Berita

Kakak Ipar Supri, Nurdin (44), dan salah satu kuasa hukum dari terpidana, Wiwi Mariani, di Rutan Kebon Waru Bandung/RMOLJabar

Nusantara

4 Terpidana Kasus Vina Berharap Dikembalikan ke Lapas Cirebon

SELASA, 16 JULI 2024 | 19:36 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Kondisi 4 orang terpidana kasus pembunuhan Vina Cirebon yang dititipkan di Rutan Kelas I Kebon Waru, Kota Bandung, dipastikan dalam kondisi sehat. Namun demikian, mereka berharap bisa kembali ke Lapas Cirebon agar bisa sering dikunjungi keluarga.

Begitu dikatakan Nurdin (44) yang merupakan kakak ipar dari Supri, salah satu terpidana kasus pembunuhan Vina Cirebon, usai menjenguk di Rutan Kelas I Kebon Waru Bandung, Selasa (16/7). 

"Ya biasa curhat udah jenuh minta balik ke Lapas Cirebon biar dekat ke saudara-saudaranya," kata Nurdin, dikutip RMOLJabar, Selasa (16/7).

Tak hanya itu, dirinya berharap 4 terpidana tersebut segera dibebaskan. Karena dirinya yakin mereka tidak terlibat dalam kasus pembunuhan Vina Cirebon pada 2016 lalu. 

"Harapannya kita mau anak-anak keluar semua, karena feeling kita semua anak-anak tidak bersalah," harapnya.

"(Saya) 99 persen yakin, karena dia anak buah saya juga, kerjanya sama saya. Kerjanya ada di Arjawinangun, ada di Perum. Hari Senin itu biasa aja bareng sama saya. Sampai hari Rabu biasa kerja, sorenya kaget anak-anak ditangkap, kirain kita masalah minuman," tuturnya.

Ditemui di tempat yang sama, Kuasa Hukum empat terpidana, Wiwi Mariani, meminta Polda Jawa Barat segera memindahkan para terpidana tersebut ke Lapas Cirebon. Hal itu sesuai dengan keinginan para terpidana agar lebih dekat dengan keluarga.

"Anak-anak memohon agar mereka bisa kembali ke Lapas Kesambi. Satu, dekat keluarga komunikasi lebih intens, di sini jauh," jelasnya.

Disinggung soal akan mengajukan Peninjauan Kembali (PK), dirinya menyebut saat ini pihaknya sedang mempersiapkan hal tersebut. Dirinya berharap setelah mengajukan PK para terpidana bisa bebas. 

"Ini kunjungan yang kedua kali, sehubungan kita mengajukan PK karena PK ini harus sempurna. Ini hukuman anak-anak di Kebon Waru seumur hidup," tandasnya.

Populer

KPK Kembali Periksa Pramugari Jet Pribadi

Jumat, 28 Februari 2025 | 14:59

Sesuai Perintah Prabowo, KPK Harus Usut Mafia Bawang Putih

Minggu, 02 Maret 2025 | 17:41

Digugat CMNP, Hary Tanoe dan MNC Holding Terancam Bangkrut?

Selasa, 04 Maret 2025 | 01:51

Lolos Seleksi TNI AD Secara Gratis, Puluhan Warga Datangi Kodim Banjarnegara

Minggu, 02 Maret 2025 | 05:18

CMNP Minta Pengadilan Sita Jaminan Harta Hary Tanoe

Selasa, 04 Maret 2025 | 03:55

KPK Terus Didesak Periksa Ganjar Pranowo dan Agun Gunandjar

Jumat, 28 Februari 2025 | 17:13

Bos Sritex Ungkap Permendag 8/2024 Bikin Industri Tekstil Mati

Senin, 03 Maret 2025 | 21:17

UPDATE

Tekuk Fiorentina 2-1, Napoli Tak Biarkan Inter Tenang

Senin, 10 Maret 2025 | 01:21

Polda Jateng Tegas Larang Petasan Sepanjang Ramadan

Senin, 10 Maret 2025 | 00:59

Kluivert Tiba di Jakarta Ditemani Mantan Pemain Man United

Senin, 10 Maret 2025 | 00:41

Cegah Bencana Seperti di Jabotabek, Menteri ATR/BPN Evaluasi Tata Ruang di Jatim

Senin, 10 Maret 2025 | 00:25

Asiang Versus JACCS MPM Finance, Peneliti IPD-LP Yakin Hakim MA Lebih Adil

Minggu, 09 Maret 2025 | 23:58

Beri Bantuan untuk Korban Banjir di Candulan, Okta Kumala Dewi Berharap Ada Solusi Jangka Panjang

Minggu, 09 Maret 2025 | 23:41

PSU Empat Lawang Diikuti Dua Paslon, Pencoblosan pada 19 April 2025

Minggu, 09 Maret 2025 | 23:20

Update Banjir dan Longsor Sukabumi: 5 Orang Wafat, 4 Orang Hilang

Minggu, 09 Maret 2025 | 22:44

Menanti Keberanian Kejagung Bongkar Biang Kerok Korupsi Migas

Minggu, 09 Maret 2025 | 22:30

PTPN IV PalmCo Siapkan 23 Bus untuk Mudik di Sumatera dan Kalimantan

Minggu, 09 Maret 2025 | 22:18

Selengkapnya