Berita

Ilustrasi/Net

Politik

Penegak Hukum Diminta Serius Dalami Dugaan Kecurangan PPDB Banten

SELASA, 16 JULI 2024 | 18:46 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Aparat penegak hukum diminta lebih serius tangani dugaan kecurangan pelaksanaan penerimaan peserta didik baru (PPDB) Banten 2024. Kejaksaan didorong memeriksa Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Banten, Kantor Cabang Dinas (KCD) Pendidikan dan para Kepala Sekolah.

Pengamat Politik dan kebijakan publik, Adib Miftahul mengatakan, berdasarkan temuan Ombudsman jumlah kursi kosong pada tingkat SMAN tercatat sebanyak 4.684 kursi.

Bahkan, menurut Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Banten menemukan angka jauh lebih besar yang disampaikan oleh Ombudsman, yakni sebanyak 6.515 kursi kosong. Diperkuat pula beberapa kejanggalan pada pelaksanaan PPDB diantaranya di SMAN 12, SMAN 3 dan SMAN 13 Kota Tangerang.

"Di tiga sekolah di wilayah timur saya memiliki data anak yang dinyatakan tidak diterima atau ditolak sistem namun pada kenyataanya diduga turut serta dalam pelaksanaan MPLS," ungkap Adib kepada wartawan, Selasa (16/7).

Masih menurut Adib, dari data yang ia punya  terdapat puluhan anak yang tersebar di tiga sekolah yakni SMAN 12, SMAN 3 dan SMAN 13.

"Yang parah sebagai salah satu contoh, di SMAN 12, berdasarkan data yang kami dapat dari teman teman pergerakan dan aktivis, di setiap tahun SMAN 12 disinyalir kerap kali mengakomodir siswa yang dinyatakan tidak diterima oleh sistem," tuturnya

Tidak hanya itu, Adib juga mengklaim memiliki data di beberapa sekolah lainnya yang diduga melakukan hal serupa diantaranya SMAN 10, SMAN 1 dan SMAN 14.

Dia menduga ada campur tangan dari oknum aparat penegak hukum, oknum DPRD yang turut mengambil keuntungan dari budaya titip menitip siswa, sehingga sulit diungkap hingga meja hijau.

"Paling maksimal dilakukan pemanggilan itupun tidak ada tindak lanjut dari pemanggilan tersebut sehingga patut diduga ada tawar menawar di sana," pungkasnya.

Populer

Jaksa Agung Tidak Jujur, Jam Tangan Breitling Limited Edition Tidak Masuk LHKPN

Kamis, 21 November 2024 | 08:14

MUI Imbau Umat Islam Tak Pilih Pemimpin Pendukung Dinasti Politik

Jumat, 22 November 2024 | 09:27

Kejagung Periksa OC Kaligis serta Anak-Istri Zarof Ricar

Selasa, 26 November 2024 | 00:21

Rusia Siap Bombardir Ukraina dengan Rudal Hipersonik Oreshnik, Harga Minyak Langsung Naik

Sabtu, 23 November 2024 | 07:41

Ini Identitas 8 Orang yang Terjaring OTT KPK di Bengkulu

Minggu, 24 November 2024 | 16:14

PDIP: Terima Kasih Warga Jakarta dan Pak Anies Baswedan

Jumat, 29 November 2024 | 10:39

Sikap Jokowi Munculkan Potensi konflik di Pilkada Jateng dan Jakarta

Senin, 25 November 2024 | 18:57

UPDATE

Gegara Israel, World Central Kitchen Hentikan Operasi Kemanusiaan di Gaza

Minggu, 01 Desember 2024 | 10:08

Indonesia Harus Tiru Australia Larang Anak Akses Medsos

Minggu, 01 Desember 2024 | 09:58

Gaungkan Semangat Perjuangan, KNRP Gelar Walk for Palestine

Minggu, 01 Desember 2024 | 09:36

MK Kukuhkan Hak Pelaut Migran dalam UU PPMI

Minggu, 01 Desember 2024 | 09:18

Jet Tempur Rusia Dikerahkan Gempur Pemberontak Suriah

Minggu, 01 Desember 2024 | 09:12

Strategi Gerindra Berbuah Manis di Pilkada 2024

Minggu, 01 Desember 2024 | 08:53

Kubu RK-Suswono Terlalu Remehkan Lawan

Minggu, 01 Desember 2024 | 08:40

Pasukan Pemberontak Makin Maju, Tentara Suriah Pilih Mundur dari Aleppo

Minggu, 01 Desember 2024 | 08:30

Dirugikan KPUD, Tim Rido Instruksikan Kader dan Relawan Lapor Bawaslu

Minggu, 01 Desember 2024 | 08:06

Presiden Prabowo Diminta Bersihkan Oknum Jaksa Nakal

Minggu, 01 Desember 2024 | 07:42

Selengkapnya