Berita

Ilustrasi/Net

Politik

Penegak Hukum Diminta Serius Dalami Dugaan Kecurangan PPDB Banten

SELASA, 16 JULI 2024 | 18:46 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Aparat penegak hukum diminta lebih serius tangani dugaan kecurangan pelaksanaan penerimaan peserta didik baru (PPDB) Banten 2024. Kejaksaan didorong memeriksa Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Banten, Kantor Cabang Dinas (KCD) Pendidikan dan para Kepala Sekolah.

Pengamat Politik dan kebijakan publik, Adib Miftahul mengatakan, berdasarkan temuan Ombudsman jumlah kursi kosong pada tingkat SMAN tercatat sebanyak 4.684 kursi.

Bahkan, menurut Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Banten menemukan angka jauh lebih besar yang disampaikan oleh Ombudsman, yakni sebanyak 6.515 kursi kosong. Diperkuat pula beberapa kejanggalan pada pelaksanaan PPDB diantaranya di SMAN 12, SMAN 3 dan SMAN 13 Kota Tangerang.


"Di tiga sekolah di wilayah timur saya memiliki data anak yang dinyatakan tidak diterima atau ditolak sistem namun pada kenyataanya diduga turut serta dalam pelaksanaan MPLS," ungkap Adib kepada wartawan, Selasa (16/7).

Masih menurut Adib, dari data yang ia punya  terdapat puluhan anak yang tersebar di tiga sekolah yakni SMAN 12, SMAN 3 dan SMAN 13.

"Yang parah sebagai salah satu contoh, di SMAN 12, berdasarkan data yang kami dapat dari teman teman pergerakan dan aktivis, di setiap tahun SMAN 12 disinyalir kerap kali mengakomodir siswa yang dinyatakan tidak diterima oleh sistem," tuturnya

Tidak hanya itu, Adib juga mengklaim memiliki data di beberapa sekolah lainnya yang diduga melakukan hal serupa diantaranya SMAN 10, SMAN 1 dan SMAN 14.

Dia menduga ada campur tangan dari oknum aparat penegak hukum, oknum DPRD yang turut mengambil keuntungan dari budaya titip menitip siswa, sehingga sulit diungkap hingga meja hijau.

"Paling maksimal dilakukan pemanggilan itupun tidak ada tindak lanjut dari pemanggilan tersebut sehingga patut diduga ada tawar menawar di sana," pungkasnya.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Wewenang Ditjen Bea Cukai Sudah Melampaui Namanya

Minggu, 02 Agustus 2026 | 02:12

UPDATE

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

RUU Perampasan Aset Diusulkan Ganti Nama, Berikut Nomenklaturnya

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:07

Purbaya Sudah Cairkan Rp20,5 Triliun ke 490 Pemda buat Gaji PPPK

Selasa, 11 Agustus 2026 | 19:52

Koperasi Jadi Kunci Hilirisasi Sawit dan Penguatan Daya Tawar Petani

Selasa, 11 Agustus 2026 | 19:50

Songs for Sumatera-Human Initiative Pulihkan Fasilitas MIN 4 Aceh Tamiang

Selasa, 11 Agustus 2026 | 19:38

Subsidi Pertalite Bocor, Kelompok Kaya Masih Nikmati Kucuran Negara

Selasa, 11 Agustus 2026 | 19:32

Pengacara Gus Yaqut Bongkar Duduk Persoalan Pembagian Kuota Haji Tambahan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 19:16

Usai Bertemu Purbaya, Bahlil Bakal Perketat Orang Kaya yang Pakai Pertalite

Selasa, 11 Agustus 2026 | 18:58

12 Saksi Diperiksa, Sekretaris Kepala BGN Ikut Terseret Kasus MBG

Selasa, 11 Agustus 2026 | 18:46

Rudy Tanoe Irit Bicara soal Korupsi Penyaluran Bansos Usai Diperiksa KPK 4,5 Jam

Selasa, 11 Agustus 2026 | 18:42

Selengkapnya