Berita

Plt Kepala Disdik DKI Jakarta Budi Awaluddin/Ist

Nusantara

Temuan BPK Jadi Alasan Ratusan Guru Honorer di Jakarta Diberhentikan

SELASA, 16 JULI 2024 | 14:18 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Pemprov DKI Jakarta melalui Dinas Pendidikan (Disdik) memberhentikan ratusan guru honorer berawal dari temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI. 

Kebijakan cleansing yang ditempuh Pemprov DKI membuat ratusan guru honorer mendadak diberhentikan saat hari pertama tahun ajaran baru 2024/2025 dimulai.

Plt Kepala Disdik DKI Jakarta Budi Awaluddin mengatakan, Disdik terus berbenah diri dalam rangka optimalisasi kualitas pendidikan dari segala sektor, baik unsur teknologi, sarana dan prasarana, aksesibilitas pendidikan, serta termasuk tenaga pengajar. 


"Perbaikan pendidikan perlu diawali dari tenaga pengajar dengan memiliki mutu tenaga pengajar berkualitas," kata Budi melalui siaran persnya, Selasa (16/7).

Budi mengatakan, terhitung 11 Juli 2024 Disdik DKI Jakarta telah  melakukan penataan tenaga honorer pada satuan pendidikan negeri di wilayah DKI Jakarta sesuai Permendikbud No. 63 tahun 2022 Pasal 40 (4) bahwa guru yang dapat diberikan honor harus memenuhi persyaratan seperti : Berstatus bukan ASN, Tercatat pada Data Pokok Pendidikan (Dapodik), Memiliki Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan (NUPTK), dan Belum mendapat tunjangan profesi guru.

Saat ini jumlah honorer di lingkungan Disdik DKI mencapai 4.000 orang, penambahan tersebut terakumulasi sejak tahun 2016. 

Berdasarkan Persesjen Kemdikbud No. 1 Tahun 2018 (Pasal 5), persyaratan NUPTK untuk guru honor adalah diangkat oleh kepala Disdik. 

"Dari seluruh honor yang ada saat ini dan tidak ada satu pun guru honor yang diangkat kepala Dinas sehingga NUPTKnya tidak dapat diproses, sesuai dengan ketentuan yang berlaku," kata Budi.

Budi menerangkan, rekruitmen honor selama ini diangkat oleh kepala sekolah atas alasan kebutuhan pendidikan tanpa melalui proses rekomendasi berjenjang ke tingkat Disdik. 

Sesuai aturan yang berlaku bahwa sejak tahun 2017-2022 Disdik sudah mengeluarkan instruksi dan surat edaran bahwa pengangkatan guru honor harus mendapatkan rekomendasi Disdik. 

"Sehingga berdasarkan hasil pemeriksaan BPK tahun 2024 ditemukan peta kebutuhan guru honor yang tidak sesuai dengan Permendikbud serta ketentuan sebagai penerima honor," kata Budi.

Budi menambahkan, mutu serta kompetensi dari tenaga pengajar menjadi prioritas untuk ditata, karena sentuhan serta pola mengajar dari guru maka dapat langsung terlihat prestasi yang dapat diraih oleh siswa di sekolah. 



Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Harta Friderica Widyasari Pejabat Pengganti Ketua OJK Ditanding Suami Ibarat Langit dan Bumi

Senin, 02 Februari 2026 | 13:47

Direktur P2 Ditjen Bea Cukai Rizal Bantah Ada Setoran ke Atasan

Jumat, 06 Februari 2026 | 03:49

KPK: Warganet Berperan Ungkap Dugaan Pelesiran Ridwan Kamil di LN

Kamis, 05 Februari 2026 | 08:34

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Nasabah Laporkan Perusahaan Asuransi ke OJK

Kamis, 05 Februari 2026 | 16:40

UPDATE

Pemulihan Pasien Pasca-Stroke Lewat Teknologi Robotik, Siapa Takut?

Sabtu, 07 Februari 2026 | 20:03

10 Film Hollywood Dirilis Sepanjang 2026, Ada Spider-Man hingga Avengers: Doomsday

Sabtu, 07 Februari 2026 | 19:43

Huntara Bener Meriah Ditargetkan Siap Huni Jelang Ramadan

Sabtu, 07 Februari 2026 | 19:21

Perbaikan Program MBG untuk Indonesia Emas Menggema di Yogyakarta

Sabtu, 07 Februari 2026 | 19:00

BNI Lanjutkan Aksi Bersih Pantai dengan Dukungan Sarana TPS3R Sekar Tanjung di Bali

Sabtu, 07 Februari 2026 | 18:54

Masuk Angin Vs GERD, Obat Herbal Tak Selalu Aman

Sabtu, 07 Februari 2026 | 18:09

Prabowo Curhat Tiap Mau Berantas Korupsi Ada Kerusuhan dan Adu Domba

Sabtu, 07 Februari 2026 | 17:51

PDIP Ajak Teladani Perjuangan Fatmawati Soekarno

Sabtu, 07 Februari 2026 | 17:15

BNI Gelar Aksi Bersih Pantai Mertasari

Sabtu, 07 Februari 2026 | 16:48

Kawal Ketat Pergub Penggunaan Air Tanah di Gedung Jakarta

Sabtu, 07 Februari 2026 | 16:27

Selengkapnya