Berita

Pakar Hukum Pidana dari Universitas Trisakti, Abdul Fickar Hadjar/Istimewa

Politik

Pakar Hukum: KPK Jangan Takut Tangkap Harun Masiku!

SELASA, 16 JULI 2024 | 14:58 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diminta untuk tidak takut menangkap tersangka kasus suap pergantian antarwaktu (PAW) anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Harun Masiku, yang sudah 4 tahun menjadi buronan. 

“Ya (KPK jangan takut), karena seluruh penanganan perkara korupsi oleh penegak hukum disupervisi oleh KPK,” kata pakar Hukum Pidana dari Universitas Trisakti, Abdul Fickar Hadjar, kepada RMOL sesaat lalu, Selasa (16/7). 

Fickar menjelaskan, KPK dibentuk karena penegak hukum yang ada, seperti polisi dan jaksa, tidak optimal dalam menjalankan tugas pemberantasan korupsi. Oleh karena itu, KPK kemudian didirikan untuk menangani korupsi, sebagaimana tertulis dalam konsiderasi atau bagian menimbang UU KPK.


"Jadi, kalau disimpulkan polisi dan jaksa tidak mampu secara optimal sudah diakui merupakan kenyataan mengapa KPK harus didirikan. Sayangnya sampai sekarang belum ada pembenahan serius di dua lembaga itu," ujar Fickar.

Menurut Fickar, KPK pasti mampu menangkap Harun Masiku jika diberi otonomi penuh untuk menanganinya sendiri. 

“Sepertinya Harun Masiku ini dimain-mainkan bahkan dilindungi oleh oknum tertentu, karena jika Harun Masiku tertangkap akan banyak oknum politisi yang juga kena,” pungkasnya.

Sebelumnya, buronan yang juga mantan Caleg PDIP, Harun Masiku (HM), diharapkan bisa segera ditangkap. Pernyataan itu disampaikan pimpinan KPK, Alexander Marwata, sekaligus meluruskan bahwa dia tak berjanji menangkap Harun Masiku dalam waktu satu pekan ini.

“Kan saya bilang semoga, mudah-mudahan. Posisi HM di mana, saya enggak tahu. Biar penyidik yang mencari," kata Alex, kepada wartawan, di Jakarta, Rabu (12/6).

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

UPDATE

Intervensi Jepang Runtuhkan Dominasi Dolar AS

Jumat, 01 Mei 2026 | 08:15

Saham Big Tech Bergerak Beragam, Alphabet dan Amazon Moncer

Jumat, 01 Mei 2026 | 07:58

Mojtaba Khamenei: Tak Ada Tempat bagi AS di Teluk Persia

Jumat, 01 Mei 2026 | 07:36

Harga Emas Melonjak setelah Jepang Intervensi Pasar Mata Uang

Jumat, 01 Mei 2026 | 07:26

STOXX 600 Capai Level 611,28 Saat Sektor Industri Melesat di Atas 1 Persen

Jumat, 01 Mei 2026 | 07:06

Diplomasi Raja Charles III terhadap ‘King’ Trump

Jumat, 01 Mei 2026 | 06:57

Celios: Kita Menolak MBG Dijadikan Alat Politik

Jumat, 01 Mei 2026 | 06:28

Keluarga, Buruh dan Prabowonomics

Jumat, 01 Mei 2026 | 06:02

Pembatalan Unjuk Rasa May Day di DPR Dianggap Warganet ‘Sudah Cair’

Jumat, 01 Mei 2026 | 05:39

Prabowo-Gibran Diselamatkan Beras

Jumat, 01 Mei 2026 | 05:15

Selengkapnya