Berita

Dosen pemerintahan Universitas Pamulang yang juga pengamat politik Citra Institute, Efriza/Net

Politik

KPK Terlalu Bernafsu, Kasus Harun Masiku Saja Mandek

SELASA, 16 JULI 2024 | 13:35 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menuai kritik pedas, usai Wakil Ketuanya, Alexander Marwata, menyatakan Sprindik kasus korupsi harus diterbitkan oleh satu-satunya lembaga antirasuah itu.

Dosen ilmu pemerintahan Universitas Pamulang, Efriza, menilai, pernyataan wakil ketua KPK itu menggambarkan kondisi internal yang tak lagi mampu menangani kasus-kasus korupsi yang belum selesai.

"Sebenarnya KPK menunjukkan tidak mampu mengambil semua kasus," kata Efriza kepada Kantor Berita Politik RMOL, di Jakarta, Selasa (16/7).


Menurutnya, ada satu kasus yang sampai saat ini tidak dapat diselesaikan KPK, yaitu Harun Masiku.

Bagi Efriza, nilai ideal yang disampaikan Alexander Marwata cuma angan-angan yang dilandasi ambisi tanpa bukti, karena faktanya ada kasus yang bertahun-tahun tak pernah selesai.

"Jika satu pimpinan lembaga saja sudah berbicara cakupan besar, sedangkan cakupan kecil saja tak sanggup, itu sama saja nafsu besar tetapi realitas kecil saja tak terpenuhi," tuturnya.

Karena itu, pengamat politik Citra Institute itu memandang sebaiknya KPK tidak usah mengambil alih seluruh penanganan kasus korupsi.

"Fokus saja menyelesaikan satu persatu persoalan," tutup Efriza.

Populer

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

KPK Kembali Bongkar Peran Dirjen Bea Cukai dalam Skandal Suap Blueray Cargo

Kamis, 27 Agustus 2026 | 01:46

UPDATE

Kemenkum Tegas Pertahankan Pembatalan Status Badan Hukum PLK

Selasa, 01 September 2026 | 16:28

Rebranding Dukcapil di Tarakan Tembus 1.387 Layanan Adminduk

Selasa, 01 September 2026 | 16:22

WNI Jadi Tentara Rusia Gegara Diiming-imingi Gaji Besar

Selasa, 01 September 2026 | 16:11

Pengamat Wanti-wanti BLU Batu Bara: Efisien Boleh, Pembangkit Jangan Terganggu

Selasa, 01 September 2026 | 15:53

UBakrie's Week 2026 Persiapkan 1.147 Mahasiswa Baru untuk Dunia Kampus dan Industri

Selasa, 01 September 2026 | 15:41

Bukan Cuma Cari Juara, Kemenag Bidik Kader Ulama dari MTQN XXXI

Selasa, 01 September 2026 | 15:39

DPR: Usut Tuntas Kematian Warga Pejompongan Korban Kerusuhan Demo

Selasa, 01 September 2026 | 15:34

Destry Resmi Pimpin BI, Perry Titip Pesan di Tengah Gejolak Global

Selasa, 01 September 2026 | 15:30

BNI Tawarkan Sukuk Ritel SR025 Lewat wondr, Imbal Hasil hingga 6,9 Persen

Selasa, 01 September 2026 | 15:25

Bawa Program "Klasterku Hidupku", BRI Ajak Pengusaha Ikan Kering Sorong Naik Kelas

Selasa, 01 September 2026 | 15:24

Selengkapnya