Berita

Kakak Ipar Supri, Nurdin (44), dan salah satu kuasa hukum dari terpidana, Wiwi Mariani, di Rutan Kebon Waru Bandung/RMOLJabar

Nusantara

4 Terpidana Kasus Vina Berharap Dikembalikan ke Lapas Cirebon

SELASA, 16 JULI 2024 | 19:36 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Kondisi 4 orang terpidana kasus pembunuhan Vina Cirebon yang dititipkan di Rutan Kelas I Kebon Waru, Kota Bandung, dipastikan dalam kondisi sehat. Namun demikian, mereka berharap bisa kembali ke Lapas Cirebon agar bisa sering dikunjungi keluarga.

Begitu dikatakan Nurdin (44) yang merupakan kakak ipar dari Supri, salah satu terpidana kasus pembunuhan Vina Cirebon, usai menjenguk di Rutan Kelas I Kebon Waru Bandung, Selasa (16/7). 

"Ya biasa curhat udah jenuh minta balik ke Lapas Cirebon biar dekat ke saudara-saudaranya," kata Nurdin, dikutip RMOLJabar, Selasa (16/7).


Tak hanya itu, dirinya berharap 4 terpidana tersebut segera dibebaskan. Karena dirinya yakin mereka tidak terlibat dalam kasus pembunuhan Vina Cirebon pada 2016 lalu. 

"Harapannya kita mau anak-anak keluar semua, karena feeling kita semua anak-anak tidak bersalah," harapnya.

"(Saya) 99 persen yakin, karena dia anak buah saya juga, kerjanya sama saya. Kerjanya ada di Arjawinangun, ada di Perum. Hari Senin itu biasa aja bareng sama saya. Sampai hari Rabu biasa kerja, sorenya kaget anak-anak ditangkap, kirain kita masalah minuman," tuturnya.

Ditemui di tempat yang sama, Kuasa Hukum empat terpidana, Wiwi Mariani, meminta Polda Jawa Barat segera memindahkan para terpidana tersebut ke Lapas Cirebon. Hal itu sesuai dengan keinginan para terpidana agar lebih dekat dengan keluarga.

"Anak-anak memohon agar mereka bisa kembali ke Lapas Kesambi. Satu, dekat keluarga komunikasi lebih intens, di sini jauh," jelasnya.

Disinggung soal akan mengajukan Peninjauan Kembali (PK), dirinya menyebut saat ini pihaknya sedang mempersiapkan hal tersebut. Dirinya berharap setelah mengajukan PK para terpidana bisa bebas. 

"Ini kunjungan yang kedua kali, sehubungan kita mengajukan PK karena PK ini harus sempurna. Ini hukuman anak-anak di Kebon Waru seumur hidup," tandasnya.

Populer

Kolaborasi dengan Turki

Minggu, 11 Januari 2026 | 04:59

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Ijazah Asli Kehutanan UGM

Rabu, 14 Januari 2026 | 05:09

KPK Dikabarkan OTT Walikota Madiun Maidi

Senin, 19 Januari 2026 | 15:23

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Aneh! UGM Luluskan Jokowi dengan Transkrip Nilai Amburadul

Minggu, 18 Januari 2026 | 00:35

UPDATE

Sambut Imlek

Selasa, 20 Januari 2026 | 12:12

Warning Dua OTT

Selasa, 20 Januari 2026 | 12:01

AS Kirim Pesawat Militer ke Greenland, Denmark Tambah Pasukan

Selasa, 20 Januari 2026 | 11:41

Purbaya: Tukar Jabatan Kemenkeu-BI Wajar dan Seimbang

Selasa, 20 Januari 2026 | 11:34

Sumbar Perlu Perencanaan Matang Tanggap Bencana

Selasa, 20 Januari 2026 | 11:32

Stasiun MRT Harmoni Bakal Jadi Pusat Mobilitas dan Aktivitas Ekonomi

Selasa, 20 Januari 2026 | 11:29

Juda Agung Resign, Keponakan Prabowo Diusung Jadi Deputi Gubernur BI

Selasa, 20 Januari 2026 | 11:20

Kepala Daerah Harus Fokus Bekerja Bukan Cari Celah Korupsi

Selasa, 20 Januari 2026 | 11:16

Presiden Bulgaria Mundur di Tengah Krisis Politik

Selasa, 20 Januari 2026 | 10:53

Bupati Pati Sudewo Cs Digiring ke Gedung Merah Putih KPK

Selasa, 20 Januari 2026 | 10:41

Selengkapnya