Berita

Pakar Hukum Pidana dari Universitas Trisakti, Abdul Fickar Hadjar/Istimewa

Politik

Pakar Hukum: KPK Jangan Takut Tangkap Harun Masiku!

SELASA, 16 JULI 2024 | 14:58 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diminta untuk tidak takut menangkap tersangka kasus suap pergantian antarwaktu (PAW) anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Harun Masiku, yang sudah 4 tahun menjadi buronan. 

“Ya (KPK jangan takut), karena seluruh penanganan perkara korupsi oleh penegak hukum disupervisi oleh KPK,” kata pakar Hukum Pidana dari Universitas Trisakti, Abdul Fickar Hadjar, kepada RMOL sesaat lalu, Selasa (16/7). 

Fickar menjelaskan, KPK dibentuk karena penegak hukum yang ada, seperti polisi dan jaksa, tidak optimal dalam menjalankan tugas pemberantasan korupsi. Oleh karena itu, KPK kemudian didirikan untuk menangani korupsi, sebagaimana tertulis dalam konsiderasi atau bagian menimbang UU KPK.


"Jadi, kalau disimpulkan polisi dan jaksa tidak mampu secara optimal sudah diakui merupakan kenyataan mengapa KPK harus didirikan. Sayangnya sampai sekarang belum ada pembenahan serius di dua lembaga itu," ujar Fickar.

Menurut Fickar, KPK pasti mampu menangkap Harun Masiku jika diberi otonomi penuh untuk menanganinya sendiri. 

“Sepertinya Harun Masiku ini dimain-mainkan bahkan dilindungi oleh oknum tertentu, karena jika Harun Masiku tertangkap akan banyak oknum politisi yang juga kena,” pungkasnya.

Sebelumnya, buronan yang juga mantan Caleg PDIP, Harun Masiku (HM), diharapkan bisa segera ditangkap. Pernyataan itu disampaikan pimpinan KPK, Alexander Marwata, sekaligus meluruskan bahwa dia tak berjanji menangkap Harun Masiku dalam waktu satu pekan ini.

“Kan saya bilang semoga, mudah-mudahan. Posisi HM di mana, saya enggak tahu. Biar penyidik yang mencari," kata Alex, kepada wartawan, di Jakarta, Rabu (12/6).

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Ijazah Asli Kehutanan UGM

Rabu, 14 Januari 2026 | 05:09

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

UPDATE

Sekolah Rakyat dan Investasi Penghapusan Kemiskinan Ekstrim

Kamis, 15 Januari 2026 | 22:03

Agenda Danantara Berpotensi Bawa Indonesia Menuju Sentralisme

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:45

JMSI Siap Perkuat Peran Media Daerah Garap Potensi Ekonomi Biru

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:34

PP Himmah Temui Menhut: Para Mafia Hutan Harus Ditindak Tegas!

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:29

Rezim Perdagangan dan Industri Perlu Dirombak

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:15

GMPG Pertanyakan Penanganan Hukum Kasus Pesta Rakyat Garut

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:02

Roy Suryo Ogah Ikuti Langkah Eggi dan Damai Temui Jokowi

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:00

GMNI: Bencana adalah Hasil dari Pilihan Kebijakan

Kamis, 15 Januari 2026 | 20:42

Pakar Hukum: Korupsi Merusak Demokrasi Hingga Hak Asasi Masyarakat

Kamis, 15 Januari 2026 | 20:28

DPR Setujui Anggaran 2026 Komnas HAM Rp112 miliar

Kamis, 15 Januari 2026 | 20:26

Selengkapnya