Berita

Mantan Gubernur Maluku Utara, Abdul Ghani Kasuba/RMOL

Hukum

Anak Kandung Abdul Ghani Kasuba Dicecar soal Kepemilikan Aset

SELASA, 16 JULI 2024 | 14:09 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang dilakukan mantan Gubernur Maluku Utara (Malut), Abdul Ghani Kasuba (AGK), membuat sang anak ikut diperiksa tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Terutama soal kepemilikan aset ayah dan keluarganya.

Hal itu merupakan salah satu materi yang didalami tim penyidik saat memeriksa anak kandung tersangka AGK, Muhammad Thariq Kasuba, selaku Komisaris PT Fajar Gemilang pada Senin (15/7).

"Pemeriksaan dilakukan di Gedung KPK Merah Putih, atas nama Muhammad Thariq Kasuba," kata Jurubicara KPK, Tessa Mahardika Sugiarto, kepada wartawan, Selasa (16/7).


Thariq Kasuba dan seorang saksi lainnya, Helmi Djen selaku Direktur Utama PT Duta Halmahera Mineral dan Direktur Utama PT Berkarya Bersama Halmahera, dicecar tim penyidik soal kepemilikan aset atas nama AGK dan keluarganya.

"Sedangkan saksi Muhammad Matori, Direktur PT Sala Dipta Anargya tidak hadir dan minta penjadwalan ulang," pungkas Tessa.

Selain itu pada hari ini, tim penyidik juga memanggil 4 orang saksi. Yakni Maryono selaku Direktur PT Hamparan Hasil Tambang, Direktur PT Usaha Bersama Maluku, Direktur PT Anugerah Tambang Abadi, Direktur PT Karunia Tambang Raya, dan Direktur PT Bukit Tambang Raya.

Lalu Mochamad Eddy Tjahyono selaku Direktur PT Molagina Prima Perkasa, Irwan Sigit Subekti selaku Direktur PT Buli Mineralindo Utama dan Direktur PT Buli Berlian Nusantara, serta R Lesnussa selaku karyawan swasta.

AGK saat ini masih menyandang status tersangka di KPK dalam kasus dugaan TPPU sebesar Rp102 miliar. Sementara itu, dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi, perkara AGK masih berlangsung di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Ternate. 

AGK didakwa menerima suap senilai Rp5 miliar dan 60 ribu dolar AS, disertai penerimaan gratifikasi senilai Rp99,8 miliar dan 30 ribu dolar AS.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

UPDATE

Selain Anak Buah Nusron, KPK Benarkan Tangkap Fahd A Rafiq

Selasa, 15 September 2026 | 00:25

Laut Bukan Tempat untuk Mati

Selasa, 15 September 2026 | 00:01

APKARINDO Perjuangkan Ksejahteraan Petani hingga Kejayaan Karet Rakyat

Senin, 14 September 2026 | 23:42

Anak Buah Nusron Kena OTT KPK Terkait Pengurusan HGB Summarecon

Senin, 14 September 2026 | 23:22

DPR Soroti Usia Kapal dan Kepatuhan Aturan Impor dalam Tragedi Virgo Transport 8

Senin, 14 September 2026 | 23:02

Pemerintah Bahu Membahu Cegah Karhutla Masuk Zona Inti IKN

Senin, 14 September 2026 | 23:01

Pemilik Laundry Sukses Kembangkan Usaha dari Mekaar jadi BRILink Agen

Senin, 14 September 2026 | 22:38

OTT KPK Makin Mengerucut, Fahd A Rafiq hingga Bos Summarecon Dikabarkan Terjaring

Senin, 14 September 2026 | 22:37

Ketua KPK Benarkan OTT Pejabat ATR/BPN, Daftar Nama Belum Diungkap

Senin, 14 September 2026 | 21:59

Janggal, Purbaya Dipecat Setelah Mencopot Ratusan Pejabat Kemenkeu

Senin, 14 September 2026 | 21:57

Selengkapnya