Berita

Kakak Ipar Supri, Nurdin (44), dan salah satu kuasa hukum dari terpidana, Wiwi Mariani, di Rutan Kebon Waru Bandung/RMOLJabar

Nusantara

4 Terpidana Kasus Vina Berharap Dikembalikan ke Lapas Cirebon

SELASA, 16 JULI 2024 | 19:36 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Kondisi 4 orang terpidana kasus pembunuhan Vina Cirebon yang dititipkan di Rutan Kelas I Kebon Waru, Kota Bandung, dipastikan dalam kondisi sehat. Namun demikian, mereka berharap bisa kembali ke Lapas Cirebon agar bisa sering dikunjungi keluarga.

Begitu dikatakan Nurdin (44) yang merupakan kakak ipar dari Supri, salah satu terpidana kasus pembunuhan Vina Cirebon, usai menjenguk di Rutan Kelas I Kebon Waru Bandung, Selasa (16/7). 

"Ya biasa curhat udah jenuh minta balik ke Lapas Cirebon biar dekat ke saudara-saudaranya," kata Nurdin, dikutip RMOLJabar, Selasa (16/7).


Tak hanya itu, dirinya berharap 4 terpidana tersebut segera dibebaskan. Karena dirinya yakin mereka tidak terlibat dalam kasus pembunuhan Vina Cirebon pada 2016 lalu. 

"Harapannya kita mau anak-anak keluar semua, karena feeling kita semua anak-anak tidak bersalah," harapnya.

"(Saya) 99 persen yakin, karena dia anak buah saya juga, kerjanya sama saya. Kerjanya ada di Arjawinangun, ada di Perum. Hari Senin itu biasa aja bareng sama saya. Sampai hari Rabu biasa kerja, sorenya kaget anak-anak ditangkap, kirain kita masalah minuman," tuturnya.

Ditemui di tempat yang sama, Kuasa Hukum empat terpidana, Wiwi Mariani, meminta Polda Jawa Barat segera memindahkan para terpidana tersebut ke Lapas Cirebon. Hal itu sesuai dengan keinginan para terpidana agar lebih dekat dengan keluarga.

"Anak-anak memohon agar mereka bisa kembali ke Lapas Kesambi. Satu, dekat keluarga komunikasi lebih intens, di sini jauh," jelasnya.

Disinggung soal akan mengajukan Peninjauan Kembali (PK), dirinya menyebut saat ini pihaknya sedang mempersiapkan hal tersebut. Dirinya berharap setelah mengajukan PK para terpidana bisa bebas. 

"Ini kunjungan yang kedua kali, sehubungan kita mengajukan PK karena PK ini harus sempurna. Ini hukuman anak-anak di Kebon Waru seumur hidup," tandasnya.

Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Permainan Kejagung Terlalu Kasar soal Penghentian Pengumpulan Data Program MBG

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:14

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

UPDATE

Tanpa Rompi dan Borgol Saat Ditahan, DPP IMM Minta Kejagung Tak Istimewakan Febrie

Sabtu, 25 Juli 2026 | 17:43

Belum Sebulan IPO, Direktur RANS Tiba-tiba Mundur

Sabtu, 25 Juli 2026 | 17:30

Revitalisasi Pengurus AMPI Perkuat Konsolidasi Organisasi

Sabtu, 25 Juli 2026 | 16:26

Pengembangan Kasus Suap Rejang Lebong, KPK Geledah Kediaman Kadis PUPR Bengkulu

Sabtu, 25 Juli 2026 | 16:09

Zulhas: Swasembada Pangan Bukan Sekadar Ekonomi, tapi Kehormatan Bangsa

Sabtu, 25 Juli 2026 | 16:07

PDIP Jatim Hadirkan RedTalks, Wadah Masyarakat Sampaikan Aspirasi

Sabtu, 25 Juli 2026 | 15:54

Sekolah Nasional Terintegrasi: Resep Medis Kuratif Pendidikan dan Kesehatan Anak

Sabtu, 25 Juli 2026 | 15:39

Tak Pakai Borgol dan Rompi, PB PMII: Febrie Adriansyah Cetak Sejarah

Sabtu, 25 Juli 2026 | 15:35

TB Hasanuddin: Jangan Akali Putusan MK dengan Bebani Pelanggan

Sabtu, 25 Juli 2026 | 14:59

Lodewijk: Ancaman Indonesia Kini Bukan Hanya Perang, tapi Ekonomi hingga Iklim

Sabtu, 25 Juli 2026 | 14:49

Selengkapnya