Berita

Dosen pemerintahan Universitas Pamulang yang juga pengamat politik Citra Institute, Efriza/Net

Politik

KPK Terlalu Bernafsu, Kasus Harun Masiku Saja Mandek

SELASA, 16 JULI 2024 | 13:35 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menuai kritik pedas, usai Wakil Ketuanya, Alexander Marwata, menyatakan Sprindik kasus korupsi harus diterbitkan oleh satu-satunya lembaga antirasuah itu.

Dosen ilmu pemerintahan Universitas Pamulang, Efriza, menilai, pernyataan wakil ketua KPK itu menggambarkan kondisi internal yang tak lagi mampu menangani kasus-kasus korupsi yang belum selesai.

"Sebenarnya KPK menunjukkan tidak mampu mengambil semua kasus," kata Efriza kepada Kantor Berita Politik RMOL, di Jakarta, Selasa (16/7).


Menurutnya, ada satu kasus yang sampai saat ini tidak dapat diselesaikan KPK, yaitu Harun Masiku.

Bagi Efriza, nilai ideal yang disampaikan Alexander Marwata cuma angan-angan yang dilandasi ambisi tanpa bukti, karena faktanya ada kasus yang bertahun-tahun tak pernah selesai.

"Jika satu pimpinan lembaga saja sudah berbicara cakupan besar, sedangkan cakupan kecil saja tak sanggup, itu sama saja nafsu besar tetapi realitas kecil saja tak terpenuhi," tuturnya.

Karena itu, pengamat politik Citra Institute itu memandang sebaiknya KPK tidak usah mengambil alih seluruh penanganan kasus korupsi.

"Fokus saja menyelesaikan satu persatu persoalan," tutup Efriza.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Wewenang Ditjen Bea Cukai Sudah Melampaui Namanya

Minggu, 02 Agustus 2026 | 02:12

UPDATE

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

RUU Perampasan Aset Diusulkan Ganti Nama, Berikut Nomenklaturnya

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:07

Purbaya Sudah Cairkan Rp20,5 Triliun ke 490 Pemda buat Gaji PPPK

Selasa, 11 Agustus 2026 | 19:52

Koperasi Jadi Kunci Hilirisasi Sawit dan Penguatan Daya Tawar Petani

Selasa, 11 Agustus 2026 | 19:50

Songs for Sumatera-Human Initiative Pulihkan Fasilitas MIN 4 Aceh Tamiang

Selasa, 11 Agustus 2026 | 19:38

Subsidi Pertalite Bocor, Kelompok Kaya Masih Nikmati Kucuran Negara

Selasa, 11 Agustus 2026 | 19:32

Pengacara Gus Yaqut Bongkar Duduk Persoalan Pembagian Kuota Haji Tambahan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 19:16

Usai Bertemu Purbaya, Bahlil Bakal Perketat Orang Kaya yang Pakai Pertalite

Selasa, 11 Agustus 2026 | 18:58

12 Saksi Diperiksa, Sekretaris Kepala BGN Ikut Terseret Kasus MBG

Selasa, 11 Agustus 2026 | 18:46

Rudy Tanoe Irit Bicara soal Korupsi Penyaluran Bansos Usai Diperiksa KPK 4,5 Jam

Selasa, 11 Agustus 2026 | 18:42

Selengkapnya