Berita

Dosen pemerintahan Universitas Pamulang yang juga pengamat politik Citra Institute, Efriza/Net

Politik

KPK Terlalu Bernafsu, Kasus Harun Masiku Saja Mandek

SELASA, 16 JULI 2024 | 13:35 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menuai kritik pedas, usai Wakil Ketuanya, Alexander Marwata, menyatakan Sprindik kasus korupsi harus diterbitkan oleh satu-satunya lembaga antirasuah itu.

Dosen ilmu pemerintahan Universitas Pamulang, Efriza, menilai, pernyataan wakil ketua KPK itu menggambarkan kondisi internal yang tak lagi mampu menangani kasus-kasus korupsi yang belum selesai.

"Sebenarnya KPK menunjukkan tidak mampu mengambil semua kasus," kata Efriza kepada Kantor Berita Politik RMOL, di Jakarta, Selasa (16/7).


Menurutnya, ada satu kasus yang sampai saat ini tidak dapat diselesaikan KPK, yaitu Harun Masiku.

Bagi Efriza, nilai ideal yang disampaikan Alexander Marwata cuma angan-angan yang dilandasi ambisi tanpa bukti, karena faktanya ada kasus yang bertahun-tahun tak pernah selesai.

"Jika satu pimpinan lembaga saja sudah berbicara cakupan besar, sedangkan cakupan kecil saja tak sanggup, itu sama saja nafsu besar tetapi realitas kecil saja tak terpenuhi," tuturnya.

Karena itu, pengamat politik Citra Institute itu memandang sebaiknya KPK tidak usah mengambil alih seluruh penanganan kasus korupsi.

"Fokus saja menyelesaikan satu persatu persoalan," tutup Efriza.

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Terlibat TPPU, Gus Yazid Ditangkap dan Ditahan Kejati Jawa Tengah

Rabu, 24 Desember 2025 | 14:13

UPDATE

Kepala Daerah Dipilih DPRD Bikin Lemah Legitimasi Kepemimpinan

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:59

Jalan Terjal Distribusi BBM

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:39

Usulan Tanam Sawit Skala Besar di Papua Abaikan Hak Masyarakat Adat

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:16

Peraih Adhyaksa Award 2025 Didapuk jadi Kajari Tanah Datar

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:55

Pengesahan RUU Pengelolaan Perubahan Iklim Sangat Mendesak

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:36

Konser Jazz Natal Dibatalkan Gegara Pemasangan Nama Trump

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:16

ALFI Sulselbar Protes Penerbitan KBLI 2025 yang Sulitkan Pengusaha JPT

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:58

Pengendali Pertahanan Laut di Tarakan Kini Diemban Peraih Adhi Makayasa

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:32

Teknologi Arsinum BRIN Bantu Kebutuhan Air Bersih Korban Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:15

35 Kajari Dimutasi, 17 Kajari hanya Pindah Wilayah

Kamis, 25 Desember 2025 | 22:52

Selengkapnya