Berita

Bareskrim Polri meringkus belasan pelaku judi online beberapa Waktu lalu/Ist

Hukum

Kritik Relawan Prabowo Terhadap Polri soal Judol Tak Sesuai Data dan Fakta

SELASA, 16 JULI 2024 | 16:32 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Pernyataan Ketua Umum Prabowo Mania 08, Immanuel Ebenezer (Noel) yang meragukan komitmen Polri dalam pemberantasan judi online (judol) tidak sesuai dengan data dan fakta.

Demikian penilaian Pendiri Haidar Alwi Institute (HAI), R Haidar Alwi melalui keterangan tertulisnya, Selasa (16/7). 

Melalui pemberitaan sejumlah media, Noel menyebut pemberantasan judi online belum disertai dengan langkah konkret. 

Padahal, kata Haidar, selama kurun waktu 2023 sampai 17 Juni 2024, Polri telah mengungkap sebanyak 2.306 kasus judi online dengan jumlah tersangka mencapai 3.609 orang.

"Di sini pentingnya membaca data dan fakta sebelum memberikan penilaian supaya tidak menyesatkan publik dan menafikan kerja-kerja para pihak yang telah bersusah-payah memberantas judi online seperti Polri, Kementerian Kominfo, PPATK dan Kemenko Polhukam," kata Haidar.

Menurut Haidar, pemberantasan judi online terutama menangkap bandar besarnya tidak semudah membalikkan telapak tangan. 

Sebab, judi online yang beroperasi di Indonesia merupakan kejahatan lintas negara yang terorganisir dan dikendalikan dari luar negeri seperti Cina, Laos, Kamboja dan Myanmar.

"Di negara-negara tersebut, judi online adalah sesuatu yang legal dan tidak melanggar hukum. Sementara di Indonesia judi online termasuk dalam tindak pidana. Perbedaan hukum inilah yang kemudian membuat bandar besar judi online sulit ditangkap," kata Haidar.

Kalaupun bandar besarnya adalah warga Indonesia yang berada di luar negeri, kata Haidar, Polri tidak bisa serta-merta meminta bantuan aparat setempat untuk menangkap dan memulangkan pelaku. 

Pasalnya, untuk ekstradisi pun harus memenuhi syarat double criminality, yaitu di Indonesia kejahatan dan di negara lain juga kejahatan. Apalagi kalau tidak ada kerjasama sama sekali. Baik bilateral maupun multilateral. Hukum Indonesia tidak bisa menjangkaunya.

"Makanya bandar-bandar besar itu adanya di luar negeri. Yang di Indonesia mayoritas korban dan operator, bandar besarnya sedikit," pungkas Haidar.



Populer

Jaksa Agung Tidak Jujur, Jam Tangan Breitling Limited Edition Tidak Masuk LHKPN

Kamis, 21 November 2024 | 08:14

MUI Imbau Umat Islam Tak Pilih Pemimpin Pendukung Dinasti Politik

Jumat, 22 November 2024 | 09:27

Kejagung Periksa OC Kaligis serta Anak-Istri Zarof Ricar

Selasa, 26 November 2024 | 00:21

Rusia Siap Bombardir Ukraina dengan Rudal Hipersonik Oreshnik, Harga Minyak Langsung Naik

Sabtu, 23 November 2024 | 07:41

Ini Identitas 8 Orang yang Terjaring OTT KPK di Bengkulu

Minggu, 24 November 2024 | 16:14

Sikap Jokowi Munculkan Potensi konflik di Pilkada Jateng dan Jakarta

Senin, 25 November 2024 | 18:57

Legislator PKS Soroti Deindustrialisasi Jadi Mimpi Buruk Industri

Rabu, 20 November 2024 | 13:30

UPDATE

Sehari Usai Pencoblosan, Pj Gubernur DKI Lantik Walikota Jakpus

Kamis, 28 November 2024 | 22:00

Timses Zahir-Aslam Kena OTT Dugaan ‘Money Politik’ di Pilkada Batubara

Kamis, 28 November 2024 | 21:51

Polri Perkuat Kerja Sama Bareng Dukcapil Kemendagri

Kamis, 28 November 2024 | 21:49

KPK Tahan 3 Ketua Pokja Paket Pekerjaan Perkeretaapian DJKA

Kamis, 28 November 2024 | 21:49

Firli Bahuri Tak Hadiri Pemeriksaan Polisi karena Ada Pengajian

Kamis, 28 November 2024 | 21:25

Ini Kebijakan Baru Mendikdasmen Untuk Mudahkan Guru

Kamis, 28 November 2024 | 21:22

Rupiah Terangkat Pilkada, Dolar AS Masih di Rp15.800

Kamis, 28 November 2024 | 21:13

Prabowo Menangis di Depan Ribuan Guru Indonesia

Kamis, 28 November 2024 | 21:11

Pengamat: RK-Suswono Kalah karena Meremehkan Pramono-Doel

Kamis, 28 November 2024 | 21:04

Perbaiki Tata Ekosistem Logistik Nasional, Mendag Budi Sosialisasi Aturan Baru

Kamis, 28 November 2024 | 21:02

Selengkapnya