Berita

Mantan Gubernur Maluku Utara, Abdul Ghani Kasuba/RMOL

Hukum

Anak Kandung Abdul Ghani Kasuba Dicecar soal Kepemilikan Aset

SELASA, 16 JULI 2024 | 14:09 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang dilakukan mantan Gubernur Maluku Utara (Malut), Abdul Ghani Kasuba (AGK), membuat sang anak ikut diperiksa tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Terutama soal kepemilikan aset ayah dan keluarganya.

Hal itu merupakan salah satu materi yang didalami tim penyidik saat memeriksa anak kandung tersangka AGK, Muhammad Thariq Kasuba, selaku Komisaris PT Fajar Gemilang pada Senin (15/7).

"Pemeriksaan dilakukan di Gedung KPK Merah Putih, atas nama Muhammad Thariq Kasuba," kata Jurubicara KPK, Tessa Mahardika Sugiarto, kepada wartawan, Selasa (16/7).


Thariq Kasuba dan seorang saksi lainnya, Helmi Djen selaku Direktur Utama PT Duta Halmahera Mineral dan Direktur Utama PT Berkarya Bersama Halmahera, dicecar tim penyidik soal kepemilikan aset atas nama AGK dan keluarganya.

"Sedangkan saksi Muhammad Matori, Direktur PT Sala Dipta Anargya tidak hadir dan minta penjadwalan ulang," pungkas Tessa.

Selain itu pada hari ini, tim penyidik juga memanggil 4 orang saksi. Yakni Maryono selaku Direktur PT Hamparan Hasil Tambang, Direktur PT Usaha Bersama Maluku, Direktur PT Anugerah Tambang Abadi, Direktur PT Karunia Tambang Raya, dan Direktur PT Bukit Tambang Raya.

Lalu Mochamad Eddy Tjahyono selaku Direktur PT Molagina Prima Perkasa, Irwan Sigit Subekti selaku Direktur PT Buli Mineralindo Utama dan Direktur PT Buli Berlian Nusantara, serta R Lesnussa selaku karyawan swasta.

AGK saat ini masih menyandang status tersangka di KPK dalam kasus dugaan TPPU sebesar Rp102 miliar. Sementara itu, dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi, perkara AGK masih berlangsung di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Ternate. 

AGK didakwa menerima suap senilai Rp5 miliar dan 60 ribu dolar AS, disertai penerimaan gratifikasi senilai Rp99,8 miliar dan 30 ribu dolar AS.

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

UPDATE

KPK: Capres hingga Kepala Daerah Idealnya Tidak Karbitan

Minggu, 26 April 2026 | 17:35

Victor Orban Angkat Kaki dari Parlemen Hongaria, Fokus Benahi Partai

Minggu, 26 April 2026 | 17:18

Menlu Iran Temui Sultan Oman setelah Mediasi di Pakistan Gagal

Minggu, 26 April 2026 | 16:38

Respons Dedi Mulyadi Disindir "Shut Up KDM"

Minggu, 26 April 2026 | 16:37

PAD Retribusi Sampah Bocor Rp20 Miliar, Baunya di Saku Birokrat?

Minggu, 26 April 2026 | 16:01

Beyond Nostalgia ALJIRO Dorong Alumni Berperan untuk SDM

Minggu, 26 April 2026 | 15:50

Tersangka Penembakan Gala Dinner Wartawan Incar Pejabat Trump

Minggu, 26 April 2026 | 15:50

Comeback Sempurna di Bawah Keteduhan Trembesi

Minggu, 26 April 2026 | 15:42

Dua Laksamana Masuk Bursa Kuat KSAL

Minggu, 26 April 2026 | 15:40

Daycare Lakukan Kekerasan Harus Dicabut Izin dan Pelaku Dipenjara

Minggu, 26 April 2026 | 14:57

Selengkapnya