Berita

Ilustrasi/Net

Politik

Penegak Hukum Diminta Serius Dalami Dugaan Kecurangan PPDB Banten

SELASA, 16 JULI 2024 | 18:46 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Aparat penegak hukum diminta lebih serius tangani dugaan kecurangan pelaksanaan penerimaan peserta didik baru (PPDB) Banten 2024. Kejaksaan didorong memeriksa Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Banten, Kantor Cabang Dinas (KCD) Pendidikan dan para Kepala Sekolah.

Pengamat Politik dan kebijakan publik, Adib Miftahul mengatakan, berdasarkan temuan Ombudsman jumlah kursi kosong pada tingkat SMAN tercatat sebanyak 4.684 kursi.

Bahkan, menurut Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Banten menemukan angka jauh lebih besar yang disampaikan oleh Ombudsman, yakni sebanyak 6.515 kursi kosong. Diperkuat pula beberapa kejanggalan pada pelaksanaan PPDB diantaranya di SMAN 12, SMAN 3 dan SMAN 13 Kota Tangerang.


"Di tiga sekolah di wilayah timur saya memiliki data anak yang dinyatakan tidak diterima atau ditolak sistem namun pada kenyataanya diduga turut serta dalam pelaksanaan MPLS," ungkap Adib kepada wartawan, Selasa (16/7).

Masih menurut Adib, dari data yang ia punya  terdapat puluhan anak yang tersebar di tiga sekolah yakni SMAN 12, SMAN 3 dan SMAN 13.

"Yang parah sebagai salah satu contoh, di SMAN 12, berdasarkan data yang kami dapat dari teman teman pergerakan dan aktivis, di setiap tahun SMAN 12 disinyalir kerap kali mengakomodir siswa yang dinyatakan tidak diterima oleh sistem," tuturnya

Tidak hanya itu, Adib juga mengklaim memiliki data di beberapa sekolah lainnya yang diduga melakukan hal serupa diantaranya SMAN 10, SMAN 1 dan SMAN 14.

Dia menduga ada campur tangan dari oknum aparat penegak hukum, oknum DPRD yang turut mengambil keuntungan dari budaya titip menitip siswa, sehingga sulit diungkap hingga meja hijau.

"Paling maksimal dilakukan pemanggilan itupun tidak ada tindak lanjut dari pemanggilan tersebut sehingga patut diduga ada tawar menawar di sana," pungkasnya.

Populer

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Saat Konglomerat Tan Kian Diamankan Polisi

Sabtu, 11 Juli 2026 | 21:50

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Permainan Kejagung Terlalu Kasar soal Penghentian Pengumpulan Data Program MBG

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:14

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

UPDATE

Lepas Status WNI Kena Tarif Rp5 Juta, Ini Kata Ketua DPR

Selasa, 21 Juli 2026 | 14:23

KPK Panggil Lima Pejabat BPK Sumsel

Selasa, 21 Juli 2026 | 14:16

Saham BUMI Menguat 6 Persen pada Sesi I, Bukukan Transaksi Rp727,5 Miliar

Selasa, 21 Juli 2026 | 14:15

Pengisian Jabatan di Kemenag Dituntut Adil dan sesuai Meritokrasi

Selasa, 21 Juli 2026 | 14:08

Bisa Jadi Ada Aparat Lain Seperti Febrie

Selasa, 21 Juli 2026 | 14:06

Sekolah Negeri Sepi Peminat Harus Jadi Perhatian

Selasa, 21 Juli 2026 | 14:05

Mereduksi Bobot Kekuasaan Gibran Lewat Pergeseran Posisi Duduk Wapres

Selasa, 21 Juli 2026 | 14:04

Sepak Bola Berbasis Bukti

Selasa, 21 Juli 2026 | 13:50

DPR Minta Kesetaraan Penanganan Kasus Febrie

Selasa, 21 Juli 2026 | 13:39

Babinsa dan Bhabinkamtibmas Dilibatkan dalam Pemungutan Pajak Berpeluang Gerus Kepercayaan Publik

Selasa, 21 Juli 2026 | 13:38

Selengkapnya