Berita

Kakak Ipar Supri, Nurdin (44), dan salah satu kuasa hukum dari terpidana, Wiwi Mariani, di Rutan Kebon Waru Bandung/RMOLJabar

Nusantara

4 Terpidana Kasus Vina Berharap Dikembalikan ke Lapas Cirebon

SELASA, 16 JULI 2024 | 19:36 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Kondisi 4 orang terpidana kasus pembunuhan Vina Cirebon yang dititipkan di Rutan Kelas I Kebon Waru, Kota Bandung, dipastikan dalam kondisi sehat. Namun demikian, mereka berharap bisa kembali ke Lapas Cirebon agar bisa sering dikunjungi keluarga.

Begitu dikatakan Nurdin (44) yang merupakan kakak ipar dari Supri, salah satu terpidana kasus pembunuhan Vina Cirebon, usai menjenguk di Rutan Kelas I Kebon Waru Bandung, Selasa (16/7). 

"Ya biasa curhat udah jenuh minta balik ke Lapas Cirebon biar dekat ke saudara-saudaranya," kata Nurdin, dikutip RMOLJabar, Selasa (16/7).

Tak hanya itu, dirinya berharap 4 terpidana tersebut segera dibebaskan. Karena dirinya yakin mereka tidak terlibat dalam kasus pembunuhan Vina Cirebon pada 2016 lalu. 

"Harapannya kita mau anak-anak keluar semua, karena feeling kita semua anak-anak tidak bersalah," harapnya.

"(Saya) 99 persen yakin, karena dia anak buah saya juga, kerjanya sama saya. Kerjanya ada di Arjawinangun, ada di Perum. Hari Senin itu biasa aja bareng sama saya. Sampai hari Rabu biasa kerja, sorenya kaget anak-anak ditangkap, kirain kita masalah minuman," tuturnya.

Ditemui di tempat yang sama, Kuasa Hukum empat terpidana, Wiwi Mariani, meminta Polda Jawa Barat segera memindahkan para terpidana tersebut ke Lapas Cirebon. Hal itu sesuai dengan keinginan para terpidana agar lebih dekat dengan keluarga.

"Anak-anak memohon agar mereka bisa kembali ke Lapas Kesambi. Satu, dekat keluarga komunikasi lebih intens, di sini jauh," jelasnya.

Disinggung soal akan mengajukan Peninjauan Kembali (PK), dirinya menyebut saat ini pihaknya sedang mempersiapkan hal tersebut. Dirinya berharap setelah mengajukan PK para terpidana bisa bebas. 

"Ini kunjungan yang kedua kali, sehubungan kita mengajukan PK karena PK ini harus sempurna. Ini hukuman anak-anak di Kebon Waru seumur hidup," tandasnya.

Populer

Bangun PIK 2, ASG Setor Pajak 50 Triliun dan Serap 200 Ribu Tenaga Kerja

Senin, 27 Januari 2025 | 02:16

Gara-gara Tertawa di Samping Gus Miftah, KH Usman Ali Kehilangan 40 Job Ceramah

Minggu, 26 Januari 2025 | 10:03

Viral, Kurs Dolar Anjlok ke Rp8.170, Prabowo Effect?

Sabtu, 01 Februari 2025 | 18:05

KPK Akan Digugat Buntut Mandeknya Penanganan Dugaan Korupsi Jampidsus Febrie Adriansyah

Kamis, 23 Januari 2025 | 20:17

Prabowo Harus Ganti Bahlil hingga Satryo Brodjonegoro

Minggu, 26 Januari 2025 | 09:14

Datangi Bareskrim, Petrus Selestinus Minta Kliennya Segera Dibebaskan

Jumat, 24 Januari 2025 | 16:21

Masyarakat Baru Sadar Jokowi Wariskan Kerusakan Bangsa

Senin, 27 Januari 2025 | 14:00

UPDATE

Melalui Rembug Ngopeni Ngelakoni, Luthfi-Yasin Siap Bangun Jateng

Minggu, 02 Februari 2025 | 05:21

PCNU Bandar Lampung Didorong Jadi Panutan Daerah Lain

Minggu, 02 Februari 2025 | 04:58

Jawa Timur Berstatus Darurat PMK

Minggu, 02 Februari 2025 | 04:30

Dituding Korupsi, Kuwu Wanasaba Kidul Didemo Ratusan Warga

Minggu, 02 Februari 2025 | 03:58

Pelantikan Gubernur Lampung Diundur, Rahmat Mirzani Djausal: Tidak Masalah

Minggu, 02 Februari 2025 | 03:31

Ketua Gerindra Banjarnegara Laporkan Akun TikTok LPKSM

Minggu, 02 Februari 2025 | 02:57

Isi Garasi Raffi Ahmad Tembus Rp55 Miliar, Koleksi Menteri Terkaya jadi Biasa Saja

Minggu, 02 Februari 2025 | 02:39

Ahli Kesehatan Minta Pemerintah Dukung Penelitian Produk Tembakau Alternatif

Minggu, 02 Februari 2025 | 02:18

Heboh Penahanan Ijazah, BMPS Minta Pemerintah Alokasikan Anggaran Khusus Sekolah Swasta

Minggu, 02 Februari 2025 | 01:58

Kecewa Bekas Bupati Probolinggo Dituntut Ringan, LIRA Jatim: Ada Apa dengan Ketua KPK yang Baru?

Minggu, 02 Februari 2025 | 01:42

Selengkapnya