 November 2024 | 08:14

MUI Imbau Umat Islam Tak Pilih Pemimpin Pendukung Dinasti Politik

Jumat, 22 November 2024 | 09:27

Kejagung Periksa OC Kaligis serta Anak-Istri Zarof Ricar

Selasa, 26 November 2024 | 00:21

Rusia Siap Bombardir Ukraina dengan Rudal Hipersonik Oreshnik, Harga Minyak Langsung Naik

Sabtu, 23 November 2024 | 07:41

Ini Identitas 8 Orang yang Terjaring OTT KPK di Bengkulu

Minggu, 24 November 2024 | 16:14

PDIP: Terima Kasih Warga Jakarta dan Pak Anies Baswedan

Jumat, 29 November 2024 | 10:39

Sikap Jokowi Munculkan Potensi konflik di Pilkada Jateng dan Jakarta

Senin, 25 November 2024 | 18:57

UPDATE

Gegara Israel, World Central Kitchen Hentikan Operasi Kemanusiaan di Gaza

Minggu, 01 Desember 2024 | 10:08

Indonesia Harus Tiru Australia Larang Anak Akses Medsos

Minggu, 01 Desember 2024 | 09:58

Gaungkan Semangat Perjuangan, KNRP Gelar Walk for Palestine

Minggu, 01 Desember 2024 | 09:36

MK Kukuhkan Hak Pelaut Migran dalam UU PPMI

Minggu, 01 Desember 2024 | 09:18

Jet Tempur Rusia Dikerahkan Gempur Pemberontak Suriah

Minggu, 01 Desember 2024 | 09:12

Strategi Gerindra Berbuah Manis di Pilkada 2024

Minggu, 01 Desember 2024 | 08:53

Kubu RK-Suswono Terlalu Remehkan Lawan

Minggu, 01 Desember 2024 | 08:40

Pasukan Pemberontak Makin Maju, Tentara Suriah Pilih Mundur dari Aleppo

Minggu, 01 Desember 2024 | 08:30

Dirugikan KPUD, Tim Rido Instruksikan Kader dan Relawan Lapor Bawaslu

Minggu, 01 Desember 2024 | 08:06

Presiden Prabowo Diminta Bersihkan Oknum Jaksa Nakal

Minggu, 01 Desember 2024 | 07:42

Selengkapnya