Berita

Pakar Hukum Pidana dari Universitas Trisakti, Abdul Fickar Hadjar/Istimewa

Politik

Pakar Hukum: KPK Jangan Takut Tangkap Harun Masiku!

SELASA, 16 JULI 2024 | 14:58 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diminta untuk tidak takut menangkap tersangka kasus suap pergantian antarwaktu (PAW) anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Harun Masiku, yang sudah 4 tahun menjadi buronan. 

“Ya (KPK jangan takut), karena seluruh penanganan perkara korupsi oleh penegak hukum disupervisi oleh KPK,” kata pakar Hukum Pidana dari Universitas Trisakti, Abdul Fickar Hadjar, kepada RMOL sesaat lalu, Selasa (16/7). 

Fickar menjelaskan, KPK dibentuk karena penegak hukum yang ada, seperti polisi dan jaksa, tidak optimal dalam menjalankan tugas pemberantasan korupsi. Oleh karena itu, KPK kemudian didirikan untuk menangani korupsi, sebagaimana tertulis dalam konsiderasi atau bagian menimbang UU KPK.


"Jadi, kalau disimpulkan polisi dan jaksa tidak mampu secara optimal sudah diakui merupakan kenyataan mengapa KPK harus didirikan. Sayangnya sampai sekarang belum ada pembenahan serius di dua lembaga itu," ujar Fickar.

Menurut Fickar, KPK pasti mampu menangkap Harun Masiku jika diberi otonomi penuh untuk menanganinya sendiri. 

“Sepertinya Harun Masiku ini dimain-mainkan bahkan dilindungi oleh oknum tertentu, karena jika Harun Masiku tertangkap akan banyak oknum politisi yang juga kena,” pungkasnya.

Sebelumnya, buronan yang juga mantan Caleg PDIP, Harun Masiku (HM), diharapkan bisa segera ditangkap. Pernyataan itu disampaikan pimpinan KPK, Alexander Marwata, sekaligus meluruskan bahwa dia tak berjanji menangkap Harun Masiku dalam waktu satu pekan ini.

“Kan saya bilang semoga, mudah-mudahan. Posisi HM di mana, saya enggak tahu. Biar penyidik yang mencari," kata Alex, kepada wartawan, di Jakarta, Rabu (12/6).

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Harta Friderica Widyasari Pejabat Pengganti Ketua OJK Ditanding Suami Ibarat Langit dan Bumi

Senin, 02 Februari 2026 | 13:47

Direktur P2 Ditjen Bea Cukai Rizal Bantah Ada Setoran ke Atasan

Jumat, 06 Februari 2026 | 03:49

KPK: Warganet Berperan Ungkap Dugaan Pelesiran Ridwan Kamil di LN

Kamis, 05 Februari 2026 | 08:34

Nasabah Laporkan Perusahaan Asuransi ke OJK

Kamis, 05 Februari 2026 | 16:40

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

UPDATE

Relawan Gigit Jari Gegara Jokowi Batal Wantimpres

Senin, 09 Februari 2026 | 02:01

Jaminan Kesehatan 11 Juta Orang Dicabut Bikin Ketar-ketir

Senin, 09 Februari 2026 | 01:29

MKMK Tak Bisa Batalkan Keppres Adies Kadir Jadi Hakim MK

Senin, 09 Februari 2026 | 01:11

Baznas-Angkasa Malaysia Perkuat Pemberdayaan Ekonomi Umat Berbasis Masjid

Senin, 09 Februari 2026 | 01:01

Kata Pengantar Buku, YIM: Keadilan yang Memulihkan Hak

Senin, 09 Februari 2026 | 00:35

Bahlil Takut Disebut Pengkhianat soal Prabowo-Gibran Dua Periode

Senin, 09 Februari 2026 | 00:32

Tradisi Jual Beli Istri di Eropa, Budaya Rakyat Abad ke-17 sampai ke-20

Senin, 09 Februari 2026 | 00:09

Sakit Jokowi Dicurigai cuma Sandiwara

Minggu, 08 Februari 2026 | 23:27

Prestasi Timnas Futsal Jadi Kebanggaan Rakyat

Minggu, 08 Februari 2026 | 23:22

Delegasi Indonesia Paparkan Konsep Diplomasi Humanis di YFS 2026 Jenewa

Minggu, 08 Februari 2026 | 23:05

Selengkapnya