Berita

Mantan Gubernur Maluku Utara, Abdul Ghani Kasuba/RMOL

Hukum

Anak Kandung Abdul Ghani Kasuba Dicecar soal Kepemilikan Aset

SELASA, 16 JULI 2024 | 14:09 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang dilakukan mantan Gubernur Maluku Utara (Malut), Abdul Ghani Kasuba (AGK), membuat sang anak ikut diperiksa tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Terutama soal kepemilikan aset ayah dan keluarganya.

Hal itu merupakan salah satu materi yang didalami tim penyidik saat memeriksa anak kandung tersangka AGK, Muhammad Thariq Kasuba, selaku Komisaris PT Fajar Gemilang pada Senin (15/7).

"Pemeriksaan dilakukan di Gedung KPK Merah Putih, atas nama Muhammad Thariq Kasuba," kata Jurubicara KPK, Tessa Mahardika Sugiarto, kepada wartawan, Selasa (16/7).


Thariq Kasuba dan seorang saksi lainnya, Helmi Djen selaku Direktur Utama PT Duta Halmahera Mineral dan Direktur Utama PT Berkarya Bersama Halmahera, dicecar tim penyidik soal kepemilikan aset atas nama AGK dan keluarganya.

"Sedangkan saksi Muhammad Matori, Direktur PT Sala Dipta Anargya tidak hadir dan minta penjadwalan ulang," pungkas Tessa.

Selain itu pada hari ini, tim penyidik juga memanggil 4 orang saksi. Yakni Maryono selaku Direktur PT Hamparan Hasil Tambang, Direktur PT Usaha Bersama Maluku, Direktur PT Anugerah Tambang Abadi, Direktur PT Karunia Tambang Raya, dan Direktur PT Bukit Tambang Raya.

Lalu Mochamad Eddy Tjahyono selaku Direktur PT Molagina Prima Perkasa, Irwan Sigit Subekti selaku Direktur PT Buli Mineralindo Utama dan Direktur PT Buli Berlian Nusantara, serta R Lesnussa selaku karyawan swasta.

AGK saat ini masih menyandang status tersangka di KPK dalam kasus dugaan TPPU sebesar Rp102 miliar. Sementara itu, dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi, perkara AGK masih berlangsung di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Ternate. 

AGK didakwa menerima suap senilai Rp5 miliar dan 60 ribu dolar AS, disertai penerimaan gratifikasi senilai Rp99,8 miliar dan 30 ribu dolar AS.

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

Mapolda Metro Dijaga Ketat

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:04

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

UPDATE

Indonesia Siap Fasilitasi Dialog Junta dan Kelompok Etnis Myanmar

Kamis, 16 Juli 2026 | 14:07

Status Tersangka Febrie Adriansyah Sempat Diralat, Yusril Harap Kejagung On The Track

Kamis, 16 Juli 2026 | 14:05

Kemlu Pastikan Penutupan Bandara di Arab Saudi Tak Berdampak pada Jemaah Umrah Indonesia

Kamis, 16 Juli 2026 | 13:51

Prabowo Resmikan Groundbreaking PSN LNG Abadi Masela dari Istana

Kamis, 16 Juli 2026 | 13:47

Kemlu Ungkap Kondisi Terkini WNI Usai AS Kembali Menyerang Iran

Kamis, 16 Juli 2026 | 13:45

Pemerintah Siapkan Pajak 0 Persen hingga 50 Tahun untuk Pengusaha

Kamis, 16 Juli 2026 | 13:43

Menko PM Dorong USG Jadi Pusat Lahirnya SDM Unggul Indonesia

Kamis, 16 Juli 2026 | 13:23

Imparsial Desak Perpres Nomor 66/2025 Dicabut

Kamis, 16 Juli 2026 | 13:23

Mendagri Pilih Bungkam soal Fenomena Sekolah Sepi Murid

Kamis, 16 Juli 2026 | 13:22

Lionel Messi Bawa Argentina ke Final Piala Dunia 2026

Kamis, 16 Juli 2026 | 13:14

Selengkapnya