Berita

Kakak Ipar Supri, Nurdin (44), dan salah satu kuasa hukum dari terpidana, Wiwi Mariani, di Rutan Kebon Waru Bandung/RMOLJabar

Nusantara

4 Terpidana Kasus Vina Berharap Dikembalikan ke Lapas Cirebon

SELASA, 16 JULI 2024 | 19:36 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Kondisi 4 orang terpidana kasus pembunuhan Vina Cirebon yang dititipkan di Rutan Kelas I Kebon Waru, Kota Bandung, dipastikan dalam kondisi sehat. Namun demikian, mereka berharap bisa kembali ke Lapas Cirebon agar bisa sering dikunjungi keluarga.

Begitu dikatakan Nurdin (44) yang merupakan kakak ipar dari Supri, salah satu terpidana kasus pembunuhan Vina Cirebon, usai menjenguk di Rutan Kelas I Kebon Waru Bandung, Selasa (16/7). 

"Ya biasa curhat udah jenuh minta balik ke Lapas Cirebon biar dekat ke saudara-saudaranya," kata Nurdin, dikutip RMOLJabar, Selasa (16/7).


Tak hanya itu, dirinya berharap 4 terpidana tersebut segera dibebaskan. Karena dirinya yakin mereka tidak terlibat dalam kasus pembunuhan Vina Cirebon pada 2016 lalu. 

"Harapannya kita mau anak-anak keluar semua, karena feeling kita semua anak-anak tidak bersalah," harapnya.

"(Saya) 99 persen yakin, karena dia anak buah saya juga, kerjanya sama saya. Kerjanya ada di Arjawinangun, ada di Perum. Hari Senin itu biasa aja bareng sama saya. Sampai hari Rabu biasa kerja, sorenya kaget anak-anak ditangkap, kirain kita masalah minuman," tuturnya.

Ditemui di tempat yang sama, Kuasa Hukum empat terpidana, Wiwi Mariani, meminta Polda Jawa Barat segera memindahkan para terpidana tersebut ke Lapas Cirebon. Hal itu sesuai dengan keinginan para terpidana agar lebih dekat dengan keluarga.

"Anak-anak memohon agar mereka bisa kembali ke Lapas Kesambi. Satu, dekat keluarga komunikasi lebih intens, di sini jauh," jelasnya.

Disinggung soal akan mengajukan Peninjauan Kembali (PK), dirinya menyebut saat ini pihaknya sedang mempersiapkan hal tersebut. Dirinya berharap setelah mengajukan PK para terpidana bisa bebas. 

"Ini kunjungan yang kedua kali, sehubungan kita mengajukan PK karena PK ini harus sempurna. Ini hukuman anak-anak di Kebon Waru seumur hidup," tandasnya.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

Langkah Prabowo Masukkan Budaya LGBTQ Ancaman Nonmiliter Patut Didukung

Minggu, 05 Juli 2026 | 08:18

Kenduri Cinta Tantang Jokowi Dialog Terbuka soal Ijazah

Minggu, 05 Juli 2026 | 07:31

Program Kopdes Tak Boleh Abaikan Prinsip HAM

Minggu, 05 Juli 2026 | 07:19

Wacana Dua Periode Anyep Bikin Relawan Beralih Dukung Gibran Maju Capres

Minggu, 05 Juli 2026 | 07:05

Anomali Gembok Rp1 Juta Ditjenpas

Minggu, 05 Juli 2026 | 06:53

JPU Kasus Ijazah Jokowi Bikin Takut Narasumber Hadiri Diskusi di Televisi

Minggu, 05 Juli 2026 | 06:46

Burung Bicara Sebelas Kata

Minggu, 05 Juli 2026 | 06:34

Eropa dalam Perang Salib Pertama (1096-1099)

Minggu, 05 Juli 2026 | 06:27

Penalti Mbappe Bawa Les Bleus ke Perempat Final

Minggu, 05 Juli 2026 | 06:21

Keuntungan BUMN Jadi Energi Baru Pembangunan

Minggu, 05 Juli 2026 | 06:06

Selengkapnya