Berita

Pakar Hukum Pidana dari Universitas Trisakti, Abdul Fickar Hadjar/Istimewa

Politik

Pakar Hukum: KPK Jangan Takut Tangkap Harun Masiku!

SELASA, 16 JULI 2024 | 14:58 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diminta untuk tidak takut menangkap tersangka kasus suap pergantian antarwaktu (PAW) anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Harun Masiku, yang sudah 4 tahun menjadi buronan. 

“Ya (KPK jangan takut), karena seluruh penanganan perkara korupsi oleh penegak hukum disupervisi oleh KPK,” kata pakar Hukum Pidana dari Universitas Trisakti, Abdul Fickar Hadjar, kepada RMOL sesaat lalu, Selasa (16/7). 

Fickar menjelaskan, KPK dibentuk karena penegak hukum yang ada, seperti polisi dan jaksa, tidak optimal dalam menjalankan tugas pemberantasan korupsi. Oleh karena itu, KPK kemudian didirikan untuk menangani korupsi, sebagaimana tertulis dalam konsiderasi atau bagian menimbang UU KPK.

"Jadi, kalau disimpulkan polisi dan jaksa tidak mampu secara optimal sudah diakui merupakan kenyataan mengapa KPK harus didirikan. Sayangnya sampai sekarang belum ada pembenahan serius di dua lembaga itu," ujar Fickar.

Menurut Fickar, KPK pasti mampu menangkap Harun Masiku jika diberi otonomi penuh untuk menanganinya sendiri. 

“Sepertinya Harun Masiku ini dimain-mainkan bahkan dilindungi oleh oknum tertentu, karena jika Harun Masiku tertangkap akan banyak oknum politisi yang juga kena,” pungkasnya.

Sebelumnya, buronan yang juga mantan Caleg PDIP, Harun Masiku (HM), diharapkan bisa segera ditangkap. Pernyataan itu disampaikan pimpinan KPK, Alexander Marwata, sekaligus meluruskan bahwa dia tak berjanji menangkap Harun Masiku dalam waktu satu pekan ini.

“Kan saya bilang semoga, mudah-mudahan. Posisi HM di mana, saya enggak tahu. Biar penyidik yang mencari," kata Alex, kepada wartawan, di Jakarta, Rabu (12/6).

Populer

Mahfud MD: Jangan Lempar Batu ke Unair, Tapi Sembunyi Tangan

Minggu, 07 Juli 2024 | 10:21

Krakatau Steel Terancam Kolaps, Erick Thohir Dituntut Tanggung Jawab

Minggu, 07 Juli 2024 | 15:56

Otoriter Dilarang Pimpin Perguruan Tinggi

Minggu, 07 Juli 2024 | 12:05

KPK Perlu Selidiki Program KKP Ekspor BBL Berkedok Budidaya

Selasa, 09 Juli 2024 | 18:28

Pejabat PLN Resmi Ditahan KPK

Selasa, 09 Juli 2024 | 18:23

Bey Machmudin: HR Nuriana Sosok yang Disiplin dan Merakyat

Kamis, 11 Juli 2024 | 14:51

Temui Bey Machmudin, Badko HMI Jabar Komitmen Kawal Pembangunan SDM

Minggu, 14 Juli 2024 | 02:25

UPDATE

Cetak Rekor! Emas Antam Tembus di Atas Rp1,4 Juta per Gram

Selasa, 16 Juli 2024 | 12:00

Baru Menjabat, Presidensi Hongaria Langsung Dimusuhi Komisi Eropa

Selasa, 16 Juli 2024 | 11:57

CUAN Laporkan Penggunaan Dana IPO Rp245 Miliar

Selasa, 16 Juli 2024 | 11:56

Massa Buruh Besok Geruduk Mahkamah Konstitusi

Selasa, 16 Juli 2024 | 11:49

Penadah Duit Israel

Selasa, 16 Juli 2024 | 11:43

Bersih-bersih Komisioner KPU, Komisi II Janji Tak Tebang Pilih

Selasa, 16 Juli 2024 | 11:41

Usut TPPU, KPK Panggil Putri dan Cucu Syahrul Yasin Limpo

Selasa, 16 Juli 2024 | 11:35

Trump Hadiri Konvensi Partai Republik dengan Telinga Diperban

Selasa, 16 Juli 2024 | 11:35

Wanita Pegawai Bank Syariah Tersangka Penipuan Investasi Emas

Selasa, 16 Juli 2024 | 11:31

5 Jaksa Senior Ikut Seleksi Calon Pimpinan KPK

Selasa, 16 Juli 2024 | 11:29

Selengkapnya